Nabire, Pemerintah Kabupaten Nabire kembali menegaskan komitmennya dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi. Komitmen tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan Sosialisasi Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) KPK, Risk-Based Surveillance (RBS), Survei Penilaian Integritas (SPI), dan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Tahun 2026 yang berlangsung di Aula Inspektorat Kabupaten Nabire, Rabu (5/8/2026).
Kegiatan yang diikuti para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) beserta jajaran Inspektorat tersebut menjadi bagian dari langkah Pemerintah Kabupaten Nabire dalam memperkuat sistem pengawasan internal sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.
Dalam kesempatan itu, Wakil Bupati Nabire Burhanuddin Pawennari membacakan sambutan Bupati Nabire. Ia menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan daerah tidak hanya ditentukan oleh banyaknya program yang disusun, tetapi juga bergantung pada sistem pengawasan, pengendalian, dan manajemen risiko yang berjalan secara efektif.
“Pembangunan pemerintahan yang baik tidak cukup hanya dengan menyusun program kerja, tetapi juga harus dipadukan dengan sistem pengawasan, pengendalian, dan manajemen risiko yang kuat,” ujar Burhanuddin saat membacakan sambutan Bupati.
Menurutnya, penerapan MCSP, RBS, SPI, dan SPIP merupakan bagian penting dalam membangun budaya integritas di lingkungan pemerintahan daerah. Keempat instrumen tersebut diharapkan mampu memperkuat upaya pencegahan penyimpangan sejak dini sekaligus meningkatkan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan.
Burhanuddin menjelaskan bahwa MCSP merupakan pendekatan pengawasan yang menitikberatkan pada tindakan pencegahan sebelum suatu persoalan berkembang menjadi pelanggaran yang lebih besar.
“Tidak menunggu adanya masalah baru. Sebelum ada masalah kita sudah bisa menjaga,” katanya.
Sementara itu, penerapan Risk-Based Surveillance (RBS) diarahkan agar pengawasan pemerintah lebih efektif dengan memprioritaskan perangkat daerah maupun program yang memiliki tingkat risiko paling tinggi.
Menurutnya, strategi tersebut membuat penggunaan sumber daya pengawasan menjadi lebih tepat sasaran dibandingkan melakukan pengawasan secara merata tanpa mempertimbangkan tingkat risiko masing-masing program.
Selain itu, Survei Penilaian Integritas (SPI) juga menjadi instrumen penting untuk mengukur persepsi masyarakat terhadap tingkat kejujuran, transparansi, dan integritas pelayanan publik yang diberikan pemerintah daerah.
Hasil survei tersebut nantinya dapat menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah dalam memperbaiki kualitas pelayanan sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah.
Di sisi lain, Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dinilai memiliki peran strategis dalam menjaga pengelolaan keuangan daerah, aset pemerintah, serta pelaksanaan berbagai program pembangunan agar berjalan sesuai ketentuan dan terhindar dari penyimpangan.
Burhanuddin mengingatkan bahwa pencegahan korupsi bukan hanya menjadi tanggung jawab Inspektorat semata, melainkan merupakan kewajiban seluruh perangkat daerah. Oleh karena itu, seluruh pimpinan OPD diminta mengikuti sosialisasi dengan serius agar mampu mengimplementasikan seluruh materi yang diperoleh di lingkungan kerja masing-masing.
Ia juga menekankan pentingnya penerapan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik atau good governance, mulai dari transparansi, akuntabilitas, partisipasi publik, efektivitas, efisiensi, hingga kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
Menurutnya, implementasi SPIP dan manajemen risiko tidak boleh dipandang hanya sebagai pemenuhan kewajiban administratif. Lebih dari itu, kedua sistem tersebut harus menjadi budaya kerja yang melekat dalam setiap proses penyelenggaraan pemerintahan.
“Hasil SPIP harus menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki sistem kerja, meningkatkan kualitas pelayanan publik serta membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah,” tegasnya.
Dalam arahannya, Burhanuddin juga meminta agar koordinasi antara perangkat daerah dan Inspektorat terus diperkuat. Dengan pengawasan yang berkesinambungan, setiap program pembangunan diharapkan dapat dilaksanakan secara tepat sasaran, tepat waktu, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Nabire.
Ia menambahkan bahwa Pemerintah Kabupaten Nabire siap mendukung agenda nasional dalam pemberantasan dan pencegahan korupsi melalui penguatan sistem pengawasan internal yang berkelanjutan.
“Keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari besarnya anggaran yang dikelola, tetapi juga dari sejauh mana anggaran tersebut dikelola secara jujur, bertanggung jawab, dan memberikan hasil yang benar-benar dirasakan masyarakat,” ujarnya.
Sebagai penutup, Wakil Bupati mengajak seluruh peserta sosialisasi untuk tidak berhenti pada pemahaman teori semata. Ia berharap seluruh aparatur pemerintah mampu menerapkan prinsip-prinsip pengawasan, pengendalian, dan pencegahan korupsi secara konsisten di unit kerja masing-masing.
Melalui penguatan MCSP, RBS, SPI, dan SPIP, Pemerintah Kabupaten Nabire optimistis dapat mewujudkan birokrasi yang semakin profesional, akuntabel, berintegritas, serta mampu memberikan pelayanan publik yang berkualitas. Langkah tersebut juga diharapkan menjadi fondasi dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah sekaligus mendukung pembangunan yang berkelanjutan di Kabupaten Nabire.
[Nabire.Net/Musa Boma]

16 hours ago
8

















































