Kepritoday.com – Wakajati Kepri Irene Putrie melaksanakan kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri Natuna pada Senin 22 September 2025. Kegiatan ini dilakukan untuk monitoring, evaluasi, dan supervisi pelaksanaan kinerja aparat Kejaksaan di daerah. Fokusnya memastikan tugas dan fungsi kejaksaan berjalan optimal, berorientasi pada pelayanan publik, serta menegakkan hukum yang humanis.
Irene Putrie menegaskan komitmen bersama jajaran Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau dalam memperkuat soliditas dan integritas. Ia mengingatkan pentingnya profesionalisme dan akuntabilitas. Menurutnya, setiap program kerja harus konsisten sampai ke daerah. Wakajati juga menekankan penindakan tindak pidana korupsi secara tegas dan transparan.
Selain itu, Restorative Justice menjadi salah satu prioritas yang disampaikan. Pendekatan ini dipandang mampu menghadirkan hukum yang lebih dekat dengan masyarakat. “Dengan Restorative Justice, Kejaksaan berupaya menghadirkan wajah hukum yang menyejukkan. Sekaligus menumbuhkan kepercayaan publik terhadap institusi kita,” ujar Irene Putrie.
Supervisi Dan Evaluasi
Rangkaian kegiatan dimulai dengan keberangkatan rombongan dari Batam menuju Natuna. Setibanya di Natuna, Irene Putrie dan rombongan disambut oleh Kepala Kejari Natuna Surayadi Sembiring bersama pejabat utama Kejaksaan Negeri Natuna.
Dalam arahannya, Wakajati menyoroti pentingnya pembenahan internal, penguatan koordinasi, serta peningkatan kinerja aparat kejaksaan. Ia meminta jajarannya di Natuna untuk selalu menjaga integritas dan profesionalitas. Menurutnya, pengawasan ini bukan sekadar formalitas, tetapi wujud komitmen agar hukum hadir secara adil dan transparan.
Turut hadir mendampingi Irene Putrie, Asisten Pembinaan Atik Rusmiaty Ambarsary, Asisten Tindak Pidana Umum Bayu Pramesti, Plt Asisten Pemulihan Aset Olan Laurence Hasiholan Pasaribu, dan beberapa Kepala Seksi. Kehadiran pejabat tinggi ini memperlihatkan keseriusan Kejati Kepri dalam memastikan fungsi penegakan hukum di daerah berjalan sesuai standar.
Wakajati juga menekankan agar tindak pidana korupsi ditangani secara konsisten tanpa intervensi. Ia menegaskan pemberantasan korupsi menjadi fokus utama yang harus dijalankan dengan transparan. Selain itu, penerapan Restorative Justice diharapkan semakin meluas agar penyelesaian perkara bisa lebih humanis.
Bakti Sosial Untuk Nelayan
Selain supervisi, Irene Putrie bersama rombongan melaksanakan bakti sosial. Kegiatan ini berupa penyerahan bantuan life jacket dan paket sembako untuk kelompok nelayan “Rukun Nelayan Sepempang Sejahtera” di Pelabuhan Teluk Baruk, Desa Sepempang, Kecamatan Bunguran Timur, Kabupaten Natuna.
Pemberian life jacket ini menjadi bentuk kepedulian terhadap keselamatan nelayan. Mengingat risiko kecelakaan laut cukup tinggi, Kejati Kepri menilai penting memberi perlindungan ekstra. “Keselamatan nelayan di laut menjadi prioritas. Pemberian life jacket ini adalah wujud perhatian Kejati Kepri kepada masyarakat pesisir agar terlindungi saat melaut,” jelas Irene Putrie.
Para nelayan menyambut positif bantuan tersebut. Mereka mengaku senang dan berterima kasih atas kepedulian yang diberikan. Bagi nelayan, bantuan life jacket sangat bermanfaat untuk menunjang keselamatan sehari-hari.
Selain perlengkapan keselamatan, pembagian paket sembako juga disalurkan. Hal ini untuk meringankan kebutuhan masyarakat pesisir yang sebagian besar menggantungkan hidup dari hasil laut.
Kegiatan sosial yang dilakukan bersamaan dengan supervisi ini menjadi bukti bahwa Kejati Kepri tidak hanya fokus pada penegakan hukum, tetapi juga peduli pada kebutuhan masyarakat. Dengan cara ini, Kejati Kepri ingin membangun kedekatan dan kepercayaan publik.
Irene Putrie menegaskan bahwa kegiatan serupa akan terus dilakukan. Menurutnya, kehadiran Kejaksaan di tengah masyarakat harus membawa manfaat nyata. Tidak hanya menghadirkan hukum yang adil, tetapi juga memberi kontribusi sosial untuk kesejahteraan masyarakat pesisir.