Selular.ID – Keamanan akun aset digital semakin penting di tengah maraknya phishing, pencurian kode OTP, hingga penyalahgunaan identitas di ruang digital.
Kelalaian kecil seperti memberikan kode autentikasi atau mengklik tautan palsu bisa membuka jalan bagi pelaku untuk mengambil alih akun.
Ancaman tersebut bukan persoalan sepele. Berdasarkan data Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) dan Satgas PASTI yang dikutip Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), total dana korban kejahatan siber yang dilaporkan telah mencapai Rp9,5 triliun hingga April 2026.
Besarnya kerugian menunjukkan keamanan akun finansial bukan hanya persoalan pengguna perbankan.
Pengguna layanan keuangan digital, termasuk pemilik aset kripto, juga perlu menjaga akun, password, OTP, dan identitas digital agar tidak jatuh ke tangan orang lain.
Jangan Pernah Berikan OTP dan Akses Akun
Chief Compliance Officer (CCO) Upbit Indonesia Andi Novi Wulandari mengingatkan peningkatan penggunaan aset digital harus berjalan beriringan dengan pemahaman mengenai keamanan akun.
“Semakin luas penggunaan aset digital perlu diikuti dengan kesadaran bahwa keamanan akun merupakan bagian penting dalam beraktivitas di ekosistem kripto,” ujar Novi.
“Informasi seperti password, kode OTP, hingga data pribadi merupakan informasi yang harus dijaga dan tidak boleh diberikan kepada pihak lain,” sambungnya.
Risikonya tidak hanya kehilangan uang. Menyerahkan akses akun kepada orang lain dapat membuat pemilik kehilangan kendali atas aktivitas dalam akun, bahkan identitasnya berpotensi digunakan untuk aktivitas yang tidak diketahuinya.
Karena itu, akun aset digital sebaiknya tidak dijual, dipinjamkan ataupun diberikan kepada orang lain.
Baca juga:
- Menkeu Berganti, Pajak Kripto Rp168 Triliun Jadi Sorotan
- Baru 22 Tahun, Warga Singapura Jadi Otak Sindikat Kripto Rp4 Triliun
Phishing Bisa Berawal dari Satu Klik
Phishing juga menjadi ancaman yang harus diwaspadai. Modusnya dapat berupa pesan yang meminta informasi sensitif, tautan mencurigakan, hingga penawaran keuntungan yang tidak masuk akal.
Ada beberapa langkah sederhana yang dapat memperkuat keamanan akun aset digital, yakni menggunakan password kuat dan berbeda untuk setiap akun, merahasiakan OTP, mengaktifkan two-factor authentication (2FA), serta hanya mengakses layanan melalui aplikasi, situs dan kanal komunikasi resmi.
Pengguna juga sebaiknya tidak langsung mengklik tautan yang diterima melalui pesan, terlebih jika pengirim meminta password, OTP atau informasi autentikasi lainnya.
“Dalam keamanan digital, teknologi merupakan salah satu lapisan perlindungan, tetapi kewaspadaan pengguna tetap memiliki peran yang sangat besar,” jelasnya.
“Biasakan untuk memeriksa kembali sumber informasi, jangan terburu-buru mengklik tautan, dan jangan pernah membagikan akses akun maupun kode autentikasi kepada pihak lain,” sambung Novi.
Literasi Kripto Bukan Cuma Soal Untung-Rugi
Hal lain yang tidak kalah penting adalah mengubah cara pandang terhadap literasi aset digital.
Literasi tidak semestinya hanya berbicara mengenai harga aset, peluang keuntungan, atau kapan waktu membeli dan menjual.
Pemahaman mengenai perlindungan data pribadi, keamanan akun, risiko penipuan, serta penggunaan platform secara bertanggung jawab juga menjadi bagian penting dari literasi aset digital.
Terlebih, investasi aset digital memiliki risiko tinggi, termasuk volatilitas yang dapat menyebabkan sebagian bahkan seluruh dana investasi hilang.
Pengguna perlu melakukan riset, memahami aset yang dipilih, mempertimbangkan kondisi keuangan dan profil risiko, serta tidak menggunakan utang untuk berinvestasi.
Pada akhirnya, secanggih apa pun teknologi keamanan sebuah platform, pengguna tetap menjadi salah satu benteng utama.
Password kuat, 2FA, kerahasiaan OTP dan kewaspadaan terhadap phishing bisa menjadi pertahanan sederhana untuk mencegah akun aset digital berpindah tangan.


















































