(Kepala Dinas Pendidikan, Dra. Dina Pidjer)
Nabire, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Nabire, Dra. Dina Pidjer, mengingatkan orang tua dan seluruh elemen masyarakat untuk memperkuat pengawasan terhadap anak-anak. Imbauan tersebut disampaikan setelah muncul persoalan yang melibatkan seorang pelajar di luar lingkungan sekolah.
Dina berharap peristiwa tersebut tidak kembali terjadi. Menurutnya, pencegahan harus dilakukan secara bersama-sama melalui peningkatan kedisiplinan, komunikasi keluarga, serta perhatian terhadap aktivitas anak di luar sekolah.
“Saya berharap itu adalah kejadian yang pertama dan terakhir. Untuk mengatasi masalah itu, tidak ada cara lain selain tingkatkan kedisiplinan. Saya mengajak semua orang tua, mari kita sama-sama mengawasi anak-anak kita,” ujar Dina saat diwawancarai pada 17 Agustus 2026.
Pengawasan Anak Bukan Hanya Tanggung Jawab Sekolah
Dina menegaskan bahwa pembinaan anak tidak dapat sepenuhnya dibebankan kepada pihak sekolah. Orang tua, masyarakat, tokoh agama, hingga berbagai unsur lainnya memiliki tanggung jawab dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi pertumbuhan anak.
Ia juga mendorong orang tua membangun komunikasi terbuka dengan anak. Hubungan yang baik antara orang tua dan anak dinilai penting agar berbagai persoalan dapat diketahui lebih awal dan anak tidak mudah terjerumus dalam pergaulan yang berpotensi menimbulkan masalah.
Persoalan lain yang menjadi perhatian adalah status seorang pelajar yang untuk sementara tidak dapat mengikuti kegiatan belajar di sekolah karena sedang menghadapi proses hukum. Dina menegaskan bahwa kondisi tersebut tidak serta-merta berarti anak telah dikeluarkan dari sekolah.
“Yang jelas anak ini sementara tidak bisa masuk sekolah. Kalau sudah divonis, dinyatakan vonis, itu maka dia sudah bisa dikeluarkan,” jelasnya.
Hak Pendidikan Anak Tetap Harus Terpenuhi
Meski seorang anak berhadapan dengan persoalan hukum, Dina menekankan bahwa hak untuk memperoleh pendidikan tetap harus diperhatikan. Ia mengacu pada Pasal 31 Undang-Undang Dasar 1945 yang menjamin hak setiap warga negara untuk mendapatkan pendidikan.
Apabila nantinya anak tersebut harus menjalani penahanan atau hukuman, proses pendidikan tetap dapat dilanjutkan melalui jalur pendidikan nonformal, termasuk program Paket sesuai ketentuan yang berlaku.
Dengan demikian, persoalan hukum yang dihadapi seorang anak tidak seharusnya menjadi alasan untuk menghilangkan kesempatan memperoleh pendidikan.
Sekolah Ramah Anak Terus Didorong
Dina turut memastikan Dinas Pendidikan Kabupaten Nabire terus memberikan perhatian terhadap persoalan kekerasan dan perundungan di lingkungan pendidikan. Sekolah-sekolah di Nabire telah diarahkan untuk menerapkan konsep sekolah ramah anak.
Upaya pencegahan bullying juga dilakukan melalui kampanye dan penyampaian pesan edukatif di lingkungan sekolah. Langkah tersebut diharapkan dapat membangun suasana belajar yang lebih aman dan nyaman bagi peserta didik.
Dina menilai menciptakan lingkungan pendidikan yang aman membutuhkan langkah preventif yang dilakukan secara konsisten. Pengawasan, kedisiplinan, komunikasi antara orang tua dan anak, serta kepedulian masyarakat menjadi bagian penting dalam mencegah persoalan serupa.
“Yang jelas untuk mengatasi hal-hal seperti itu, tingkatkan kedisiplinan dan mari kita sama-sama awasi anak-anak kita,” pungkas Dina.
[Nabire.Net/Sitti Hawa]

3 hours ago
6

















































