Foto satelit lokasi lahan Cetak Sawah Rakyat seluas 5.74 hektare (lokasi dilingkari garis putih-red) di Gampong Seuneubok Peuraden berjarak 600 meter dari Luas Baku Sawah (lokasi dilingkari warna hijau stabilo-red). Foto : dok Distanbun Bireuen
BIREUEN|METRO ACEH – Kementerian Pertanian (Kementan) Republik Indonesia, tahun 2026 ini, merealisasikan Program Cetak Sawah Rakyat (CSR) di lima kecamatan dengan luas 140 hektare.
Program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memperluas lahan pertanian produktif guna memperkuat ketahanan pangan, meningkatkan kesejahteraan petani, serta mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.
Lokasi pembangunan meliputi Kecamatan Simpang Mamplam 43,77 h, Kecamatan Pandrah 46,89 h, Kecamatan Juli 5,74 h, Kecamatan Peusangan 9,5 h, Kecamatan Makmur 34,1 h, total keseluruhan 140 hektare.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan (Kadistanbun) Kabupaten Bireuen, Mulyadi, kepada Metro Aceh, Selasa (28/7) pagi terkait tersebut.
Dijelaskan bahwa sebelumnya, Dinas Pertanian Bireuen telah mengusulkan pembangunan lebih dari 1.000 hektare lahan sawah rakyat
Namun, setelah dilakukan kajian teknis, sejumlah lokasi belum dapat direalisasikan karena tidak memiliki sumber air yang memadai sebagai penunjang kegiatan pertanian.
Menurut Mulyadi, seluruh lokasi Cetak Sawah Rakyat telah melalui kajian lingkungan dan wajib berada di luar Lahan Baku Sawah (LBS). Sehingga program ini tidak mungkin dilaksanakan di atas sawah yang telah ada sebelumnya.
Apalagi kegiatan CSR melalui tender dilaksanakan di balai LPI Sumatera Utara, Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Bireuen, hanya sebagai tenaga teknis, tidak mungkin akan terjadi korupsi didalamnya, seperti dituding selama ini yang ditujukan pada Distanbun Bireuen.
“Program Cetak Sawah Rakyat yang dilaksanakan pemerintah harus berada di luar Lahan Baku Sawah. Jika tidak, maka lahan itu tidak akan diakui sebagai sawah Karena itu, tidak ada cerita pemerintah mencetak sawah di atas sawah sudah ada,” tegasnya.
Ia menjelaskan saat ini proses verifikasi lokasi dilakukan dengan teknologi pemetaan digital dan citra satelit, sehingga setiap usulan lahan dapat dipastikan keakuratannya. Berbeda dengan masa lalu yang masih menggunakan metode manual, kini seluruh tahapan dilakukan secara digital sehingga potensi kesalahan dapat diminimalkan.
Mulyadi juga menepis berbagai tudingan yang menyebutkan adanya pembangunan CSR di atas lahan sawah yang lama. Apabila hal itu benar terjadi, pemerintah pusat otomatis akan membatalkan program itu karena tidak sesuai dengan petunjuk teknis yang berlaku.
Ia menegaskan bahwa seluruh pekerjaan CSR di Kabupaten Bireuen dilaksanakan sesuai ketentuan dan petunjuk teknis pemerintah. Saat ini pekerjaan baru dimulai dan ditargetkan rampung pada September 2026.
Mulyadi berharap seluruh elemen masyarakat dapat memberikan dukungan terhadap program tersebut serta tidak membangun opini yang dapat menghambat pelaksanaannya.
“Program CSR merupakan investasi jangka panjang bagi masa depan pertanian. Ketika lahan bertambah, produksi pangan meningkat; ketika produksi meningkat, kesejahteraan petani ikut tumbuh dan ketika petani sejahtera, daerah menjadi lebih kuat dalam menjaga ketahanan pangan,” ungkapnya.
Ia menambahkan, keberhasilan program CSR tidak hanya jadi tanggung jawab pemerintah, juga membutuhkan dukungan masyarakat agar manfaatnya dapat dirasakan secara luas oleh generasi sekarang maupun yang akan datang.
“Sawah bukan sekadar hamparan tanah, melainkan sumber kehidupan. Setiap jengkal lahan yang dibuka untuk pertanian adalah ikhtiar menanam harapan, menjaga ketahanan pangan, mewariskan kesejahteraan bagi generasi mendatang,” pungkas Mulyadi. (Rahmat Hidayat)

12 hours ago
2

















































