Kinerja Kejari Lingga Dipertanyakan, Banyak Kasus Korupsi Tak Tersentuh

1 month ago 28

Kepritoday.com – Sejak dipimpin oleh Amriata, S.H., M.H., kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Lingga dinilai kurang maksimal dalam menangani berbagai kasus dugaan korupsi di wilayah hukumnya. Banyak pihak, khususnya masyarakat Kabupaten Lingga, mempertanyakan komitmen lembaga penegak hukum tersebut dalam menuntaskan berbagai perkara yang telah lama bergulir.

Masyarakat mendesak Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri) dan bahkan Jaksa Agung Republik Indonesia untuk mengevaluasi kinerja Kejari Lingga yang dianggap tidak mampu menjalankan tugas sesuai harapan publik.

Seperti dilansir dari radarkepri.com, salah satu kasus yang menjadi sorotan adalah dugaan korupsi pengadaan tanaman bonsai di Kantor Bupati Lingga tahun anggaran 2021–2022, yang diduga melibatkan Maratusholiha, istri Bupati Lingga. Namun hingga kini, tidak ada kejelasan penanganan dari pihak Kejari Lingga.

Tak hanya itu, terdapat sejumlah kasus lain yang juga tak kunjung diproses. Di antaranya:

  • Hilangnya aset daerah senilai miliaran rupiah di bawah pengawasan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lingga. Aset tersebut bukan hanya berupa kendaraan dinas, tetapi juga aset-aset lain yang dibeli menggunakan uang rakyat, namun dibiarkan terbengkalai.

  • Pasar rakyat di Pancur yang dibangun menggunakan dana APBD senilai miliaran rupiah, hingga kini tidak pernah difungsikan sejak dibangun. Bahkan pasar rakyat di Kecamatan Senayang disebut digunakan oleh oknum pengusaha untuk menyimpan barang dagangannya.

  • Pengelolaan pajak dan asuransi kendaraan dinas di era Bupati M. Nizar, juga menjadi tanda tanya besar di kalangan publik.

  • Mesin pengolahan sampah yang dibeli menggunakan APBD, namun tidak pernah dioperasikan.

  • Dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD) dan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang belum tersentuh hukum.

Temuan-temuan tersebut sebelumnya telah diungkap oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kepri dalam laporan hasil pemeriksaan keuangan tahun anggaran 2023. Namun hingga kini, belum ada kejelasan tindak lanjut dari pihak kejaksaan.

Masih dari sumber yang sama, Kepala Inspektorat Lingga, M. Ja’is, yang diketahui turut melakukan koordinasi dengan OPD terkait aset daerah, belum memberikan keterangan resmi saat dihubungi melalui ponselnya pada Jumat (18/7).

Padahal, tim pencari aset yang dibentuk oleh Bupati Lingga sendiri sudah hampir setahun berjalan. Namun ironisnya, tidak satu pun aset yang berhasil ditemukan. Kondisi ini memunculkan dugaan publik bahwa tim tersebut tidak serius, bahkan disinyalir ada unsur pembiaran dari Bupati Lingga, M. Nizar, S.Sos.

Upaya konfirmasi kepada Kejari Lingga melalui Kasi Intel Adimas Haryosetyo, S.H., juga belum membuahkan hasil. Hingga berita ini diturunkan, pesan singkat yang dikirimkan pada Jumat (26/7) belum mendapat tanggapan.(Tim redaksi)

Read Entire Article
Kepri | Aceh | Nabire | |