Selular.ID – PT Bank Syariah Nasional (Bank BSN) mencatat tingkat validasi elektronik monitoring dan evaluasi (e-Monev) keterhunian rumah subsidi mencapai 92,58 persen berdasarkan data Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera).
Capaian tersebut berasal dari pelaporan melalui aplikasi akuHUNI yang mencakup 3.381 Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) penerima manfaat pembiayaan KPR Subsidi Bank BSN.
Capaian pelaporan tersebut menempatkan Bank BSN sebagai salah satu bank penyalur dengan kinerja tinggi dalam pemantauan pemanfaatan rumah subsidi.
Data keterhunian menjadi salah satu indikator untuk melihat apakah rumah yang dibiayai melalui program subsidi benar-benar digunakan sebagai tempat tinggal oleh penerima manfaat.
Direktur Consumer Banking Bank BSN Mochamad Yut Penta mengatakan keberhasilan program KPR Subsidi tidak hanya berkaitan dengan jumlah pembiayaan yang berhasil disalurkan. Menurut dia, pemanfaatan rumah oleh penerima manfaat juga menjadi bagian penting dari keberhasilan program.
“Bagi Bank BSN, keberhasilan KPR Subsidi bukan berhenti pada saat akad pembiayaan. Tujuan akhirnya adalah memastikan rumah tersebut benar-benar menjadi tempat tinggal bagi masyarakat yang membutuhkan. Karena itu, indikator keterhunian menjadi sangat penting untuk memastikan subsidi pemerintah memberikan manfaat secara tepat sasaran,” kata Yut Penta di Jakarta, Jumat (7/8).
Pengawasan Berlanjut Setelah Akad
Bank BSN menempatkan monitoring pascapenyaluran sebagai bagian dari pengelolaan portofolio KPR Subsidi. Pengawasan tersebut dilakukan untuk memperoleh gambaran mengenai pemanfaatan rumah setelah pembiayaan diberikan kepada MBR.
Menurut Yut Penta, penguatan pengawasan setelah penyaluran pembiayaan juga berkaitan dengan upaya menjaga kualitas portofolio secara berkelanjutan. Bank BSN memantau agar rumah yang memperoleh fasilitas subsidi tidak menjadi aset yang tidak dihuni atau digunakan tidak sesuai peruntukannya.
“Kami ingin tumbuh dengan kualitas. Semakin besar penyaluran KPR Subsidi Bank BSN, semakin besar pula tanggung jawab kami untuk memastikan rumah yang dibiayai benar-benar dihuni oleh penerima manfaat. Bukan sekadar akad, tetapi sampai rumah benar-benar menjadi hunian,” ujarnya.
Dalam skema tersebut, aplikasi akuHUNI yang digunakan dalam pelaporan e-Monev BP Tapera menjadi bagian dari proses pemantauan keterhunian. Data yang dihimpun melalui mekanisme tersebut memberikan informasi mengenai pemanfaatan rumah subsidi oleh penerima manfaat.
Pemantauan keterhunian juga berkaitan dengan tujuan utama program KPR Subsidi, yakni memperluas akses masyarakat berpenghasilan rendah terhadap rumah yang layak dan terjangkau. Karena itu, keberhasilan penyaluran tidak hanya dilihat dari jumlah akad pembiayaan, tetapi juga dari pemanfaatan rumah oleh penerima manfaat.
Bank BSN Perkuat Pemanfaatan Data
Bank BSN menyatakan akan terus mengoptimalkan pemanfaatan teknologi berbasis data untuk mendukung pengawasan rumah subsidi. Langkah tersebut akan dilakukan bersamaan dengan penguatan kolaborasi dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), BP Tapera, serta asosiasi pengembang atau developer.
Pemanfaatan data dalam monitoring memungkinkan bank dan pihak terkait memperoleh informasi yang lebih terukur mengenai kondisi pemanfaatan rumah setelah pembiayaan disalurkan. Bagi Bank BSN, pendekatan tersebut menjadi bagian dari pengelolaan pembiayaan yang tidak berhenti pada proses akad.
Pengawasan juga diarahkan untuk mengidentifikasi potensi penyimpangan pemanfaatan rumah subsidi. Dalam materi yang disampaikan Bank BSN, beberapa kondisi yang menjadi perhatian antara lain rumah yang tidak dihuni, disewakan, atau dialihkan kepemilikannya secara ilegal.
Kondisi tersebut menjadi alasan pentingnya pemantauan setelah pembiayaan diberikan. Program subsidi perumahan ditujukan kepada kelompok masyarakat tertentu, sehingga pemanfaatan rumah perlu tetap sesuai dengan tujuan fasilitas yang diberikan.
“Rumah subsidi bukan sekadar angka penyaluran pembiayaan. Di balik setiap akad terdapat keluarga yang membutuhkan tempat tinggal yang layak. Karena itu, bagi Bank BSN ukuran keberhasilan yang sesungguhnya adalah ketika rumah yang kami biayai benar-benar menjadi rumah bagi mereka,” kata Penta.
Keterhunian Jadi Indikator Pemanfaatan Subsidi
Data 92,58 persen yang dicatat Bank BSN melalui pelaporan e-Monev mencerminkan tingkat validasi keterhunian dari 3.381 MBR yang masuk dalam pemantauan.
Angka tersebut menjadi bagian dari evaluasi terhadap pemanfaatan rumah yang memperoleh pembiayaan KPR Subsidi melalui Bank BSN.
Bagi ekosistem pembiayaan perumahan nasional, pemantauan seperti ini menghubungkan proses penyaluran pembiayaan dengan kondisi rumah setelah dimiliki penerima manfaat.
Bank tidak hanya menjalankan fungsi pembiayaan, tetapi juga melakukan pemantauan terhadap kualitas pemanfaatan fasilitas tersebut melalui mekanisme yang tersedia dalam ekosistem program.
Bank BSN selanjutnya menyatakan akan mempertahankan pendekatan tersebut seiring dukungannya terhadap agenda pemerintah dalam memperluas akses hunian bagi MBR.
Penguatan teknologi berbasis data dan kolaborasi dengan BP Tapera, Kementerian PKP, serta pengembang menjadi bagian dari langkah yang disiapkan perseroan.
Fokus tersebut menempatkan keterhunian sebagai salah satu ukuran dalam melihat kualitas penyaluran KPR Subsidi. Bagi penerima manfaat, fasilitas pembiayaan pada akhirnya terkait langsung dengan fungsi rumah sebagai tempat tinggal, bukan sekadar aset yang tercatat setelah akad pembiayaan selesai.
Baca Juga: Bank BSN Angkat Direksi Baru Perkuat Transformasi Digital

















































