Menteri HAM Natalius Pigai Terima Aspirasi Masyarakat Adat Papua Tengah

3 hours ago 6

Nabire, Masyarakat adat dari 11 distrik yang tergabung dalam Simapitowa menyampaikan sejumlah aspirasi terkait persoalan hak masyarakat adat, pembangunan, hingga konflik di Papua Tengah. Dokumen aspirasi tersebut secara resmi diserahkan kepada Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Republik Indonesia Natalius Pigai dalam kunjungannya ke Papua Tengah, Senin (17/8/2026).

Penyerahan berlangsung di Kantor DPR Papua Tengah dan bertepatan dengan peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Momentum tersebut dimanfaatkan berbagai elemen masyarakat Papua Tengah untuk menyampaikan langsung persoalan yang selama ini menjadi perhatian di tingkat masyarakat.

Pertemuan Menteri HAM dengan masyarakat Papua Tengah diikuti berbagai unsur. Di antaranya anggota DPRK dari delapan kabupaten, Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua Tengah, kepala suku, tokoh masyarakat, tokoh perempuan, serta perwakilan pemuda.

Dalam dialog tersebut, pembahasan tidak hanya berfokus pada persoalan hak asasi manusia, tetapi juga menyentuh berbagai persoalan pembangunan dan kondisi sosial di Papua Tengah.

Sejumlah isu yang mengemuka antara lain perlindungan masyarakat adat, pengakuan dan perlindungan wilayah serta tanah ulayat, akses pendidikan dan kesehatan, pemberdayaan perempuan dan anak adat, hingga situasi konflik bersenjata di sejumlah wilayah.

Aspirasi yang telah dihimpun kemudian disampaikan oleh Wakil Ketua DPR Papua Tengah, John Gobai.

John Gobai Minta Pemerintah Pusat Buka Ruang Dialog

John Gobai meminta Menteri HAM mengambil peran dalam mempertemukan pemerintah daerah dengan pemerintah pusat. Menurutnya, komunikasi langsung diperlukan agar persoalan pembangunan di Tanah Papua dapat dibicarakan melalui jalur dialog.

“Kami meminta Bapak Menteri untuk dapat mengatur, meminta agar dapat memediasi kami Pemerintah Provinsi Papua Tengah dan seluruh Tanah Papua bertemu dengan Presiden untuk mendiskusikan pembangunan yang baik di Tanah Papua yang jauh dari kekerasan,” kata John Gobai.

Ia juga menyoroti tujuan pembentukan daerah otonom baru yang menurutnya semestinya diarahkan untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Karena daerah otonom baru ini rumusnya percepatan pembangunan, bukan kekerasan tiap hari,” lanjutnya.

Dokumen aspirasi yang diserahkan dalam pertemuan tersebut belum dipublikasikan secara lengkap. Namun, sejumlah pokok persoalan yang disampaikan berkaitan erat dengan kepentingan masyarakat adat di Papua Tengah.

Penguatan pengakuan hukum terhadap masyarakat adat menjadi salah satu perhatian. Selain itu, perlindungan tanah ulayat, pemerataan pelayanan pendidikan dan kesehatan, serta pembangunan yang mempertimbangkan nilai dan kebutuhan budaya masyarakat adat turut menjadi bagian dari aspirasi.

Peran perempuan dan anak adat dalam pembangunan juga menjadi perhatian. Hal tersebut menunjukkan bahwa masyarakat tidak hanya meminta pembangunan fisik, tetapi juga kebijakan yang memperhatikan hak, perlindungan, dan keterlibatan masyarakat lokal.

Natalius Pigai: Aspirasi Masyarakat Akan Dihargai

Menteri HAM Natalius Pigai menyatakan menghargai berbagai masukan yang disampaikan melalui pimpinan DPR Papua Tengah.

“Semua usulan dari masyarakat sebagaimana yang dirangkum oleh pimpinan DPR Provinsi Papua Tengah, saya hargai,” ujar Pigai.

Meski demikian, Pigai mengingatkan bahwa tidak seluruh persoalan berada dalam satu kewenangan. Ia menegaskan pemerintah tetap terbuka untuk membicarakan berbagai persoalan yang dapat dicarikan jalan keluarnya.

“Kalau yang lain, semua kita hargai. Kalau bicara cari solusi, kita carikan solusi,” tegasnya.

Menurut Pigai, penyelesaian persoalan Papua membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, mulai dari pemerintah pusat, pemerintah daerah hingga masyarakat.

Penyerahan aspirasi masyarakat adat dari 11 distrik tersebut menjadi salah satu bagian penting dalam kunjungan Menteri HAM ke Papua Tengah. Momentum itu sekaligus memperlihatkan adanya ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan persoalan secara langsung kepada pemerintah.

Ke depan, masyarakat berharap aspirasi yang telah disampaikan tidak berhenti pada penyerahan dokumen, tetapi dapat ditindaklanjuti melalui kebijakan konkret, dialog yang berkelanjutan, serta pembangunan yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat Papua Tengah.

[Nabire.Net/Marten Dogomo]

Read Entire Article
Kepri | Aceh | Nabire | |