Bupati Nabire Titip Pesan Penting di Mubes Enam Suku Pesisir dan Kepulauan

11 hours ago 10

Nabire, Pemerintah Kabupaten Nabire secara resmi membuka Musyawarah Besar (Mubes) Masyarakat Enam Suku Pesisir dan Kepulauan Kabupaten Nabire Tahun 2026 di Pantai Manase, Kamis (30/7/2026). Forum adat yang berlangsung hingga 1 Agustus 2026 ini menjadi momentum penting untuk memperkuat persatuan masyarakat adat, menjaga hak ulayat, serta merumuskan arah pembangunan yang tetap menghormati nilai budaya dan kearifan lokal.

Pembukaan Mubes dilakukan oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Nabire, Beny Ayorbaba, S.Sos, yang hadir mewakili Bupati Nabire. Sejumlah unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), MRP Papua Tengah, DPR Papua Tengah, DPRK Nabire, TNI, Polri, para kepala suku, tokoh agama, tokoh perempuan, tokoh pemuda, hingga masyarakat adat dari enam suku pesisir turut menghadiri kegiatan tersebut.

Mubes Jadi Momentum Persatuan Masyarakat Adat

Dalam sambutan tertulis Bupati Nabire yang dibacakan Beny Ayorbaba, pemerintah daerah memberikan apresiasi kepada seluruh panitia dan masyarakat adat yang telah bergotong royong menyukseskan pelaksanaan Musyawarah Besar.

Menurutnya, Mubes bukan sekadar agenda organisasi adat untuk memilih kepengurusan baru atau menyusun program kerja. Forum tersebut memiliki makna yang jauh lebih luas sebagai wadah mempererat hubungan antarsuku, menjaga warisan budaya, sekaligus membangun komitmen bersama dalam mendorong kemajuan masyarakat adat.

“Musyawarah Besar ini memiliki makna yang sangat penting. Bukan hanya menjadi forum memilih kepengurusan atau menyusun program kerja, tetapi juga memperkuat persatuan, menjaga nilai-nilai budaya, serta menyatukan komitmen membangun masyarakat adat yang semakin maju dan bermartabat,” ujar Beny saat membacakan sambutan Bupati.

Ia juga mengajak seluruh peserta memberikan penghormatan kepada enam suku pemilik hak ulayat di wilayah pesisir Nabire, yaitu Suku Wate, Yerisiam, Yaur (Hegure), Umari, Napan (Goa/Gwoa), dan Mora (Moora). Keenam suku tersebut dinilai memiliki peran penting dalam sejarah, identitas, dan perkembangan masyarakat pesisir Kabupaten Nabire.

Pemerintah Tegaskan Komitmen Hormati Hak Masyarakat Adat

Pemerintah Kabupaten Nabire menegaskan bahwa pembangunan daerah harus berjalan beriringan dengan perlindungan terhadap masyarakat hukum adat.

Menurut Beny, pelestarian budaya, penghormatan terhadap adat istiadat, dan perlindungan hak ulayat merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari proses pembangunan, terlebih Nabire kini menjadi ibu kota Provinsi Papua Tengah yang berkembang pesat.

“Pemerintah Kabupaten Nabire berkomitmen untuk terus menghormati, melindungi, dan memberdayakan masyarakat hukum adat sebagai mitra strategis dalam pembangunan daerah. Pembangunan harus berjalan selaras dengan pelestarian adat, budaya, kearifan lokal, serta perlindungan terhadap hak-hak masyarakat adat,” tegasnya.

Ia berharap seluruh keputusan yang dihasilkan dalam Mubes dapat memperkuat persatuan enam suku dan menjadi landasan bersama dalam membangun Kabupaten Nabire yang harmonis.

Seruan Bangkit Setelah Puluhan Tahun

Mewakili enam kepala suku pesisir, Otis Monei menyampaikan bahwa Musyawarah Besar tahun ini menjadi simbol kebangkitan masyarakat adat pesisir setelah menghadapi berbagai tantangan pembangunan selama puluhan tahun.

Menurutnya, kemajuan masyarakat adat hanya dapat dicapai apabila seluruh elemen masyarakat mengesampingkan perbedaan serta memperkuat rasa persaudaraan.

