Deiyai, 14 Februari 2026 – Intelektual Kapiraya, Agusten Yuppy, menyampaikan sikap tegas dan kecaman keras terhadap Fransisko Waukateyau serta Pemerintah Kabupaten Mimika, yang menurutnya diduga kuat menjadi pemicu dan memperkeruh konflik horizontal antara masyarakat adat Suku Mee dan Suku Kamoro di Distrik Kapiraya.
Dalam pernyataannya, Agusten menegaskan bahwa konflik tersebut bukan peristiwa baru. Ia mengingatkan kembali insiden penyerangan terhadap masyarakat adat Suku Mee di Kampung Mogodagi, Distrik Kapiraya, pada November 2025, yang menimbulkan korban jiwa, luka-luka, serta kerusakan rumah dan harta benda warga. Hingga kini, menurutnya, peristiwa tersebut belum ditangani secara tuntas dan adil.
Konflik serupa, lanjut Agusten, kembali terjadi pada 11 Februari 2026. Penyerangan kembali dialami masyarakat Suku Mee di Kampung Mogodagi dan Kampung Yamouwitina, Distrik Kapiraya. Dalam peristiwa terbaru itu, sejumlah rumah warga, fasilitas umum, dan harta benda masyarakat Kampung Yamouwitina dilaporkan dibakar dan dirusak.
Agusten juga menyoroti beredarnya video di media sosial yang memperlihatkan kehadiran aparat keamanan yang diduga berasal dari Polres Mimika di sekitar lokasi konflik. Dalam video tersebut, menurutnya, aparat tidak terlihat melakukan upaya pengamanan maupun penindakan, meski tampak seorang warga membawa senapan rakitan berbahan tabung gas yang diduga merupakan senjata ilegal.
“Situasi ini menimbulkan pertanyaan serius di tengah masyarakat, mengapa tidak ada tindakan tegas terhadap pelaku kekerasan dan kepemilikan senjata ilegal,” kata Agusten.
Ia juga menyinggung langkah Pemerintah Provinsi Papua Tengah yang sebelumnya telah membentuk Tim Penanganan Konflik Darurat pascakonflik 2025. Namun, menurutnya, langkah tersebut tidak direspons optimal oleh Pemerintah Kabupaten Mimika karena persoalan justru diarahkan sebagai sengketa administrasi, bukan sengketa batas tanah adat.
Pasca konflik 11 Februari 2026, Agusten menyoroti pernyataan terbuka Fransisko Waukateyau melalui video yang beredar di media sosial. Ia menilai pernyataan tersebut bernuansa provokatif dan berpotensi memicu eskalasi konflik yang lebih luas.
Atas dasar itu, Agusten mendesak Polda Papua Tengah untuk segera mengambil langkah hukum terhadap pihak-pihak yang diduga menjadi provokator konflik horizontal di Kapiraya.
“Konflik ini tidak akan selesai dengan kekerasan. Jalan keluar satu-satunya adalah penegakan hukum, pendekatan kemanusiaan, dan dialog adat yang bermartabat,” ujarnya.
Ia juga meminta Tim Penanganan Konflik Darurat Papua Tengah memfasilitasi dialog adat antara masyarakat Suku Mee dan Suku Kamoro guna menyepakati batas tanah adat berdasarkan hukum adat dan sejarah leluhur sebagai dasar perdamaian jangka panjang.
“Kapiraya tidak membutuhkan perang, Kapiraya membutuhkan keadilan dan perdamaian,” tegasnya.
[Nabire.Net]

12 hours ago
6











































