Sambut HUT RI ke-81, Bupati Nabire Instruksikan Pemasangan Bendera Merah Putih Selama Sebulan

12 hours ago 5
(Sambut HUT RI ke-81, Bupati Nabire Instruksikan Pemasangan Bendera Merah Putih Selama Sebulan) (Sambut HUT RI ke-81, Bupati Nabire Instruksikan Pemasangan Bendera Merah Putih Selama Sebulan)

Nabire, Pemerintah Kabupaten Nabire resmi mengeluarkan Surat Edaran tentang pemasangan Bendera Merah Putih dan umbul-umbul dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2026. Surat edaran tersebut ditujukan kepada seluruh perangkat daerah, instansi vertikal, TNI, Polri, BUMN/BUMD, hingga seluruh masyarakat Kabupaten Nabire agar turut berpartisipasi menyemarakkan bulan kemerdekaan.

Surat Edaran Bupati Nabire bernomor 100.3.4.2/1310/Set Tahun 2026 diterbitkan pada 28 Juli 2026 dan ditandatangani langsung oleh Bupati Nabire, Mesak Magai.

Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa pemasangan Bendera Merah Putih beserta umbul-umbul dilakukan sebagai bentuk penghormatan terhadap perjuangan para pahlawan sekaligus menyambut peringatan HUT RI ke-81.

Pemasangan dimulai pada 1 Agustus 2026 dan berlangsung hingga 31 Agustus 2026 di lingkungan kantor pemerintahan, instansi vertikal, kantor BUMN/BUMD, serta rumah-rumah warga di seluruh wilayah Kabupaten Nabire.

Dalam Surat Edaran tersebut, Bupati Nabire menyampaikan:

“Dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 Tahun 2026, dihimbau kepada Perangkat Daerah, Instansi Vertikal, TNI dan POLRI, BUMN/BUMD, serta masyarakat di Kabupaten Nabire untuk turut serta memasang Bendera Merah Putih dan umbul-umbul di lingkungan masing-masing.”

Pada bagian penutup surat juga disebutkan bahwa edaran tersebut diharapkan dapat segera ditindaklanjuti oleh seluruh pihak terkait sebagai bentuk partisipasi dalam menyemarakkan peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.

Pemasangan Bendera Merah Putih setiap bulan Agustus telah menjadi tradisi nasional dalam memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang jatuh setiap tanggal 17 Agustus. Pemerintah pusat melalui berbagai kementerian dan pemerintah daerah secara rutin mengimbau masyarakat untuk mengibarkan Sang Saka Merah Putih selama bulan kemerdekaan sebagai simbol persatuan, nasionalisme, dan penghormatan terhadap jasa para pahlawan.

Melalui surat edaran ini, Pemerintah Kabupaten Nabire kembali mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menunjukkan semangat cinta tanah air melalui partisipasi aktif dalam menyemarakkan HUT RI ke-81.

Selain memperindah suasana menjelang peringatan kemerdekaan, langkah ini juga diharapkan mampu memperkuat semangat kebangsaan, meningkatkan rasa persatuan, serta menumbuhkan kepedulian masyarakat terhadap nilai-nilai perjuangan bangsa Indonesia.

Instansi pemerintah, sekolah, perbankan, BUMN/BUMD, hingga sektor swasta juga diharapkan ikut berpartisipasi dengan menghias lingkungan kerja masing-masing selama bulan Agustus.

Pemerintah Kabupaten Nabire mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung pelaksanaan Surat Edaran tersebut dengan memasang Bendera Merah Putih dan umbul-umbul mulai 1 hingga 31 Agustus 2026. Diharapkan, momentum HUT RI ke-81 tidak hanya menjadi perayaan seremonial, tetapi juga menjadi pengingat akan pentingnya menjaga persatuan, menghargai jasa para pahlawan, serta memperkuat semangat nasionalisme di tengah kehidupan bermasyarakat.

[Nabire.Net]

Read Entire Article
Kepri | Aceh | Nabire | |