Potensi Emas di Gamei KM 74 Picu Kekhawatiran Konflik Horizontal

14 hours ago 14

Nabire, 29 Maret 2026 – Indikasi adanya kandungan emas di wilayah Kampung Gamei KM 74, Kabupaten Nabire, Papua Tengah, memicu kekhawatiran munculnya konflik horizontal di tengah masyarakat. Sejumlah pihak mendesak pemerintah daerah segera mengambil langkah preventif, termasuk mempertimbangkan pemekaran kampung sebagai strategi pengendalian wilayah.

Kekhawatiran tersebut muncul seiring meningkatnya potensi kedatangan pendatang dari berbagai daerah yang ingin mengakses sumber daya emas. Situasi ini dinilai berisiko menimbulkan gesekan sosial antara masyarakat asli Papua dengan kelompok pendatang, terutama jika tidak diiringi pengawasan dan tata kelola wilayah yang jelas.

Potensi Konflik Sosial Mulai Diantisipasi

Yakobus Tagi, intelektual dari Simpul Mahasiswa, Pelajar, Intelektual Towa (SIMAPITOWA), menilai pemerintah daerah perlu bergerak cepat sebelum dinamika sosial berkembang menjadi konflik terbuka.

Menurutnya, indikasi kandungan emas di wilayah Gamei KM 74 berpotensi menarik perhatian banyak pihak, baik masyarakat umum maupun kelompok usaha yang ingin melakukan eksploitasi sumber daya alam.

“Jika tidak segera diambil langkah, masyarakat dari berbagai kelompok bisa berdatangan ke wilayah Gamei KM 74 karena potensi emas yang besar. Ini berisiko menimbulkan konflik horizontal,” ujar Yakobus Tagi dalam keterangannya kepada media, Jumat (27/3/2026).

Ia menegaskan bahwa pemekaran kampung merupakan salah satu langkah strategis yang dapat memperkuat kontrol administratif sekaligus memperjelas kewenangan pengelolaan wilayah oleh masyarakat adat dan pemerintah.

Ancaman Masuknya Aktivitas Ilegal

Selain potensi konflik sosial, ancaman lain yang dikhawatirkan adalah masuknya perusahaan atau kelompok penambang ilegal yang dapat beroperasi tanpa izin resmi.

Yakobus mengingatkan bahwa aktivitas ilegal berpotensi terjadi tanpa sepengetahuan otoritas adat maupun pemerintah daerah, terutama di wilayah yang belum memiliki pengawasan administratif yang kuat.

“Perusahaan ilegal bisa saja masuk tanpa diketahui kepala suku, dinas kehutanan, dinas lingkungan hidup, maupun pemerintah daerah. Ini yang harus diantisipasi sejak sekarang,” katanya.

Situasi tersebut dinilai dapat menimbulkan kerusakan lingkungan serta konflik kepentingan yang sulit dikendalikan apabila tidak segera diantisipasi melalui regulasi dan pengawasan yang ketat.

Masyarakat Mulai Menata Wilayah Secara Internal

Di tengah meningkatnya kekhawatiran, masyarakat setempat telah mengambil langkah awal dengan melakukan penataan wilayah secara internal.

Hal ini ditandai dengan pembentukan lima Rukun Tetangga (RT) di wilayah Gamei KM 74, yaitu:

RT 1 Kali Buaya
RT 2 Wagauwo
RT 3 Bintang Timur 74
RT 4 64
RT 5 Enam Dua

Pembentukan struktur wilayah tersebut dinilai sebagai bentuk kesiapan masyarakat dalam menghadapi dinamika sosial yang berpotensi berkembang akibat eksploitasi sumber daya alam.

Langkah ini juga menunjukkan adanya kesadaran kolektif masyarakat untuk menjaga stabilitas wilayah sekaligus memperkuat posisi adat dalam pengelolaan potensi sumber daya.

Sosialisasi dan Penguatan Tata Kelola Dinilai Mendesak

Selain pemekaran wilayah, sejumlah pihak mendorong adanya sosialisasi intensif kepada masyarakat terkait potensi emas di wilayah tersebut.

Masyarakat adat bersama pihak terkait, termasuk SIMAPITOWA dan pemerintah daerah melalui bagian tata pemerintahan (Tapem), dinilai perlu segera melakukan edukasi kepada warga mengenai tata kelola wilayah, potensi dampak sosial, serta mekanisme pengawasan sumber daya alam.

Langkah tersebut penting untuk mencegah munculnya spekulasi dan aktivitas yang tidak terkendali di lapangan.

Pemerintah Diharapkan Ambil Langkah Konkret

Desakan pemekaran Kampung Gamei KM 74 kini menjadi perhatian berbagai pihak sebagai langkah preventif untuk meredam potensi konflik sosial akibat perebutan sumber daya alam.

Pemerintah daerah diharapkan segera mengambil kebijakan administratif dan memperkuat pengawasan lapangan sebelum situasi berkembang menjadi konflik terbuka di tengah masyarakat.

Hingga berita ini diturunkan, belum terdapat keterangan resmi dari pemerintah daerah terkait rencana pemekaran kampung maupun langkah penanganan yang akan dilakukan di wilayah tersebut.

[Nabire.Net]

Read Entire Article
Kepri | Aceh | Nabire | |