Tingkatkan Transparansi Dana Desa, 97 Kepala Desa Intan Jaya Ikuti Bimtek Nasional

16 hours ago 5

Mimika, Sebanyak 97 Kepala Desa/Kepala Kampung se-Kabupaten Intan Jaya mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Sosialisasi Nasional Implementasi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa serta mekanisme pertanggungjawaban kepala desa. Kegiatan yang berlangsung selama dua hari di Hotel Horison Diana, Timika, ini bertujuan memperkuat kapasitas aparatur desa dalam menerapkan regulasi terbaru sekaligus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan desa.

Bimtek yang diselenggarakan oleh Pusat Pendidikan Bina Kapita Sulawesi Selatan (PUSDIKNATA-SULSEL) berlangsung pada 24–25 Juli 2026 dengan menghadirkan Tim Ahli dari Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Republik Indonesia sebagai narasumber utama. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan tertib, aman, dan lancar sejak pembukaan hingga penutupan.

Selain diikuti oleh seluruh kepala desa di Kabupaten Intan Jaya, kegiatan tersebut juga dihadiri oleh koordinator kabupaten (Korkab), para pendamping desa, serta Pemerintah Kabupaten Intan Jaya yang diwakili Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK), Saul Zondegau, S.H. Kehadiran pemerintah daerah menunjukkan komitmen dalam meningkatkan kapasitas aparatur desa agar mampu menjalankan pemerintahan yang profesional dan sesuai dengan ketentuan hukum.

Selama pelaksanaan bimtek, para peserta memperoleh berbagai materi strategis mengenai implementasi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa. Materi tersebut mencakup tata kelola pemerintahan desa, pengelolaan keuangan dan dana desa, mekanisme penyusunan laporan pertanggungjawaban kepala desa, pengawasan, evaluasi, hingga penyelesaian berbagai persoalan yang sering muncul dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.

Kegiatan tidak hanya berlangsung dalam bentuk penyampaian materi, tetapi juga diisi dengan sesi diskusi interaktif. Para kepala desa memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menyampaikan berbagai kendala yang dihadapi di wilayah masing-masing. Tim Ahli Kementerian Desa memberikan penjelasan sekaligus solusi yang mengacu pada peraturan perundang-undangan sehingga peserta memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung Kabupaten Intan Jaya, Saul Zondegau, S.H., menyampaikan apresiasi kepada PUSDIKNATA-SULSEL dan Tim Ahli Kementerian Desa atas terselenggaranya kegiatan tersebut.

“Bimbingan teknis ini sangat penting untuk meningkatkan kapasitas aparatur desa agar mampu memahami dan melaksanakan ketentuan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 secara tepat, khususnya dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, pengelolaan dana desa, dan penyusunan laporan pertanggungjawaban,” ujarnya.

Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 merupakan perubahan atas regulasi sebelumnya mengenai desa. Aturan ini membawa sejumlah penyesuaian penting, termasuk penguatan tata kelola pemerintahan desa, peningkatan akuntabilitas, serta penyesuaian kebijakan yang bertujuan mendorong pembangunan desa secara berkelanjutan. Karena itu, peningkatan pemahaman aparatur desa menjadi langkah penting agar implementasi kebijakan dapat berjalan efektif.

Melalui bimtek ini, Pemerintah Kabupaten Intan Jaya berharap seluruh kepala desa mampu menerapkan ilmu yang diperoleh di wilayah masing-masing. Penerapan tata kelola yang baik diharapkan dapat meningkatkan transparansi pengelolaan dana desa, memperkuat akuntabilitas pemerintahan, serta mendorong pelayanan publik yang lebih berkualitas.

Keberhasilan pelaksanaan kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya membangun pemerintahan desa yang semakin profesional. Dengan kapasitas aparatur yang terus meningkat, pemerintah optimistis pembangunan desa di Kabupaten Intan Jaya dapat berjalan lebih efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Intan Jaya menegaskan bahwa hasil bimtek tidak berhenti pada kegiatan pelatihan semata, tetapi harus diwujudkan dalam praktik penyelenggaraan pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. Melalui peningkatan kompetensi para kepala desa, pembangunan desa di Kabupaten Intan Jaya diharapkan semakin maju, sekaligus mampu memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan di tingkat desa.

[Nabire.Net]

Read Entire Article
Kepri | Aceh | Nabire | |