Marak Rokok Ilegal di Kepri, Ini Respons Polda dan Bea Cukai Tanjungpinang

1 month ago 29

Kepritoday.com – Di tengah maraknya peredaran rokok ilegal di Kepulauan Riau (Kepri), pihak kepolisian dan Bea Cukai menyatakan telah mengambil langkah-langkah serius guna menanggulangi persoalan tersebut. Peredaran rokok tanpa pita cukai ini dinilai merugikan negara dan berpotensi menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat dari sisi kesehatan dan ekonomi.

Melalui akun resmi di platform X.com yang tujukan ke akun media KepriToday, Bidang Humas Polda Kepri menyampaikan bahwa dugaan peredaran rokok ilegal di wilayah Kepri saat ini tengah ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus).

“Langkah kepolisian yang telah dilakukan meliputi penyelidikan dan koordinasi dengan instansi terkait seperti Bea Cukai untuk penindakan lebih lanjut,” tulis Polda Kepri dalam keterangannya.

Sementara itu, Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan (Kasi P2) Bea Cukai Tanjungpinang, Ade Novan Sagita, membeberkan sejumlah strategi yang dilakukan dalam menghadapi maraknya rokok ilegal.

“Bea Cukai Tanjungpinang telah menjalankan beberapa program strategis, mulai dari operasi gabungan hingga edukasi kepada masyarakat,” ungkap Ade.

Program-program tersebut meliputi:

  1. Operasi Penindakan Gabungan bersama TNI dan aparat penegak hukum lainnya.
  2. Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal melalui baliho, stiker, videotron, spanduk, serta media sosial.
  3. Customs on Radio, yakni penyuluhan melalui talkshow dan iklan layanan masyarakat di radio lokal.
  4. Customs on the Street, edukasi publik bersamaan dengan pembagian takjil kepada masyarakat.
  5. Customs Goes to School/Campus, kunjungan ke sekolah dan perguruan tinggi untuk edukasi langsung.
  6. Sosialisasi di Pasar Tradisional, dilakukan saat operasi pasar dengan menyasar pemilik kios rokok eceran.

Meski berbagai upaya telah dilakukan, Ade mengakui bahwa ada sejumlah kendala yang dihadapi di lapangan.

“Wilayah pengawasan kami cukup luas, mencakup Kota Tanjungpinang, Kabupaten Bintan, Lingga, Kepulauan Anambas hingga Natuna. Sementara jumlah personel terbatas,” jelasnya.

Di sisi lain, tingginya daya tarik harga murah rokok ilegal dan rendahnya pemahaman masyarakat tentang dampak negatifnya juga menjadi tantangan tersendiri.

Untuk menekan permintaan terhadap rokok ilegal, Bea Cukai Tanjungpinang juga memperkuat strategi preventif, di antaranya:

  • Intensifikasi program sosialisasi dan edukasi masyarakat.
  • Kerja sama dengan TNI melalui operasi gabungan dan publikasi bersama.
  • Kolaborasi dengan pemerintah daerah dalam pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

Editor:Wae

Read Entire Article
Kepri | Aceh | Nabire | |