TikTok Blokir 1,7 Juta Akun di Indonesia Karena Hal Ini

12 hours ago 10

Selular.ID – Implementasi kepatuhan platform digital terhadap PP Tunas mulai menunjukkan perkembangan yang signifikan.

TikTok menjadi platform pertama yang melaporkan capaian implementasi kepatuhan secara terukur dengan menonaktifkan 1,7 juta akun anak di bawah usia 16 tahun.

Jumlah tersebut merupakan pembaruan signifikan dari data sebelumnya yang diumumkan pada Selasa (14/04/2026), saat TikTok menutup sekitar 780 ribu akun anak.

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyatakan langkah TikTok menandai bahwa kepatuhan terhadap PP TUNAS mulai bergerak dari komitmen menuju implementasi konkret.

“Per hari ini, yang telah dinonaktifkan akun di bawah 16 tahun adalah 1,7 juta akun anak dari platform Tiktok,” jelasnya dalam Konferensi Pers Update Kepatuhan PP TUNAS di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Selasa (28/04/2026).

Selain penonaktifan akun anak, pemerintah dan TikTok juga membahas rencana aksi kepatuhan yang lebih rinci dan terukur ke depan, termasuk peningkatan penanganan kejahatan digital seperti judi online di platform.

Tonton juga:

Video Rekomendasi Untuk Anda

Meutya Hafid menegaskan pemerintah mengapresiasi langkah konkret TikTok, namun mengingatkan bahwa kepatuhan PP TUNAS berlaku untuk seluruh platform digital.

“Kami menghimbau para platform yang sudah mengatakan komitmen kepatuhannya untuk tidak berhenti di hanya komitmen kepatuhan, tapi untuk segera melapor langkah-langkah nyata yang sudah dilakukan kepada publik di Indonesia melalui Kementerian Komdigi,” tegas Meutya.

Baca juga:

Menkomdigi Meutya Hafid juga mengingatkan seluruh platform agar segera menyampaikan self-assessment kepatuhan sebelum batas waktu 6 Juni 2026.

Langkah tersebut dinilai penting agar proses evaluasi kepatuhan berjalan lebih cepat dan terukur.

“Jadi kalau yang belum silakan juga untuk segera memberikan self assessment-nya agar tidak bertumpuk di ujung, agar bisa disegerakan juga oleh penilaian-penilaian dari tim kami di Kementerian Komdigi,” ujarnya.

Sementara itu, Head of Public Policy TikTok Indonesia Hilmi Ardianto menegaskan keamanan pengguna menjadi prioritas utama TikTok, termasuk melalui implementasi panduan komunitas dan langkah-langkah kepatuhan terhadap regulasi di Indonesia.

Menurutnya, TikTok terus memperkuat kolaborasi dengan Kementerian Komdigi dalam mendorong literasi digital, pelindungan anak, dan penanganan konten berisiko termasuk judi online.

“Kami sangat mengapresiasi Komdigi yang sudah menjadi partner kami selama ini untuk terus menggiatkan literasi digital dan berbagai kampanye lainnya seperti anti judi online. Gunanya adalah untuk bisa meningkatkan kembali literasi digital dari masyarakat di Indonesia,” ungkapnya.

Read Entire Article
Kepri | Aceh | Nabire | |