Kepritoday.com – Merek Manchester mungkin terdengar asing di pasar rokok legal nasional, tapi di kawasan Kepulauan Riau (Kepri), nama ini diam-diam menjadi primadona di pasar gelap. Dengan harga jauh di bawah rokok bercukai resmi, Manchester ilegal mengisi rak-rak warung kecil hingga toko ritel di berbagai sudut Kepri.
Namun, harga murah itu menyimpan konsekuensi serius: pelanggaran hukum, potensi bahaya kesehatan dan kerugian negara dalam jumlah besar.
Peredaran rokok Manchester ilegal tidak berhenti di Batam atau Tanjungpinang. Temuan di lapangan membuktikan bahwa distribusinya telah menjalar hingga pelosok Kepri, antara lain:
- Karimun: Toko-toko kecil di Tanjung Balai Karimun menjual Manchester dalam jumlah banyak.
- Lingga: Rokok ini mudah ditemukan di kios desa, meski tidak memiliki pita cukai.
- Natuna dan Anambas: Bahkan di wilayah perbatasan, seperti Midai dan Serasan, rokok Manchester telah menjadi konsumsi harian masyarakat.
Fakta ini menunjukkan bahwa Manchester ilegal tak hanya menembus pasar, tetapi juga sistem pengawasan yang longgar.
Distribusi Manchester dilakukan secara klandestin, memanfaatkan titik-titik rawan seperti:
- Pelabuhan rakyat dan pelabuhan tidak resmi
- Terminal feri antar-pulau
- Kendaraan pribadi yang membawa rokok dalam jumlah besar
Pada November 2023, Polda Kepri melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) bekerja sama dengan Bea Cukai Batam berhasil membongkar salah satu distribusi besar Manchester ilegal. Dalam kasus tersebut, negara dirugikan hingga Rp800 juta, hanya dari satu titik penggerebekan.
Rokok ilegal seperti Manchester menyebabkan dua kerugian besar:
- Fiskal: Negara kehilangan potensi penerimaan dari cukai, PPN, dan pajak lainnya.
- Legalitas dan Kesehatan: Rokok tanpa pengawasan resmi berisiko mengandung zat aditif berbahaya dan menyalahi UU Cukai serta UU Perlindungan Konsumen.
Jika dibiarkan, perdagangan rokok Manchester ilegal bisa menjadi bagian dari ekonomi bayangan yang berkelanjutan, merusak pasar rokok legal, dan membuka ruang bagi kejahatan lintas sektor.
Pemerintah juga perlu memperkuat pengawasan intermodal dan jalur laut antar-pulau, yang selama ini menjadi titik lemah dalam sistem pengendalian cukai.
Rokok Manchester ilegal kini bukan hanya masalah kota, tapi sudah menjadi masalah seluruh Kepri. Ketika gudang-gudang gelap di Batam memasok hingga pelosok seperti Lingga dan Natuna, maka sudah saatnya penanganan dilakukan secara sistematis, terstruktur, dan menyeluruh.