Mimika, 8 Juli 2026 – Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 mengungkap perkembangan terbaru penyidikan kasus pembakaran pesawat PK-RCY milik PT Associated Mission Aviation (AMA) dan pembunuhan pilot berkewarganegaraan Amerika Serikat, Kapten Nicholas F. Goselin, yang terjadi di Lapangan Terbang Balinggama, Distrik Sobaham, Kabupaten Yahukimo.
Dalam perkembangan terbaru, penyidik menetapkan tujuh orang sebagai tersangka yang kini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO). Ketujuh tersangka diduga terlibat dalam aksi pembakaran pesawat sipil sekaligus pembunuhan terhadap pilot yang terjadi pada awal Juli 2026.
Perkembangan penyidikan tersebut disampaikan dalam doorstop media oleh Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T., bersama Kasatgas Gakkum Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes Pol. I Gusti Gde Era Adhinata, S.I.K., di Timika, Rabu (8/7/2026).
Olah TKP Dilakukan Secara Menyeluruh
Kombes Pol. Yusuf Sutejo menjelaskan bahwa tim penyidik telah melaksanakan olah tempat kejadian perkara (TKP) pada Sabtu (4/7/2026). Kegiatan tersebut dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/A/26/VI/2026/SPKT.Satreskrim/Polres Yahukimo/Polda Papua tertanggal 2 Juli 2026 mengenai dugaan tindak pidana pembunuhan dan tindak pidana yang membahayakan keselamatan penerbangan.
Menurut Yusuf, setibanya di lokasi, personel terlebih dahulu melakukan pengamanan dan sterilisasi area sebelum memulai proses identifikasi.
“Tim melakukan pengamatan umum, dokumentasi, pemotretan, pembuatan sketsa, pengukuran titik-titik penting, pemasangan garis polisi, pemeriksaan tingkat kerusakan pesawat, pemeriksaan lokasi ditemukannya korban, hingga pengumpulan barang bukti sebagai bagian dari proses penyidikan,” ujar Yusuf.
Hasil olah TKP menunjukkan pesawat jenis Pilatus PC-6/B2-H4 Turbo Porter dengan registrasi PK-RCY mengalami kerusakan akibat kebakaran hingga sekitar 90 persen. Bagian tengah badan pesawat menjadi titik kerusakan paling parah.
Saat ditemukan, posisi pesawat masih mengarah ke landasan pacu (runway). Sementara itu, jenazah Kapten Nicholas F. Goselin telah lebih dahulu dievakuasi sebelum olah TKP dilakukan.
Polisi Amankan Sejumlah Barang Bukti
Dalam proses olah TKP, penyidik mengamankan berbagai barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.
Barang bukti yang diamankan antara lain satu unit pesawat PK-RCY yang hangus terbakar, sisa abu dan arang bekas kebakaran, serpihan bodi pesawat, serpihan kawat ban pesawat, satu butir selongsong peluru kaliber 5,56 milimeter, serta sampel tanah di sekitar bangkai pesawat untuk kepentingan pemeriksaan Laboratorium Forensik.
Pemeriksaan terhadap barang bukti tersebut diharapkan dapat membantu mengungkap kronologi peristiwa sekaligus mengidentifikasi pelaku yang terlibat.
Temukan Honai yang Diduga Markas KKB
Setelah olah TKP selesai, tim melanjutkan penyisiran di sekitar lokasi kejadian.
Dalam penyisiran tersebut, petugas menemukan sebuah honai yang diduga digunakan sebagai markas Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB). Di lokasi itu terdapat papan bertuliskan “Markas Komando Daerah Militer TPNPB Kodap VII Balinggama.”
Dari honai tersebut, aparat mengamankan berbagai barang bukti, di antaranya satu buah noken, syal bermotif Bintang Kejora, pakaian loreng, celana loreng, koppel, sangkur beserta sarungnya, dua bilah parang, satu senapan angin, senter, dua kotak obat, satu kartu SIM Telkomsel, tiga flashdisk, empat memory card kamera, tujuh memory card telepon seluler, satu unit kamera Sony, tripod, tas ransel loreng, hingga tas selempang yang berisi dokumen dan identitas keanggotaan TPNPB.
