Yahukimo, 17 Maret 2026 – Personel Satgas Operasi Damai Cartenz berhasil menangkap seorang narapidana yang sebelumnya kabur dari Lapas Klas IIB Wamena di wilayah Dekai, Kabupaten Yahukimo, Provinsi Papua Pegunungan, Senin (16/3/2026) sekitar pukul 17.50 WIT.
Narapidana yang diamankan diketahui bernama Ferly Wesabla alias Ferlin (22), warga Kompleks Telkomsel, Distrik Dekai, Yahukimo. Penangkapan dilakukan setelah aparat menerima informasi mengenai keberadaan yang bersangkutan di kawasan Kompleks Perumahan Ekselon II.
Berdasarkan hasil penyelidikan, tim gabungan Satgas Operasi Damai Cartenz Sektor Yahukimo melakukan pemantauan terhadap pergerakan pelaku yang saat itu menggunakan sepeda motor menuju rumah keluarganya.
Saat hendak diamankan, pelaku sempat berusaha melarikan diri dan bersembunyi di area semak-semak di sekitar lokasi. Namun setelah dilakukan pengejaran, aparat akhirnya berhasil menangkap pelaku tanpa perlawanan berarti.
Kabur dari Lapas Wamena
Diketahui, Ferly Wesabla merupakan salah satu dari tujuh narapidana yang kabur dari Lapas Klas IIB Wamena pada 25 Februari 2025.
Selain itu, berdasarkan data kepolisian, pelaku juga diketahui tergabung dalam kelompok kriminal bersenjata (KKB) Kodap XVI Yahukimo Batalyon Yalennang.
Enam narapidana lain yang kabur bersama Ferly Wesabla antara lain:
-
Penias Heluka alias Kopi Tua (pimpinan KKB Yahukimo)
-
Nelis Helika bin Hendrik Heluka
-
Rio Elopere bin Jani Elopere
-
Ariel Sonyap alias Simon Sonyap
-
Segius Asso
-
Welinton Kogoya alias Ula
Namun saat kejadian pelarian, Welinton Kogoya berhasil ditangkap kembali oleh petugas di sekitar area lapas.
Terlibat Pembunuhan Anggota Polisi
Ferly Wesabla juga merupakan terpidana kasus pembunuhan anggota polisi yakni Bripda Oktovianus Buara, anggota Polres Yahukimo, yang terjadi pada tahun 2024.
Pelaku telah divonis bersalah oleh pengadilan atas kasus tersebut sebelum akhirnya melarikan diri dari lembaga pemasyarakatan.
Barang Bukti yang Diamankan
Dalam proses penangkapan, aparat turut mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan pelaku, di antaranya:
-
1 unit sepeda motor Mio 125 tanpa nomor polisi
-
Headset merek Robot warna hitam
-
Charger handphone
-
Tas noken
-
Korek api gas warna kuning
-
Satu noken kecil
Seluruh barang bukti tersebut kini diamankan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Polisi Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum
Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz 2026, Yusuf Sutejo, menjelaskan bahwa penangkapan tersebut merupakan bagian dari upaya aparat dalam menegakkan hukum di wilayah Yahukimo.
“Satgas Operasi Damai Cartenz bersama jajaran Polres Yahukimo terus melakukan langkah penegakan hukum secara intensif terhadap berbagai kasus kriminal dan gangguan keamanan di wilayah Yahukimo,” ujarnya, Selasa (17/3/2026).
Saat ini pelaku telah diamankan di Polres Yahukimo untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik.
Aparat Ajak Masyarakat Jaga Keamanan
Sementara itu, Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Faizal Ramadhani, menegaskan bahwa aparat akan terus memburu para pelaku kejahatan yang mencoba menghindari proses hukum.
“Setiap pelaku kejahatan akan tetap kami kejar dan proses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Adarma Sinaga, juga mengimbau masyarakat untuk ikut menjaga keamanan serta segera melapor kepada aparat apabila menemukan aktivitas mencurigakan.
Saat ini aparat masih melakukan pengembangan lebih lanjut guna memastikan kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.
[Nabire.Net]

16 hours ago
5

















































