Nabire, 28 Mei 2025 – Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Nabire, Yusuf Pirade, ST., MT, mengimbau seluruh masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dalam membayar pajak sebagai bentuk kontribusi nyata terhadap pembangunan daerah.
Dalam keterangannya kepada media, Rabu (28/05/2025), Yusuf menyampaikan apresiasinya atas kepatuhan masyarakat yang telah menjalankan kewajiban membayar pajak dengan baik hingga saat ini. Namun demikian, ia menegaskan bahwa bagi masyarakat yang belum menyelesaikan kewajiban pajak tahun 2025, agar segera melakukan pembayaran sebelum jatuh tempo.
“Pembayaran pajak, baik Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) maupun pajak fiskal, dapat dilakukan langsung di loket Bank Papua yang tersedia di Kantor Bapenda Nabire, Jalan Pepera. Semua persyaratan surat menyurat juga dapat diurus langsung karena telah ditangani oleh bidang-bidang yang berwenang di kantor kami,” jelas Yusuf Pirade.
Ia menambahkan bahwa seluruh pegawai Bapenda saat ini melayani wajib pajak sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing, guna memastikan kelancaran proses administrasi dan pelayanan publik.
Berdasarkan data yang dimiliki Bapenda Nabire, Yusuf mengajak masyarakat untuk bekerja sama dan menunjukkan tanggung jawab sebagai warga negara dengan membayar pajak tepat waktu.
“Kami dari Bapenda Kabupaten Nabire siap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat setiap jam kerja untuk urusan pembayaran pajak,” ungkapnya.
Sebagai informasi, Pemerintah Kabupaten Nabire melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mengumumkan bahwa Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB-P2 Tahun 2025 telah resmi diterbitkan. Masyarakat diimbau segera mengambil dan membayar kewajiban pajaknya sebelum jatuh tempo pada 31 November 2025.
Kepala Bapenda Nabire menginformasikan bahwa SPPT PBB-P2 dapat diperoleh melalui kantor kampung/kelurahan masing-masing atau langsung di Kantor Bapenda Nabire. Wajib pajak diminta melampirkan SPPT PBB tahun sebelumnya untuk memudahkan proses verifikasi dan pencocokan data.
“Pembayaran PBB-P2 dapat dilakukan melalui loket Bank Papua maupun kantor Pos Indonesia yang telah bekerja sama dengan Pemkab Nabire,” pungkasnya.
[Nabire.Net]
Post Views: 117