Nabire, 17 Juni 2026 – Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Nabire bersama Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID), Perum Bulog Nabire, Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Nabire, dan Satreskrim Polres Nabire melakukan pemantauan harga dan stok bahan pangan di Pasar Kalibobo serta peternakan ayam petelur di SP 1 Nabire, Rabu (17/6/2026).
Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Nabire, Yasor Victor Sawo, S.P., M.Si, mengatakan kegiatan tersebut dilakukan untuk memastikan ketersediaan stok dan stabilitas harga pangan di tingkat pedagang maupun produsen.
“Hasil pemantauan menunjukkan sebagian besar komoditas pangan masih tersedia. Namun ada beberapa komoditas yang mengalami kenaikan harga akibat berkurangnya stok, sementara ada juga yang stoknya tersedia tetapi harganya berada di atas harga acuan,” ujar Yasor kepada awak media usai sidak.
Salah satu komoditas yang menjadi perhatian adalah telur ayam ras. Menurut Yasor, stok telur di Nabire saat ini cukup melimpah karena tingginya pasokan dari Surabaya dan Makassar.
Data Dinas Ketahanan Pangan menunjukkan bahwa pada Mei 2026 pasokan telur dari luar daerah mencapai 30,9 ton. Sementara hingga minggu ketiga Juni 2026, pasokan telah mencapai sekitar 14,25 ton.
Meski demikian, kebutuhan konsumsi telur masyarakat Kabupaten Nabire mencapai sekitar 1.062.000 butir per bulan atau setara dengan 60 ton. Di sisi lain, produksi peternak lokal masih tergolong terbatas.
“Hasil pemantauan kami menunjukkan produksi dari peternak besar rata-rata sekitar 12.600 butir per hari. Kalau dibandingkan dengan kebutuhan konsumsi masyarakat, produksi lokal memang masih sangat terbatas sehingga pasokan dari luar daerah masih dibutuhkan,” jelasnya.
Yasor mengungkapkan harga telur lokal di tingkat peternak saat ini masih relatif tinggi. Telur grade A dijual sekitar Rp420 ribu per rak, sedangkan grade B sekitar Rp410 ribu per rak. Di tingkat eceran, harga mencapai Rp80 ribu per rak untuk grade A dan Rp70 ribu per rak untuk grade B.
Sementara telur yang didatangkan dari Surabaya dan Makassar dijual sekitar Rp355 ribu per rak sehingga lebih kompetitif dibandingkan produk lokal.
Menurutnya, tingginya harga telur lokal dipengaruhi berbagai faktor, terutama mahalnya harga pakan ternak yang menjadi komponen biaya produksi terbesar bagi peternak.
“Persoalan utama ada pada biaya pakan yang masih tinggi. Karena itu pemerintah perlu melakukan kajian lebih lanjut agar stabilisasi harga dapat berjalan sekaligus tetap memberikan perlindungan kepada peternak lokal,” katanya.
Pemerintah Kabupaten Nabire juga tengah menerapkan kebijakan harga acuan pangan melalui Peraturan Bupati yang ditetapkan pada Maret 2026. Regulasi tersebut mengatur harga minimum dan maksimum berbagai komoditas pangan lokal, mulai dari cabai rawit, tomat, sagu, sayuran, buah-buahan lokal hingga daging sapi dan daging babi.
Menurut Yasor, harga acuan tersebut berfungsi sebagai alat ukur pemerintah dalam menjaga stabilitas harga dan pasokan pangan serta melindungi produsen, pedagang, dan konsumen.
Apabila terjadi kenaikan harga yang melebihi batas toleransi, pemerintah akan melakukan intervensi sesuai penyebab kenaikan, baik melalui peningkatan produksi maupun pemasukan pasokan dari luar daerah.
Ia juga menegaskan bahwa apabila ditemukan praktik penimbunan atau spekulasi harga yang merugikan masyarakat, penanganannya akan dilakukan oleh Satgas Pangan bersama aparat penegak hukum.
Ke depan, Dinas Ketahanan Pangan akan melakukan kajian lebih mendalam terhadap keseimbangan antara produksi lokal dan kebutuhan konsumsi masyarakat. Jika produksi lokal dinilai mampu memenuhi kebutuhan pasar, pemerintah membuka kemungkinan untuk mengurangi bahkan menghentikan pasokan telur dari luar daerah guna mendorong pertumbuhan ekonomi peternak lokal di Kabupaten Nabire.
[Nabire.Net/Musa Boma]

13 hours ago
9
















































