Selular.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat outstanding pembiayaan pinjaman daring industri mencapai Rp105,14 triliun pada Juni 2026, atau mengalami pertumbuhan sebesar 25,88% secara tahunan (year-on-year).
Melihat pertumbuhan itu PT Pembiayaan Digital Indonesia (AdaKami) memperkenalkan kampanye “Buka-Bukaan” bertema “Gak Ada Udang di Balik Batu” .
Jonathan Kriss, Strategic Communication and Brand Lead AdaKami, menjelaskan Inisiatif edukasi dan perlindungan konsumen ini diluncurkan untuk memperkuat transparansi informasi produk pembiayaan digital.
Mencakup rincian biaya, jadwal jatuh tempo, hingga struktur cicilan sebelum pengguna menyetujui kontrak pinjaman.
“Langkah transparansi dari platform penyelenggara layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi ini hadir di tengah tingginya ekspansi industri finansial teknologi (fintech lending) nasional,”terang Jonathan.
bahwa pelindungan konsumen merupakan pilar utama dalam operasional bisnis pembiayaan digital.
Menurut Jonathan, penyajian informasi secara terbuka menjadi sarana edukasi penting agar masyarakat dapat mengukur kemampuan finansial dan memilih produk pinjaman yang sesuai dengan kebutuhan riil.
Tiga Pilar Utama Transparansi Pinjaman dalam Aplikasi
Untuk menjamin kepastian informasi bagi peminjam, AdaKami mengimplementasikan tiga pilar transparansi finansial di dalam platform aplikasi selulernya.
Pertama, mekanisme tanpa potongan biaya di awal, sehingga pengguna menerima pencairan dana secara utuh tanpa pengurangan selain biaya meterai sesuai regulasi.
Kedua, skema cicilan bernilai tetap (flat) per periode 30 hari, yang memastikan nominal kewajiban konsisten dari awal hingga akhir tenor.
Pilar ketiga berfokus pada peniadaan biaya tersembunyi (hidden fees). Platform menampilkan kalkulasi rinci mengenai pokok pinjaman, tingkat suku bunga, biaya layanan, jadwal jatuh tempo, hingga total pelunasan sebelum calon peminjam mengonfirmasi perjanjian pinjaman digital.
Kejelasan penyajian informasi tersebut terbukti berpengaruh pada tingkat literasi transaksi nasabah.
Laporan riset Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI) tahun 2026 mencatat bahwa lebih dari 95% pengguna AdaKami memahami seluruh total kewajiban pembayaran mereka sebelum menandatangani persetujuan pinjaman.
Edukasi Pengelolaan Arus Kas dan Regulasi OJK
Rista Zwestika, Perencana Keuangan Profesional, menyoroti dua aspek kritis yang sering terabaikan calon peminjam dalam transaksi fintech.
Yaitu skema besaran cicilan dan tanggal jatuh tempo pembayaran pertama.
Rista mengungkapkan bahwa kegagalan pembayaran kerap dipicu oleh skema cicilan yang membengkak di awal periode atau jadwal pembayaran yang terlalu singkat dari tanggal penerimaan dana.
Skema pembayaran yang tidak teratur berpotensi mengganggu stabilitas arus kas (cash flow), baik pada sektor konsumtif maupun penggunaan pinjaman produktif harian.
Skema cicilan dengan nominal yang sama setiap bulan memudahkan konsumen dalam menyusun anggaran keuangan keluarga maupun kegiatan usaha, sehingga menekan risiko gagal bayar (default).
Inisiatif transparansi informasi yang dijalankan AdaKami berpedoman pada arahan OJK dalam memperkuat ekosistem keuangan digital yang bertanggung jawab.
Baca Juga:Fintech Lending Jadi Sorotan, AdaKami Pakai Teknlogi Verifikasi
Penyediaan akses informasi yang jelas, proporsional, dan akurat diharapkan menjadi standar tata kelola bagi industri jasa keuangan guna melindungi hak-hak konsumen di Indonesia.


















































