APBD 2026 Disahkan, Pemekaran Yamo Diusung: Puncak Jaya Prioritaskan SDM dan Infrastruktur

14 hours ago 7

Puncak Jaya, 11 Februari 2026 – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Puncak Jaya menggelar Rapat Paripurna II dan III dalam rangka penetapan dan penutupan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Puncak Jaya Tahun Anggaran 2026 serta Raperda Non-APBD Tahun 2026.

Rapat paripurna tersebut berlangsung di Aula Sasana Kaonak, Kantor Bupati Puncak Jaya, Rabu (11/02/2026).

Sekretaris Dewan (Sekwan) Elita Telenggen, S.Pd., dalam kesempatan tersebut membacakan daftar hadir anggota dewan. Dari total 38 anggota DPRK Puncak Jaya, sebanyak 35 orang dinyatakan hadir, sehingga rapat dinyatakan memenuhi kuorum dan sah untuk mengambil keputusan.

Dalam sambutannya, Bupati Puncak Jaya, Dr. Yuni Wonda, S.Sos., S.IP., M.M., menyampaikan bahwa pelaksanaan rapat paripurna tersebut merupakan momentum penting dan bersejarah bagi Kabupaten Puncak Jaya.

Menurutnya, terdapat dua agenda strategis yang menjadi perhatian bersama, yakni penetapan APBD Tahun Anggaran 2026 serta penetapan rancangan pemekaran Daerah Otonom Baru (DOB) Yamo yang merupakan aspirasi masyarakat.

.“Hari ini kita menjadi saksi komitmen bersama untuk mengupayakan pemekaran Kabupaten Yamo sesuai dengan aspirasi yang berkembang di tengah masyarakat,” ujar Bupati.

Bupati Yuni Wonda juga mengajak seluruh jajaran pemerintah daerah dan masyarakat untuk tetap bersatu serta bekerja sama dalam membangun daerah, meskipun dihadapkan pada berbagai keterbatasan.

“Saya mengajak kita semua, dalam segala keterbatasan yang ada, untuk tetap bersatu, bekerja keras, dan membangun daerah ini dengan penuh tanggung jawab,” tegasnya.

Lebih lanjut, Bupati memaparkan arah kebijakan pembangunan Kabupaten Puncak Jaya Tahun Anggaran 2026 yang difokuskan pada sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan perekonomian.

Pada sektor pendidikan, Pemerintah Kabupaten Puncak Jaya berkomitmen untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) melalui pemerataan akses dan peningkatan mutu layanan pendidikan. Pemerintah daerah menegaskan bahwa tidak akan ada lagi pemungutan biaya di lingkungan persekolahan.

“Pendidikan harus menjadi prioritas utama demi menciptakan generasi yang maju, berdaya saing, dan berkualitas,” ungkapnya.
Selain itu, sektor kesehatan juga menjadi perhatian serius pemerintah daerah guna memastikan pelayanan kesehatan yang optimal dan merata bagi seluruh masyarakat.

Di bidang infrastruktur, pemerintah daerah akan melanjutkan pembangunan yang telah berjalan guna meningkatkan konektivitas antarwilayah serta mendukung kelancaran pelayanan publik.

Sementara itu, pada sektor perekonomian, pemerintah daerah akan mendorong pengembangan dan pemberdayaan produk lokal sebagai langkah strategis dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memperkuat kemandirian ekonomi daerah.

Dengan disahkannya APBD Tahun Anggaran 2026 serta ditetapkannya Raperda Non-APBD, diharapkan pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Puncak Jaya dapat berjalan secara terarah, efektif, dan berkelanjutan demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

[Nabire.Net]

Read Entire Article
Kepri | Aceh | Nabire | |