“Di dalam tas tersebut juga ditemukan sejumlah kartu anggota TPNPB beserta dokumen lainnya yang saat ini masih dalam proses verifikasi dan pendalaman untuk mengetahui keterkaitannya dengan peristiwa ini maupun jaringan kelompok yang terlibat,” kata Yusuf.
Seluruh barang bukti tersebut telah diserahkan kepada Tim Identifikasi Polda Papua untuk dilakukan pemeriksaan laboratorium forensik, forensik digital, serta analisis lebih lanjut.
Tujuh Orang Resmi Berstatus DPO
Sementara itu, Kasatgas Gakkum Operasi Damai Cartenz-2026 Kombes Pol. I Gusti Gde Era Adhinata mengatakan bahwa hasil penyelidikan, pemeriksaan saksi, barang bukti, olah TKP, dan gelar perkara mengarah pada penetapan tujuh tersangka.
Ketujuh tersangka tersebut masing-masing berinisial MB, AB (23), LS (26), DA, NS, KB, dan SP.
“Hasil gelar perkara menetapkan tujuh orang sebagai tersangka. Ketujuh tersangka saat ini telah berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) dan Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 terus melakukan pengejaran serta berkoordinasi dengan seluruh jajaran guna segera melakukan penangkapan,” ujar Era Adhinata.
Menurutnya, para tersangka diduga secara bersama-sama melakukan pembunuhan terhadap pilot serta membakar pesawat sipil yang mengakibatkan terganggunya keselamatan penerbangan.
Para tersangka dipersangkakan dengan Pasal 459 KUHP juncto Pasal 20 KUHP, subsider Pasal 458 KUHP juncto Pasal 20 KUHP, dan atau Pasal 586 KUHP juncto Pasal 20 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan dan tindak pidana yang membahayakan keselamatan penerbangan.
Ancaman hukuman terhadap para tersangka mencapai maksimal 20 tahun penjara.
Kelompok Diperkirakan Beranggotakan 15 Orang
Era Adhinata menambahkan bahwa hasil penyelidikan sementara memperkirakan kelompok tersebut memiliki sekitar 15 anggota.
Kelompok itu diduga memiliki persenjataan berupa senjata api laras panjang, senjata api pendek, hingga senjata api rakitan.
Penyidik saat ini masih terus mendalami jaringan kelompok, pola pergerakan, serta asal-usul persenjataan yang mereka gunakan.
Warga Balinggama Tolak Aksi Kekerasan
Dalam kesempatan yang sama, Kombes Pol. Yusuf Sutejo mengungkapkan bahwa berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat, warga Kampung Balinggama sebenarnya telah menyatakan penolakan terhadap keberadaan kelompok tersebut sebelum insiden terjadi.
Masyarakat menginginkan wilayah mereka tetap aman, damai, dan terbebas dari berbagai aksi kekerasan yang selama ini mengganggu aktivitas warga.
Informasi tersebut, menurut Yusuf, menjadi salah satu bagian penting dalam penyelidikan karena menunjukkan adanya keresahan masyarakat terhadap keberadaan kelompok bersenjata di wilayah tersebut.
Satgas Tingkatkan Pengamanan di Papua
Selain menangani perkara pembakaran pesawat dan pembunuhan pilot, Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 juga terus memantau aktivitas kelompok kriminal bersenjata di berbagai wilayah Papua.
Upaya yang dilakukan meliputi peningkatan kewaspadaan personel, penguatan pengamanan objek vital, optimalisasi deteksi dini, hingga koordinasi dengan seluruh unsur terkait untuk menjaga situasi keamanan tetap kondusif.
Satgas menegaskan bahwa proses penegakan hukum akan dilakukan secara profesional, terukur, transparan, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Seluruh pihak yang terbukti terlibat, baik sebagai pelaku utama maupun pihak yang membantu tindak pidana, akan dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum yang berlaku.
Di sisi lain, masyarakat diimbau tetap tenang, tidak mudah terpengaruh oleh informasi maupun propaganda yang belum dapat dipastikan kebenarannya, serta mendukung aparat keamanan dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di Tanah Papua.
[Nabire.Net]

9 hours ago
5

















































