Selular.ID – Dalam upaya mendorong peningkatan jaringan telekomunikasi 5G, Kementerian Komunikasi dan Digital merealisasikan janjinya untuk menggelar lelang pita frekuensi 700 MHz, 2,6 GHz yang masuk kelompok mobile broadband.
Hal ini melengkapi proses lelang 1,4 GHz fixed broadband yang telah berlangsung kuartal akhir tahun lalu.
Seleksi pita frekuensi radio terbaru dimaksudkan untuk memberikan tambahan spektrum yang kemudian mampu “dioptimalkan oleh para penyelenggara jaringan bergerak seluler,” jelas Komdigi di Jakarta, Kamis (9/4/2026).
Pita 700 MHz, yang ada pada frekuensi radio low-band, berfungsi memperbaiki kualitas sinyal seluler yang masih relatif lemah.
Pita 700 MHz diharapkan menjadi tumpuan dalam perluasan jangkauan akses internet mobile broadband.
Sementara itu, pita 2,6 GHz berfokus pada menyediakan kepadatan lalu lintas data yang tinggi di wilayah perkotaan.
Frekuensi radio mid-band ini dapat mendorong penciptaan layanan internet seluler stabil dan berkecepatan tinggi.
Terkait penyelenggaraan seleksi, telah terbit Kepmen Komdigi Nomor 175 Tahun 2026 sebagai dasar regulasi, untuk kemudian tim seleksi pita frekuensi 700 MHz, 2,6 GHz segara bekerja dalam hal persiapan dan pelaksanaan lelang.
Baca juga:
- Lelang Spektrum Frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz Bakal Dilakukan Tahun Ini
- Alasan Menkomdigi Dahulukan Lelang Spektrum 2,6 dan 3,5 GHz
Pelaksanaan seleksi untuk spektrum baru juga bertujuan mendorong peningkatan sinyal sehingga akses internet oleh masyarakat yang semakin terbuka, sekaligus menjadi bagian dari program Indonesia dalam percepatan transformasi digital.
“Kehadiran pita frekuensi radio 700 MHz dan 2,6 GHz merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mendorong akselerasi penggelaran infrastruktur jaringan bergerak seluler,” ungkap Kementerian dalam keterangan resminya.
Dua sasaran lain terkait rencana lelang frekuensi radio baru adalah mendukung target kecepatan rata-rata mobile broadband nasional, serta peningkatan cakupan layanan mobile broadband di Indonesia.
Target minimal pemerintah adalah pemerataan akses minimal 4G hingga desa atau kelurahan yang selama ini masih menemui keterbatasan.
“Selain itu, melalui seleksi ini, penyedia jaringan bergerak seluler juga didorong untuk melakukan peningkatan kualitas internet berkecepatan tinggi melalui penyediaan dan penguatan layanan 5G di berbagai wilayah,” tandasnya.












































