Eropa Ancam Meta untuk Pulihkan Akses AI Pihak Ketiga di WhatsApp

1 hour ago 4

Selular.ID – Komisi Eropa, badan eksekutif dari Uni Eropa (EU), memberi peringatan resmi kepada Meta Platforms Inc., pemilik aplikasi pesan instan WhatsApp, bahwa perusahaan teknologi asal Amerika Serikat itu mungkin dipaksa untuk mengaktifkan kembali akses chatbot kecerdasan buatan (AI) pihak ketiga di platformnya.

Langkah ini muncul setelah penyelidikan antimonopoli mengungkap dugaan pelanggaran aturan persaingan pasar di Blok Eropa.

Komisi Eropa mengeluarkan Statement of Objections pada 9 Februari 2026 yang menyatakan bahwa pembaruan kebijakan WhatsApp Business Solution API oleh Meta berpotensi melanggar aturan antitrust karena mengecualikan penyedia AI umum dari mengakses platform, sementara layanan Meta AI, bot AI buatan Meta, tetap tersedia bagi pengguna.

Kebijakan ini telah berlaku sejak 15 Januari 2026 setelah pengumuman perubahan pada Oktober 2025.

Kebijakan terbaru WhatsApp mengklasifikasikan “AI provider” — pengembang teknologi berbasis pembelajaran mesin (ML) dan AI generatif — sehingga jika teknologi mereka berfungsi sebagai layanan utama, akses melalui API dilarang.

Akibatnya, popular chatbot seperti ChatGPT atau Microsoft Copilot tidak lagi dapat melayani pengguna melalui WhatsApp, meski layanan AI tetap diperbolehkan secara terbatas untuk fungsi tambahan seperti dukungan pelanggan.

Menurut Komisi Eropa, tindakan Meta ini “berisiko menghalangi kompetitor untuk masuk atau memperluas layanan AI mereka di pasar yang berkembang cepat”, dan hal tersebut dapat menyebabkan “kerusakan serius dan tak dapat diperbaiki terhadap kompetisi”.

Dalam pandangan awal regulator, WhatsApp merupakan platform komunikasi konsumen yang dominan di Wilayah Ekonomi Eropa (EEA) dan pembatasan akses pihak ketiga ke AI assistant di dalamnya bisa menjadi bentuk penyalahgunaan posisi dominan.

Komisaris Persaingan, Teresa Ribera, mengungkapkan bahwa pihaknya tengah mempertimbangkan langkah sementara (interim measures) yang akan memaksa Meta untuk memulihkan akses chatbot AI pihak ketiga ke WhatsApp Business API sambil proses penyelidikan masih berjalan.

Tujuan langkah ini adalah untuk menjaga kompetisi pasar AI tetap terbuka sekaligus mencegah potensi dampak negatif yang tidak dapat diperbaiki atas perubahan kebijakan.

Peringatan dari EU ini muncul di tengah meningkatnya ketegangan antara regulator Eropa dan perusahaan teknologi besar asal AS soal dominasi pasar dan inovasi digital.

Meta berpendapat bahwa akses ke layanan AI dapat dicapai di berbagai platform lain seperti toko aplikasi, layanan web, atau sistem operasi, sehingga kebijakan WhatsApp tidak seharusnya dilihat sebagai hambatan kompetitif. Meta juga membantah bahwa WhatsApp Business API merupakan saluran distribusi yang krusial bagi penyedia AI pihak ketiga.

Kasus ini memperluas cakupan pengawasan terhadap Meta yang sebelumnya telah menghadapi berbagai tindakan penegakan hukum oleh regulator Eropa, termasuk denda besar berdasarkan Digital Markets Act dan aturan persaingan lainnya.

Jika Komisi Eropa memutuskan bahwa Meta memang melanggar aturan antitrust, perusahaan bisa menghadapi tidak hanya keharusan mengubah kebijakan teknis tetapi juga potensi sanksi finansial yang signifikan sesuai regulasi EU.

Implikasi dari ancaman EU untuk memaksa Meta mengaktifkan kembali akses AI pihak ketiga pada WhatsApp ini berpotensi membuka kembali peluang integrasi layanan AI kompetitor di platform tersebut — mempertahankan keterbukaan pasar dan inovasi di ranah teknologi percakapan berbasis AI di kawasan Eropa.

Dtail akhir keputusan masih bergantung pada respons formal Meta terhadap Statement of Objections dan proses evaluasi lanjutan oleh regulator.

Baca Juga: Pengembang Eropa Protes Komisi Apple

Read Entire Article
Kepri | Aceh | Nabire | |