Kakanwil Kemenkumham Kepri dan Disbudpar Batam Sinergi KI

3 weeks ago 11

Kepritoday.com –  Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kepulauan Riau, Edison Manik, melakukan kunjungan koordinasi ke Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Batam pada Senin (25/8). Kunjungan ini disambut langsung oleh Kepala Disbudpar, Ardiwinata, untuk memperkuat sinergi dalam melindungi kekayaan intelektual (KI), melestarikan budaya lokal, dan memajukan pariwisata berbasis kearifan lokal di Batam.

Sinergi untuk Perlindungan Kekayaan Intelektual

Dalam pertemuan di kantor Disbudpar Batam, Edison Manik menegaskan pentingnya kolaborasi lintas instansi untuk melindungi aset budaya seperti karya cipta, ekspresi budaya tradisional, indikasi geografis, dan KI komunal. “Batam punya warisan budaya dan kreativitas lokal yang luar biasa. Dengan perlindungan hukum yang tepat, ini bisa jadi motor penggerak ekonomi sekaligus menjaga identitas budaya,” ujarnya.

Ardiwinata menyambut antusias inisiatif ini, menegaskan kesiapan Disbudpar untuk mendukung inventarisasi data budaya dan pendaftaran KI ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI). “Langkah ini nggak cuma melindungi budaya lokal, tapi juga bikin pariwisata kreatif di Batam makin bersinar,” kata Ardiwinata.

Peran Teknologi dalam Pelestarian Budaya

Untuk mendukung upaya ini, Kanwil Kemenkumham Kepri dan Disbudpar Batam berencana memanfaatkan teknologi digital. Salah satunya, platform KIKomunal dari DJKI, yang memungkinkan pendaftaran KI berbasis digital untuk produk budaya seperti batik, tenun, atau kuliner khas Melayu. Aplikasi ini mempermudah pelaku UMKM dan komunitas adat mendaftarkan aset budaya secara online, lengkap dengan tracking status pendaftaran. Selain itu, Disbudpar Batam juga tengah menjajaki pengembangan aplikasi pariwisata berbasis AI untuk memetakan destinasi budaya dan mempromosikan event lokal ke wisatawan via smartphone.

Apresiasi Kolaborasi yang Sudah Berjalan

Edison menyampaikan terima kasih atas dukungan Disbudpar dalam program Mobile Intellectual Property Clinic di Megamall Batam, yang bikin pelaku UMKM gampang akses layanan pendaftaran KI. Sosialisasi perlindungan KI di Gedung Lembaga Adat Melayu (LAM) Batam juga sukses ngasih edukasi ke pelaku ekonomi kreatif, kayak pengrajin dan seniman lokal. “Kolaborasi ini bikin Batam makin siap jadi pusat ekonomi kreatif berbasis budaya,” tambah Edison.

Dampak untuk Batam dan Kepri

Kerja sama ini diharapkan memperkuat perlindungan hukum atas aset budaya, seperti batik Melayu, tarian zapin, atau kuliner soto kepri, sekaligus ningkatin daya tarik pariwisata. Dengan KI terlindungi, pelaku UMKM bisa lebih percaya diri jualan produk di pasar global, apalagi lewat platform e-commerce kayak Tokopedia atau Shopee, yang kini punya fitur khusus buat produk lokal terverifikasi. Pariwisata Batam juga bakal makin menarik dengan promosi budaya yang lebih terorganisir dan terdigitalisasi.

Konteks Nasional dan Tren Teknologi

Langkah Batam ini sejalan dengan tren nasional. Kanwil Kemenkumham di daerah lain, seperti Riau dan Kalimantan Timur, juga gencar inventarisasi KI untuk produk lokal, kayak tenun songket atau kopi liberika. Teknologi jadi kunci, dengan platform seperti KIKomunal dan aplikasi DJKI Mobile yang bikin pendaftaran KI lebih cepat dan transparan. Di sisi pariwisata, aplikasi berbasis AI kayak Google Lens atau Komoot mulai dipake buat promosi destinasi budaya, dan Batam bisa ikut tren ini untuk tarik turis mancanegara.

Kesimpulan

Kunjungan Edison Manik ke Disbudpar Batam menandai langkah besar buat lindungin kekayaan budaya dan dorong ekonomi kreatif di Kepulauan Riau. Dengan dukungan teknologi seperti KIKomunal dan aplikasi pariwisata, Batam siap jadi model pelestarian budaya yang modern dan sustainable. Buat pelaku UMKM atau seniman lokal, ini saatnya daftarin karya ke DJKI biar dapat perlindungan hukum dan nilai ekonomi lebih. Cek info lengkap di kepri.kemenkum.go.id atau hubungi Disbudpar Batam untuk ikut program ini!

Read Entire Article
Kepri | Aceh | Nabire | |