Mimika, 10 Juli 2026 – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika kembali melakukan penyegaran organisasi dengan mengukuhkan dan mengambil sumpah/janji jabatan pejabat pimpinan tinggi pratama serta sejumlah pejabat fungsional tertentu. Dalam pelantikan yang berlangsung di Pendopo SP 3, Jumat (10/7/2026), Bupati Mimika Johannes Rettob secara resmi melantik Dwi Cholifah sebagai Kepala Inspektorat Kabupaten Mimika.
Pelantikan tersebut dilaksanakan berdasarkan Keputusan Bupati Mimika Nomor SK.800.1.3.3/277 tertanggal 7 Juli 2026. Selain melantik pejabat tinggi pratama, Pemkab Mimika juga menetapkan sejumlah pelaksana tugas (Plt) untuk mengisi jabatan strategis yang masih menunggu penyelesaian proses administrasi kepegawaian.
Dalam sambutannya, Johannes Rettob menjelaskan bahwa pelantikan kali ini dilaksanakan secara sederhana karena harus melalui proses administrasi yang cukup panjang, terutama untuk pengisian jabatan Kepala Inspektorat.
Menurut Johannes, pengangkatan pejabat pada posisi tersebut tidak hanya memenuhi persyaratan kompetensi dan administrasi di tingkat daerah, tetapi juga harus memperoleh persetujuan dari pemerintah provinsi hingga pemerintah pusat.
“Seharusnya ada dua pejabat yang dilantik hari ini. Namun, kami mendapat informasi dari Kemendagri agar pelantikan satu pejabat lainnya ditunda karena SK pemberhentiannya dari jabatan lama belum terbit,” ujar Johannes Rettob.
(Prosesi pelantikan)Ia menjelaskan bahwa mekanisme pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama saat ini telah menerapkan sistem yang lebih ketat. Seluruh proses harus melalui integrasi data kepegawaian serta persetujuan berjenjang sehingga membutuhkan waktu lebih lama dibandingkan sebelumnya.
Pelantikan Dwi Cholifah menjadi salah satu langkah penting dalam memperkuat fungsi pengawasan internal pemerintah daerah. Sebelum dipercaya memimpin Inspektorat Kabupaten Mimika, Dwi Cholifah menjabat sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Mimika.
Dengan jabatan barunya, Dwi Cholifah diharapkan mampu memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta meningkatkan efektivitas pengawasan terhadap pelaksanaan program dan penggunaan anggaran di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mimika.
Selain melantik Kepala Inspektorat, Johannes Rettob juga menetapkan sejumlah pejabat sebagai pelaksana tugas pada beberapa organisasi perangkat daerah.
Darius Sabon ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kabupaten Mimika. Penunjukan tersebut dilakukan untuk memastikan roda organisasi tetap berjalan optimal sambil menunggu proses pengisian jabatan definitif.
Sementara itu, Florianus Gema Kwalik, SSTP, MAP dipercaya menjabat sebagai Pelaksana Tugas Kepala Distrik Mimika Tengah menggantikan pejabat sebelumnya yang telah memasuki masa pensiun.
Di sisi lain, jabatan Pelaksana Tugas Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) kini diemban oleh Slamet Sutedjo. Penugasan tersebut bersifat sementara hingga seluruh proses administrasi pengisian jabatan definitif selesai dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
Johannes menegaskan bahwa seluruh penunjukan tersebut dilakukan agar pelayanan publik tetap berjalan tanpa hambatan meskipun terdapat proses pergantian pejabat di sejumlah perangkat daerah.
Ia mengakui bahwa sistem administrasi kepegawaian nasional saat ini semakin kompleks. Seluruh proses mutasi, promosi, hingga pelantikan pejabat harus melalui tahapan yang terintegrasi secara digital sehingga membutuhkan ketelitian dan kepatuhan terhadap regulasi.
Menurutnya, kondisi tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menciptakan tata kelola aparatur sipil negara yang lebih profesional, transparan, dan akuntabel.
Tidak hanya itu, Johannes juga mengungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten Mimika akan mulai menerapkan sistem manajemen talenta dalam pengembangan karier aparatur sipil negara (ASN).
Penerapan manajemen talenta diharapkan mampu menghasilkan proses promosi dan mutasi jabatan yang lebih objektif berdasarkan kompetensi, kinerja, serta potensi setiap ASN. Dengan sistem tersebut, pengembangan sumber daya manusia di lingkungan Pemkab Mimika diharapkan menjadi lebih terarah dan berkelanjutan.
Menurut Johannes, reformasi birokrasi tidak hanya berkaitan dengan pergantian pejabat, tetapi juga bagaimana pemerintah mampu menempatkan aparatur sesuai kompetensi yang dimiliki sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat terus meningkat.
Ia berharap seluruh pejabat yang menerima amanah baru mampu menjalankan tugas secara profesional, menjaga integritas, serta memperkuat budaya kerja yang berorientasi pada pelayanan publik.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Mimika, saya mengucapkan selamat kepada para pejabat yang menerima amanah jabatan baru. Jalankan tugas dengan penuh tanggung jawab demi meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” kata Johannes.
Pelantikan ini juga menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Mimika dalam menjaga stabilitas organisasi pemerintahan di tengah berbagai dinamika birokrasi. Pengisian jabatan strategis dinilai penting untuk memastikan setiap organisasi perangkat daerah mampu menjalankan fungsi pelayanan, pengawasan, perencanaan, hingga pengelolaan keuangan secara optimal.
Keberadaan Kepala Inspektorat yang definitif juga memiliki peran penting dalam mendukung penguatan sistem pengawasan internal pemerintah daerah. Inspektorat menjadi salah satu perangkat daerah yang bertugas mengawal akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan, mencegah penyimpangan administrasi, serta mendorong peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan.
Dengan dilantiknya Dwi Cholifah sebagai Kepala Inspektorat serta penunjukan sejumlah pelaksana tugas di berbagai perangkat daerah, Pemerintah Kabupaten Mimika berharap seluruh agenda pembangunan dan pelayanan publik dapat berjalan lebih efektif. Sementara itu, proses administrasi terhadap jabatan lain yang masih tertunda akan terus diselesaikan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku sebelum dilakukan pelantikan berikutnya.
[Nabire.Net/Yosef Doo]

11 hours ago
5
















































