Nabire, Pemerintah Kabupaten Nabire mulai melakukan penataan kawasan Pantai Nabire dengan mengalihkan aktivitas pedagang kaki lima (PKL) ke kawasan Taman Gizi. Kebijakan ini dilakukan agar kawasan pantai dapat dikembangkan sebagai ruang publik sekaligus objek wisata yang lebih tertata.
Sebelumnya, kawasan pinggir Pantai Nabire dipadati puluhan pedagang kaki lima yang menjajakan berbagai kuliner, seperti bakso, mi ayam, dan kelapa muda. Selain itu, terdapat pula penyewaan wahana bermain anak yang turut memanfaatkan kawasan tersebut.
Bupati Nabire, Mesak Magai, mengatakan penataan dilakukan karena Pantai Nabire merupakan salah satu objek wisata yang berada di kawasan pusat kota dan memiliki panorama laut yang menjadi daya tarik bagi masyarakat.
“Pantai Nabire itu salah satu objek wisata di Kabupaten Nabire. Jadi, kalau namanya Pantai Nabire, dia ada di seputar kota sentral Kabupaten Nabire, view ke laut dan pandangan panoramanya,” kata Mesak kepada awak media, Rabu (9/9/2026).
Menurutnya, keberadaan lapak-lapak perdagangan di sepanjang kawasan pantai dinilai dapat mengganggu pandangan serta mengurangi fungsi kawasan tersebut sebagai ruang publik.
Karena itu, pemerintah daerah memilih merelokasi para pedagang ke Taman Gizi yang merupakan aset Pemerintah Kabupaten Nabire.
“Kami tertibkan kawasan Pantai Nabire atau Pantai MAf, untuk tertibkan warga kami, pedagang kaki lima yang ada di Pantai Nabire untuk relokasi ke Taman Gizi. Taman Gizi itu aset pemerintah daerah Kabupaten Nabire,” ujarnya.
Penataan Bukan untuk Menghilangkan Aktivitas Ekonomi
Mesak menegaskan, kebijakan tersebut bukan untuk menghilangkan aktivitas ekonomi masyarakat, melainkan menata lokasi perdagangan agar kawasan Pantai Nabire dapat dikembangkan secara lebih baik.
Ia juga membantah anggapan bahwa penertiban kawasan Pantai Nabire merupakan perintah dari Pemerintah Provinsi Papua Tengah.
“Itu wilayah Pemerintah Kabupaten Nabire. Sehingga kami tertibkan kawasan Pantai Nabire,” tegasnya.
Status Taman Gizi Akan Dibahas Bersama Tokoh Masyarakat
Namun, proses relokasi pedagang sempat mendapat penolakan dari sebagian masyarakat. Bahkan, menurut Mesak, ketika pihak pemerintah mendatangi lokasi Taman Gizi, rombongan yang dipimpin wakil bupati sempat dihadang warga.
Menyikapi polemik tersebut, Pemkab Nabire berencana mengundang tokoh masyarakat dan pelaku sejarah untuk membahas sekaligus meluruskan status kepemilikan sejumlah kawasan, termasuk Taman Gizi.
“Minggu depan kami akan undang semua tokoh-tokoh masyarakat, tokoh-tokoh masyarakat dan pelaku sejarah semua kita akan hadirkan untuk meluruskan status kepemilikan tanah di Taman Gizi,” jelasnya.
Mesak mengatakan pemerintah akan mengacu pada SK 66 dalam menjelaskan status kepemilikan tanah tersebut. Sejumlah pelaku sejarah yang masih hidup juga akan dihadirkan untuk memberikan penjelasan mengenai sejarah kawasan tersebut.
Selain Taman Gizi, pembahasan mengenai status lahan juga akan mencakup sejumlah kawasan lain, termasuk bekas kantor DPR dan Terminal Karang.
Pantai Nabire dan Taman Gizi Akan Dikembangkan sebagai Objek Wisata
Setelah proses relokasi pedagang selesai, pemerintah daerah berencana melakukan penataan menyeluruh terhadap kawasan Taman Gizi dan Pantai Nabire.
“Kita akan tata. Jadi objek pariwisata. Taman Gizi itu pun nanti bagian belakang panggung setelah kita bongkar, itu nanti view laut kita akan tata, kemudian termasuk Pantai Nabire kita akan tata,” pungkasnya.
Penataan tersebut menjadi bagian dari rencana pemerintah daerah untuk menjadikan kawasan Pantai Nabire dan Taman Gizi lebih tertata serta memiliki fungsi yang lebih kuat sebagai ruang publik dan kawasan wisata di pusat kota.
[Nabire.Net/Musa Boma]

5 hours ago
3

















































