Polres Tangerang Selatan (Tangsel) berhasil mengungkap pabrik tembakau sintetis di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat. Total barang bukti yang disita mencapai 21 kilogram. Kamu perlu tahu bagaimana operasi ini terbongkar dan siapa saja pelaku yang ditangkap.
Pengungkapan Jaringan Narkotika
Awalnya, polisi menangkap dua pelaku, AS dan FF, di Gading Serpong, Tangerang. Dari mereka, polisi menyita 64 gram tembakau sintetis. Penangkapan ini menjadi titik awal pengembangan kasus. Tim penyidik lalu menangkap empat pelaku lain, AF, RA, IB, dan RY, di Cianjur. Barang bukti yang disita di lokasi ini mencapai 2,8 kilogram.
Polisi tidak berhenti di situ. Dari pengembangan lebih lanjut, tiga pelaku lainnya, MR, LR, dan BN, ditangkap di Sleman, Jawa Tengah. Ketiga pelaku ini memberikan informasi penting soal lokasi pabrik tembakau sintetis. Akhirnya, polisi menemukan apartemen Pollux Chadstone di Cikarang sebagai tempat produksi. Di sana, polisi menyita bahan baku dan tembakau sintetis dalam jumlah besar.
Kapolres Tangsel, AKBP Victor Daniel Henry Inkiriwang, mengatakan sembilan pelaku yang ditangkap merupakan satu jaringan. Mereka memasarkan tembakau sintetis melalui Instagram, dengan target pasar di wilayah Jabodetabek. Total barang bukti yang berhasil disita mencapai 21 kilogram.
Ancaman Hukuman Berat
Para pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1), subsider Pasal 112 ayat (1), juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya sangat serius, yaitu pidana maksimal seumur hidup.
Kasus ini menunjukkan betapa seriusnya Polres Tangsel dalam memerangi peredaran narkotika. Tembakau sintetis, yang sering dipasarkan secara daring, menjadi ancaman besar bagi masyarakat, terutama generasi muda. Dengan pengungkapan ini, polisi berhasil memutus rantai distribusi narkotika di wilayah Jabodetabek.
Gading Serpong | 64 gram |
Cianjur | 2,8 kilogram |
Cikarang | 18,14 kilogram (total 21 kg) |
Pengungkapan ini juga membuktikan pentingnya kerja sama antarwilayah. Penangkapan dilakukan di tiga lokasi berbeda: Tangerang, Cianjur, dan Sleman. Informasi dari setiap penangkapan membantu polisi melacak jaringan hingga ke sumbernya di Cikarang. Kamu bisa melihat betapa terorganisirnya jaringan ini, tapi polisi berhasil mengatasinya dengan strategi yang tepat.
Polres Tangsel mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap peredaran tembakau sintetis. Barang ini sering dijual secara terselubung melalui media sosial. Jika kamu menemukan aktivitas mencurigakan, segera laporkan ke pihak berwenang. Dengan begitu, peredaran narkotika bisa ditekan lebih cepat.
Source: tribratanews