Kepritoday.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau (Kanwil Kemenkumham Kepri) bersama Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang bertekad mempercepat pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di seluruh kelurahan di Kota Tanjungpinang. Komitmen ini ditegaskan dalam rapat yang digelar di Ruang Rapat Kantor Wali Kota Tanjungpinang pada Selasa, 26 Agustus 2025, dengan melibatkan 18 perwakilan lurah se-Kota Tanjungpinang.
Rapat dipimpin oleh Asisten Pemerintahan Umum dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Tanjungpinang, Thamrin Dahlan, yang menyampaikan apresiasi atas inisiatif Kanwil Kemenkumham Kepri dan antusiasme para lurah. Ia menegaskan target Wali Kota Tanjungpinang agar 100% kelurahan memiliki Posbankum pada akhir 2025. “Sebagai langkah awal, para lurah diminta segera menyusun dan menetapkan Keputusan Lurah tentang Pembentukan dan Penugasan Paralegal,” ujar Thamrin.
Hadir pula Kepala Bagian Hukum, Lia Adhayatni, dan Kepala Bagian Pemerintahan, Raja Kholidir. Lia menegaskan dukungan penuh Pemko Tanjungpinang, bahkan menargetkan penyusunan Keputusan Lurah selesai dalam tiga hari ke depan. “Kami ingin ini secepatnya direalisasikan agar masyarakat bisa segera mendapatkan akses bantuan hukum di setiap kelurahan,” katanya.
Peran Posbankum dan Paralegal
Tim Kanwil Kemenkumham Kepri memaparkan materi tentang fungsi Posbankum, yakni sebagai pusat layanan bantuan hukum gratis bagi masyarakat kurang mampu, serta peran paralegal dalam memberikan pendampingan hukum di tingkat kelurahan. Posbankum diharapkan menjadi jembatan antara masyarakat dan layanan hukum formal, seperti konsultasi hukum, mediasi, hingga pendampingan dalam proses hukum non-litigasi.
Selain itu, tim memfasilitasi pembahasan draf Keputusan Lurah terkait pembentukan Posbankum dan Kelompok/Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum). Draf ini akan dibagikan dalam bentuk softcopy kepada seluruh kelurahan untuk mempermudah proses penyusunan. Kadarkum sendiri bertujuan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat melalui edukasi dan sosialisasi.
Antusiasme dan Harapan Lurah
Para lurah menunjukkan antusiasme tinggi dan komitmen kuat untuk segera menindaklanjuti pembentukan Posbankum. Mereka juga mengusulkan agar pelatihan paralegal dilakukan secara tatap muka untuk memperkuat kapasitas petugas di lapangan. “Kami berharap pelatihan ini bisa memberikan bekal praktis agar paralegal di kelurahan mampu menangani kasus-kasus hukum sederhana dengan baik,” ujar salah satu lurah.
Sinergi untuk Akses Keadilan
Rapat berlangsung lancar dengan suasana kolaboratif, mencerminkan sinergi erat antara Kanwil Kemenkumham Kepri dan Pemko Tanjungpinang. Inisiatif ini sejalan dengan program nasional Kemenkumham untuk memperluas akses keadilan (access to justice) bagi masyarakat, khususnya di wilayah-wilayah terpencil. Dengan adanya Posbankum di setiap kelurahan, diharapkan masyarakat Tanjungpinang dapat menyelesaikan permasalahan hukum secara cepat, murah, dan sederhana.