Kepritoday.com – Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo menanggapi masukan dari keluarga Arya Daru Pangayunan terkait barang bukti baru yang dapat memperkuat penyelidikan kasus kematiannya. Barang bukti tersebut meliputi amplop berisi gabus serta akun WhatsApp dan Instagram milik korban yang kembali aktif. Pernyataan ini disampaikan Kapolri pada Selasa, 26 Agustus 2025, di Jakarta.
“Prinsipnya, Polri terbuka untuk menerima masukan dari manapun,” ujar Jenderal Sigit, menegaskan kesiapan kepolisian untuk memeriksa setiap petunjuk baru guna mengungkap kasus ini.
Keterbukaan pada Pihak Eksternal
Kapolri juga menyatakan bahwa Polri terbuka untuk melibatkan pihak eksternal, termasuk tim dari Mabes Polri, guna memastikan proses penyelidikan berjalan transparan dan akuntabel. “Kami juga terbuka apabila ada masukan dan pelibatan pihak eksternal untuk membuat kasus ini terang benderang, terungkap, dan bisa dipertanggungjawabkan secara ilmiah serta tidak terbantahkan kepada keluarga korban dan publik,” ungkapnya.
Pendekatan scientific crime investigation akan terus diterapkan untuk memastikan hasil penyelidikan dapat diterima secara objektif. Kapolri menekankan bahwa pihaknya berkomitmen memberikan kejelasan kepada keluarga korban dan masyarakat luas.
Latar Belakang Kasus
Kasus kematian Arya Daru Pangayunan, seorang warga Surabaya, Jawa Timur, masih dalam penyelidikan Polda Jawa Timur. Berdasarkan laporan awal, Arya ditemukan meninggal dunia pada 15 Juli 2025 di kamar kosnya di Surabaya, dengan dugaan awal bunuh diri berdasarkan hasil autopsi dan pemeriksaan di lokasi kejadian. Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan atau keterlibatan pihak lain.
Namun, keluarga korban mempertanyakan hasil tersebut setelah menemukan barang bukti baru, yaitu amplop berisi gabus yang ditemukan di kamar korban dan aktivitas tidak biasa pada akun WhatsApp dan Instagram milik Arya yang kembali aktif pasca-kematiannya. Menurut kuasa hukum keluarga, barang bukti ini menimbulkan kecurigaan adanya kemungkinan keterlibatan pihak lain atau manipulasi data digital.
Status Penyelidikan
Hingga kini, penyelidikan belum dihentikan. Polda Jawa Timur telah membentuk tim khusus untuk mendalami temuan baru ini, termasuk memeriksa aktivitas akun digital Arya melalui kerja sama dengan Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri. Pemeriksaan forensik digital dilakukan untuk melacak riwayat aktivitas akun tersebut, termasuk kemungkinan akses oleh pihak lain.
Kapolri menegaskan bahwa penyelidikan dilakukan dengan prinsip kehati-hatian. “Kami memastikan setiap petunjuk, sekecil apapun, akan diperiksa mendalam. Jika ada indikasi baru, kami akan menyesuaikan langkah penyidikan,” katanya.
Respons Publik dan Keluarga
Kasus ini mencuri perhatian publik karena munculnya spekulasi di media sosial terkait potensi keterlibatan pihak ketiga. Keluarga korban, melalui kuasa hukumnya, meminta transparansi penuh dan mendesak agar bukti baru ini tidak diabaikan. Mereka juga mengapresiasi keterbukaan Kapolri untuk melibatkan pihak eksternal guna memastikan objektivitas.
Langkah Selanjutnya
Polri berencana melibatkan ahli forensik independen dan lembaga seperti Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) jika diperlukan untuk memverifikasi temuan. Pemeriksaan amplop berisi gabus akan dilakukan di laboratorium forensik untuk menentukan relevansinya dengan kasus. Sementara itu, penelusuran akun digital akan difokuskan pada analisis log aktivitas dan potensi pelanggaran siber.
Catatan: Informasi ini bersumber dari pernyataan resmi Kapolri dan laporan media seperti kompas.com serta detik.com. Publik diminta menahan diri dari spekulasi dan mempercayakan penyelidikan kepada pihak berwenang agar kasus ini terungkap secara jelas dan adil.
Sumber:tribratanews