Nabire, Pemerintah Provinsi Papua Tengah resmi menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 kepada DPR Papua Tengah dalam Rapat Paripurna yang digelar di ruang sidang DPR Papua Tengah, Nabire, Jumat (31/7/2026).
Raperda tersebut disampaikan langsung oleh Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa, sebagai bentuk pertanggungjawaban pemerintah daerah atas pengelolaan keuangan selama tahun anggaran 2025. Dokumen tersebut menjadi dasar bagi DPR Papua Tengah untuk melakukan pembahasan dan evaluasi terhadap pelaksanaan APBD sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah.
Dalam pidatonya, Gubernur Meki Nawipa menegaskan bahwa penyampaian Raperda merupakan amanat peraturan perundang-undangan yang mengatur tata kelola keuangan daerah. Ia menyebut proses tersebut bukan hanya memenuhi kewajiban administratif, tetapi juga menjadi bentuk transparansi dan akuntabilitas pemerintah kepada lembaga legislatif maupun masyarakat Papua Tengah.

“Pertanggungjawaban APBD bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bentuk akuntabilitas Pemerintah Daerah kepada DPR Papua Tengah dan seluruh masyarakat atas pelaksanaan pembangunan dan pengelolaan keuangan daerah selama Tahun Anggaran 2025,” ujar Meki Nawipa.
Penyampaian laporan pertanggungjawaban tersebut mengacu pada ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 yang mengatur pengelolaan keuangan daerah.
Pendapatan Daerah Lampaui Target
Berdasarkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 yang telah diaudit, pendapatan Pemerintah Provinsi Papua Tengah mencapai Rp4,126 triliun atau 101,46 persen dari target sebesar Rp4,066 triliun.
Capaian tersebut menunjukkan bahwa penerimaan daerah mampu melampaui target yang telah ditetapkan pada awal tahun anggaran.
Kontributor terbesar berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang terealisasi sebesar Rp601,70 miliar atau mencapai 114,50 persen dari target. Dari jumlah tersebut, penerimaan pajak daerah memberikan kontribusi paling besar, yakni Rp543,38 miliar, sedangkan pendapatan lain-lain PAD yang sah mencapai Rp58,32 miliar.
Selain PAD, pendapatan transfer dari pemerintah pusat terealisasi sebesar Rp2,362 triliun atau 99,30 persen dari target. Sementara itu, komponen lain-lain pendapatan daerah yang sah berhasil terealisasi sepenuhnya dengan nilai mencapai Rp1,162 triliun.
Realisasi Belanja Masih di Bawah Pagu Anggaran
Di sisi pengeluaran, realisasi belanja APBD Papua Tengah sepanjang tahun 2025 tercatat sebesar Rp3,781 triliun atau sekitar 78,57 persen dari total pagu anggaran Rp4,812 triliun.
Realisasi belanja operasi mencapai 80,28 persen, sedangkan belanja barang dan jasa berada pada angka 78,73 persen. Belanja hibah terealisasi sebesar 75,78 persen.
Sementara itu, belanja bantuan sosial menjadi komponen dengan tingkat penyerapan terendah, yakni baru mencapai 26,29 persen.
Pada sektor belanja modal, realisasi anggaran tercatat sebesar 61,92 persen. Belanja pembangunan gedung dan bangunan mencapai sekitar 50 persen, sedangkan pembangunan jalan, jaringan, dan irigasi terealisasi sebesar 63,28 persen.
Menurut Gubernur, capaian tersebut menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah agar proses perencanaan, pengadaan barang dan jasa, hingga pelaksanaan pembangunan fisik dapat berjalan lebih efektif pada tahun anggaran berikutnya.
Defisit Berubah Menjadi Surplus
Salah satu capaian penting dalam pelaksanaan APBD 2025 adalah berubahnya proyeksi defisit menjadi surplus anggaran.
Pada awal penyusunan APBD, pemerintah memperkirakan terjadi defisit sebesar Rp745,37 miliar. Namun hingga akhir tahun anggaran, kondisi keuangan daerah justru mencatat surplus sebesar Rp345,19 miliar.
Surplus tersebut dipengaruhi oleh realisasi pendapatan yang melebihi target, sementara belanja daerah belum sepenuhnya terserap sesuai pagu yang telah ditetapkan.
Selain itu, penerimaan pembiayaan yang berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya mencapai Rp1,083 triliun. Dengan perkembangan tersebut, SiLPA pada akhir Tahun Anggaran 2025 tercatat sebesar Rp1,429 triliun dan akan menjadi salah satu sumber pembiayaan APBD pada tahun berikutnya.
Fokus Perbaikan Pengelolaan APBD
Meki Nawipa menegaskan bahwa pemerintah tidak hanya melihat capaian dari sisi angka, tetapi juga berkomitmen memperbaiki kualitas pengelolaan anggaran agar manfaatnya semakin dirasakan masyarakat.
Beberapa langkah yang akan menjadi prioritas antara lain meningkatkan kualitas perencanaan dan penganggaran, mempercepat proses pengadaan barang dan jasa sejak awal tahun, meningkatkan penyerapan belanja modal, mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah tanpa menambah beban masyarakat, memperkuat sistem pengendalian intern dan manajemen risiko, serta memastikan setiap program pemerintah berjalan lebih efektif.
Menurutnya, setiap rupiah APBD harus mampu memberikan dampak nyata terhadap pelayanan publik, pertumbuhan ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat.
Tantangan Daerah Otonom Baru
Sebagai provinsi yang masih tergolong daerah otonom baru, Papua Tengah masih menghadapi berbagai tantangan pembangunan. Mulai dari keterbatasan infrastruktur, konektivitas antarwilayah, pelayanan dasar di bidang pendidikan dan kesehatan, hingga penguatan kapasitas kelembagaan pemerintahan.
Karena itu, pemerintah daerah berkomitmen mengarahkan anggaran untuk mempercepat pembangunan yang berkualitas, membuka akses wilayah yang masih terisolasi, memperkuat ekonomi lokal, meningkatkan kesejahteraan masyarakat adat, serta menghadirkan pelayanan publik yang lebih baik.
Menutup sambutannya, Gubernur Meki Nawipa menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPR Papua Tengah atas kemitraan yang telah terjalin selama ini. Ia berharap pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dapat berlangsung secara konstruktif sehingga menghasilkan keputusan terbaik bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Papua Tengah.
[Nabire.Net/Musa Boma]

15 hours ago
8

















































