Polres Asahan Gagalkan Penyelundupan 18 Kg Sabu dan Ribuan Pil

18 hours ago 8

Kepritoday.comPolres Asahan gagalkan penyelundupan narkoba dalam jumlah besar di wilayah hukum Tanjung Balai. Tim Satres Narkoba mengamankan 18 kilogram sabu, 7.000 butir ekstasi, dan 3.000 butir Happy Five dari sebuah kapal bot.

Penindakan berlangsung Sabtu (20/09/25) pukul 14.00 WIB di Jalan Letjend Suprapto, Kelurahan Perjuangan, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjung Balai. Lokasi tepatnya berada di belakang Gudang SBU. Barang bukti itu ditemukan saat petugas melakukan pemeriksaan pada kapal yang dicurigai membawa narkotika dari perairan Kuala Bagan menuju Sungai Tanjung Balai.

Kasat Narkoba Polres Asahan, AKP Mulyoto, S.H., M.H. menjelaskan bahwa operasi berawal dari informasi masyarakat. Laporan menyebut ada kapal yang membawa sabu dari arah perbatasan laut Malaysia–Indonesia. Menindaklanjuti informasi itu, tim langsung bergerak dan akhirnya berhasil menghentikan kapal serta menangkap tiga orang pelaku di lokasi.

Barang bukti diamankan

Dari penggeledahan, petugas menemukan narkoba yang disembunyikan dalam goni putih di bagian belakang kapal. Barang bukti terdiri dari 18 kilogram sabu yang dikemas dalam plastik teh Cina dengan berbagai merek, 7.000 butir ekstasi bergambar tengkorak merah dengan berat bruto 2.798,26 gram, serta 3.000 butir Happy Five.

Selain narkotika, polisi juga menyita satu unit kapal bot dan tas ransel merah yang dipakai pelaku untuk membawa barang haram itu. Semua barang bukti kini diamankan di Mapolres Asahan.

Tiga tersangka berinisial AF (31), R (22), dan A (23) berhasil ditangkap. Sementara dua orang lain, masing-masing berinisial A dan O, berhasil melarikan diri. Keduanya masih dalam pengejaran. Polisi memastikan pengembangan kasus akan terus dilakukan untuk membongkar jaringan penyelundupan lintas negara.

Dalam pemeriksaan awal, para tersangka mengaku dijanjikan bayaran Rp1 juta per kilogram sabu yang berhasil dibawa masuk. Jika dihitung, dengan total 18 kilogram sabu, para pelaku seharusnya mendapat upah Rp18 juta. Narkoba itu dibawa dari perairan Malaysia menuju Tanjung Balai.

Polisi kembangkan jaringan

AKP Mulyoto menegaskan, operasi ini menjadi bukti keseriusan Polres Asahan dalam memberantas peredaran narkotika. Menurutnya, jaringan narkoba internasional ini sangat terorganisir dan melibatkan banyak pihak.

“Penindakan ini bentuk komitmen kami dalam memberantas narkoba di wilayah hukum Asahan. Jaringan ini akan terus dikembangkan untuk mengungkap aktor utama yang berada di balik peredaran barang haram tersebut,” kata Mulyoto.

Polisi menduga sabu yang diamankan bukan hanya untuk diedarkan di Tanjung Balai, tetapi juga masuk ke sejumlah daerah lain di Sumatera Utara. Jumlah yang besar menunjukkan adanya permintaan tinggi di pasar gelap narkotika.

Kini para tersangka ditahan di Polres Asahan. Penyidik masih mendalami peran masing-masing dan memburu dua orang yang kabur. Aparat juga melakukan koordinasi dengan pihak terkait untuk memutus jalur distribusi narkoba lintas negara itu.

Penindakan besar ini menjadi catatan penting bagi Satres Narkoba Polres Asahan. Dengan mengamankan 18 kilogram sabu, 7.000 ekstasi, dan 3.000 Happy Five, polisi berhasil menyelamatkan ribuan orang dari bahaya narkotika.

Source = Polres Asahan

Read Entire Article
Kepri | Aceh | Nabire | |