“Hari ini adalah hari kebangkitan orang pesisir. Hampir 60 tahun Nabire menjadi kabupaten, namun masyarakat pesisir masih tertinggal di berbagai bidang. Kebangkitan itu hanya bisa terwujud apabila kita saling merendahkan diri, menghilangkan sekat-sekat, dan bersatu,” kata Otis.

Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga tanah leluhur agar tidak mudah dipengaruhi kepentingan yang dapat memecah belah masyarakat adat.

Sebagai penutup sambutannya, Otis membacakan sebuah pantun yang mendapat sambutan meriah dari peserta.

“Apa putih di tanjung sana, ikan tarusi bermain ombak. Dari jauh kelihatan enam, tetapi dari dekat hanya satu rasa.”

Pantun tersebut menjadi simbol kuat bahwa enam suku memiliki semangat yang sama dalam menjaga persatuan.

Rumuskan Strategi Perlindungan Hak Ulayat

Mengangkat tema “Satu Tanah Leluhur, Satu Budaya, Satu Tekad, Satu Masa Depan”, Mubes berlangsung selama tiga hari dengan berbagai agenda mulai dari pentas budaya, dialog adat, hingga pembahasan melalui sejumlah komisi.

Ketua Panitia, Daud Monei, S.IP, menjelaskan bahwa forum tersebut bertujuan memperkuat kelembagaan adat sekaligus merumuskan strategi dalam menjaga hak ulayat serta keberlangsungan budaya masyarakat pesisir.

Menurutnya, pembangunan di Nabire harus memberikan ruang yang adil bagi masyarakat adat sebagai pemilik wilayah pesisir dan kepulauan.

“Mubes tahun 2026 ini bertujuan memperkuat persatuan enam suku, melestarikan identitas budaya dan bahasa, memperkuat kelembagaan adat, serta merumuskan langkah strategis dalam melindungi hak ulayat hingga pulau-pulau kecil dari berbagai ancaman,” ujarnya.

Daud menambahkan bahwa seluruh rangkaian kegiatan dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Papua beserta perubahan-perubahannya, serta berpedoman pada norma hukum adat yang diwariskan secara turun-temurun.

LMA Saireri II: Pembangunan Harus Menghormati Pemilik Wilayah Adat

Ketua LMA Saireri II, Sokrates Sayori, menegaskan bahwa masyarakat adat merupakan pemilik sah wilayah adat di Nabire sehingga pembangunan harus dilaksanakan dengan tetap menghormati hak-hak mereka.

“Nabire ini memiliki pemiliknya, yaitu masyarakat adat enam suku yang sejak dahulu mendiami wilayah ini. Karena itu, pembangunan harus berjalan berdampingan dengan penghormatan terhadap hak-hak masyarakat adat,” katanya.

Ia berharap hasil Musyawarah Besar nantinya dapat menjadi rekomendasi strategis bagi pemerintah daerah dalam menyusun kebijakan yang berpihak kepada masyarakat adat sekaligus menjadi pedoman bagi generasi mendatang.

Berdampak pada Masa Depan Pembangunan Papua Tengah

Pelaksanaan Musyawarah Besar ini dinilai memiliki arti penting, tidak hanya bagi masyarakat adat enam suku pesisir, tetapi juga bagi arah pembangunan Kabupaten Nabire sebagai pusat pemerintahan Provinsi Papua Tengah.

Keputusan-keputusan yang dihasilkan diharapkan mampu memperkuat sinergi antara pemerintah dan masyarakat adat, menjaga stabilitas sosial, melindungi hak ulayat, sekaligus memastikan pembangunan berlangsung tanpa mengabaikan identitas budaya masyarakat setempat.

Selama tiga hari pelaksanaan, peserta Mubes akan membahas berbagai isu strategis melalui sejumlah komisi sebelum menetapkan rekomendasi bersama yang akan disampaikan kepada pemerintah dan para pemangku kepentingan sebagai acuan dalam pembangunan daerah yang berkeadilan dan menghormati hak-hak masyarakat adat.

[Nabire.Net]

Read Entire Article
Kepri | Aceh | Nabire | |