Nabire, 26 Juni 2026 – Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Barisan Merah Putih Republik Indonesia (BMP RI) Kabupaten Paniai secara resmi mengundurkan diri hanya dua hari setelah dilantik. Keputusan tersebut disampaikan dalam pertemuan bersama pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) BMP RI Provinsi Papua Tengah di Nabire, Jumat (26/6/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Ketua DPC BMP RI Kabupaten Paniai Yunus Bunai bersama Wakil Ketua II Peki Bunai, Sekretaris Oktopianus Gunai, dan Bendahara Yulisar Muyapa menyerahkan surat pengunduran diri, Surat Keputusan (SK) kepengurusan, dokumen persyaratan administrasi, serta atribut organisasi kepada pengurus DPD BMP RI Papua Tengah.
Saat membacakan surat pernyataan, Yunus Bunai menjelaskan bahwa keputusan mengundurkan diri diambil setelah muncul penolakan dari sejumlah orang tua dan masyarakat di Kabupaten Paniai terhadap keikutsertaan mereka dalam organisasi tersebut.
“Kami datang untuk mencabut seluruh persyaratan yang telah kami kumpulkan berupa KTP dan mengembalikan SK yang diberikan saat pelantikan. Sekaligus kami menyerahkan surat pengunduran diri dari organisasi,” ujarnya.
Setelah pembacaan surat, seluruh pengurus menandatangani dokumen pengunduran diri sebagai bentuk pernyataan resmi melepaskan jabatan mereka di DPC BMP RI Kabupaten Paniai.
Selain surat pengunduran diri, seluruh atribut organisasi juga dikembalikan kepada pengurus DPD BMP RI Papua Tengah.
Mewakili DPD BMP RI Papua Tengah, Wakil Ketua II Donatus Sembor menyatakan menerima pengunduran diri beserta seluruh atribut organisasi yang dikembalikan.
“Pada hari ini, 26 Juni 2026, secara resmi saya selaku Wakil Ketua II DPD BMP RI Provinsi Papua Tengah menerima kembali atribut dan surat pernyataan pengunduran diri Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris, dan Bendahara Pengurus BMP RI Kabupaten Paniai,” katanya.
Ia juga memastikan seluruh dokumen administrasi yang sebelumnya diserahkan kepada DPD BMP RI Papua Tengah telah dikembalikan kepada para pengurus yang mengundurkan diri.
Sementara itu, Kepala Suku Besar Papua Tengah sekaligus Ketua LMA Papua Tengah, Yopi Degei, yang hadir sebagai saksi mengatakan pencabutan kepengurusan dilakukan setelah adanya aspirasi masyarakat yang menolak keberadaan kepengurusan BMP RI di Kabupaten Paniai.
“Saya hadir sebagai orang tua dan menyaksikan langsung pencabutan ini,” ujarnya.
Sebelumnya, DPD BMP RI Provinsi Papua Tengah melantik pengurus DPC BMP RI Kabupaten Paniai dan Kabupaten Dogiyai dalam sebuah kegiatan di salah satu hotel di Nabire pada Rabu (24/6/2026).
Dalam sambutannya saat pelantikan, Sekretaris Jenderal BMP RI Papua, Albert A. Kabiay, menyatakan organisasi tersebut dibentuk untuk menjalankan kegiatan sosial serta mendukung program-program pemerintah.
Ia berharap kepengurusan di Kabupaten Paniai dan Dogiyai dapat bersinergi dengan pemerintah dalam mendukung pembangunan, menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta mendorong kemajuan di Papua Tengah.
[Nabire.Net/Musa Boma]

11 hours ago
8

















































