Selular.ID – Bank Maybank Indonesia dan Bank Sinar Mas resmi menjalin kerja sama strategis melalui realisasi transaksi Sharia Restricted Investment Account (SRIA) pada 24 April 2026 di Jakarta.
Kolaborasi ini ditandai dengan penandatanganan Kesepakatan Fasilitas SRIA (Mudharabah Muqayyadah) oleh Direktur Unit Usaha Syariah Maybank Indonesia, Romy H Buchari, dan Direktur Lending & Wholesale Banking Bank Sinarmas, Ekajaya Ongny Putra.
Transaksi ini menjadi langkah penting dalam pengembangan solusi keuangan syariah di Indonesia, khususnya karena melibatkan investor dari bank konvensional dalam skema investasi berbasis prinsip syariah.
Maybank Indonesia menyebut realisasi ini sebagai salah satu implementasi awal yang menunjukkan fleksibilitas instrumen SRIA dalam menjangkau basis investor yang lebih luas.
Romy H Buchari menyampaikan bahwa kerja sama ini mencerminkan upaya menghadirkan solusi keuangan syariah yang inovatif, inklusif, dan adaptif terhadap kebutuhan pasar.
Ia menekankan bahwa SRIA memungkinkan investor dari berbagai latar belakang untuk berpartisipasi dalam transaksi syariah tanpa mengabaikan prinsip-prinsip yang berlaku.
Sementara itu, Ekajaya Ongny Putra menyatakan bahwa kolaborasi ini menjadi bagian dari strategi Bank Sinarmas dalam memperkuat diversifikasi portofolio investasi dan pembiayaan.
Selain itu, langkah ini juga diarahkan untuk mendukung pertumbuhan industri keuangan syariah secara berkelanjutan melalui model bisnis yang lebih adaptif dan transparan.
Dalam implementasinya, Bank Sinarmas menempatkan dana sebesar Rp500 miliar menggunakan struktur Mudharabah Muqayyadah.
Skema ini merupakan bentuk kerja sama investasi di mana pemilik dana (shahibul maal) memberikan batasan tertentu terkait penggunaan dana, termasuk sektor atau jenis aset yang menjadi tujuan penyaluran.
SRIA sendiri merupakan instrumen keuangan syariah yang memberikan kontrol lebih besar kepada investor terhadap penggunaan dana.
Dalam mekanisme ini, bank bertindak sebagai agen investasi yang menyalurkan dana sesuai instruksi yang telah ditetapkan.
Pendekatan ini berbeda dengan produk investasi umum karena adanya pembatasan spesifik yang disesuaikan dengan preferensi investor.
Realisasi transaksi ini juga menunjukkan sinergi antara dua institusi perbankan dalam menghadirkan solusi treasury berbasis syariah yang tidak hanya memenuhi prinsip kepatuhan syariah, tetapi juga relevan secara operasional dan sesuai dengan kerangka regulasi yang berlaku di Indonesia.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya yang lebih luas dalam mendorong pendalaman pasar keuangan syariah nasional.
Dengan menghadirkan instrumen seperti SRIA, perbankan dapat menawarkan alternatif investasi yang lebih variatif sekaligus meningkatkan partisipasi investor dalam ekosistem syariah.
Maybank Indonesia menyatakan akan terus memperluas implementasi SRIA melalui kolaborasi lintas institusi.
Inisiatif ini sejalan dengan strategi “Shariah First” yang diusung perusahaan, yaitu memperkuat penyediaan produk dan layanan berbasis syariah di seluruh segmen bisnis.
Dalam konteks industri, perkembangan instrumen seperti SRIA menunjukkan adanya transformasi dalam layanan keuangan syariah yang semakin adaptif terhadap kebutuhan pasar modern.
Keterlibatan bank konvensional dalam transaksi ini juga mencerminkan potensi integrasi yang lebih luas antara sistem keuangan konvensional dan syariah.
Ke depan, kerja sama antara Maybank Indonesia dan Bank Sinarmas diharapkan dapat membuka peluang kolaborasi lanjutan dalam pengembangan produk keuangan syariah.
Langkah ini sekaligus memperkuat peran perbankan dalam menyediakan solusi investasi yang transparan, terstruktur, dan berorientasi pada keberlanjutan di Indonesia.
Baca Juga: Pre-order iPhone 17 di LazMall Dibuka, Cashback hingga Rp4,2 Juta













































