Kasus Pembunuhan Pelajar CKC di Nabire Masuk Tahap Penyidikan, Berkas Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan

10 hours ago 4

Nabire, Kepolisian Resor Nabire memastikan penanganan kasus dugaan pembunuhan terhadap pelajar berinisial CKC terus mengalami perkembangan signifikan. Saat ini perkara tersebut telah resmi ditingkatkan dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan setelah penyidik menggelar perkara dan mengumpulkan sejumlah alat bukti.

Kapolres Nabire, AKBP Samuel Tatiratu, dalam keterangannya di Mapolres Nabire, Kamis (6/8/2026), menjelaskan bahwa penyidik telah menetapkan AWS, seorang anak yang berhadapan dengan hukum (ABH), sebagai tersangka sesuai dengan mekanisme yang diatur dalam sistem peradilan pidana anak.

Menurut Kapolres, peningkatan status perkara dilakukan setelah seluruh administrasi penyidikan dipenuhi, mulai dari penerbitan surat perintah penyidikan, permintaan visum et repertum, hingga pelaksanaan penangkapan dan penahanan terhadap tersangka sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Selain itu, penyidik juga telah melakukan penyitaan, penyegelan, dan pengamanan barang bukti yang ditemukan selama proses penyelidikan. Pemeriksaan terhadap lokasi kejadian perkara (TKP) juga telah selesai dilaksanakan oleh tim identifikasi kepolisian.

Dalam perkembangan penyidikan, polisi telah memeriksa sedikitnya enam orang saksi, termasuk memintai keterangan dari tersangka AWS yang didampingi penasihat hukum dan petugas Balai Pemasyarakatan (BAPAS).

Kapolres mengungkapkan, rangkaian penyidikan masih akan berlanjut pada 7 Agustus 2026. Salah satu agenda penting ialah pemeriksaan psikologis terhadap tersangka sebagai bagian dari proses penanganan perkara anak yang berhadapan dengan hukum.

Di hari yang sama, penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan forensik digital terhadap tiga unit telepon genggam, terdiri dari dua milik korban dan satu milik tersangka. Pemeriksaan tersebut akan dilakukan di Jayapura guna memperoleh data digital yang dapat memperkuat alat bukti dalam perkara.

Tidak hanya itu, penyidik juga akan meminta keterangan dari saksi ahli terkait rekaman Closed Circuit Television (CCTV) yang berhasil diamankan dari sekitar lokasi kejadian. Polisi berharap analisis ahli dapat membantu memperjelas kronologi peristiwa.

Selain pemeriksaan ahli CCTV, kepolisian juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap tenaga medis yang sebelumnya melakukan pemeriksaan awal terhadap korban, sehingga seluruh rangkaian pembuktian dapat disusun secara komprehensif.

Terkait pelaksanaan rekonstruksi, Kapolres mengatakan kegiatan tersebut belum dapat ditentukan waktunya karena penyidik masih harus merampungkan seluruh pemeriksaan saksi dan ahli terlebih dahulu. Setelah seluruh alat bukti dinilai lengkap, penyidik akan kembali menggelar perkara sebelum menetapkan jadwal rekonstruksi.

Ia menambahkan bahwa proses rekonstruksi nantinya akan dikoordinasikan bersama penyidik, penasihat hukum keluarga korban, serta pihak-pihak terkait agar berjalan secara terbuka dan sesuai ketentuan hukum.

Menanggapi pertanyaan masyarakat mengenai tidak dipasangnya garis polisi di lokasi kejadian, Kapolres menjelaskan bahwa seluruh proses olah TKP telah selesai dilakukan. Tim identifikasi telah mengumpulkan seluruh barang bukti yang diperlukan sehingga lokasi tidak lagi memerlukan pemasangan police line.

Kapolres juga menegaskan bahwa Polres Nabire membuka ruang bagi keluarga korban maupun kuasa hukumnya untuk mengikuti perkembangan penanganan perkara. Menurutnya, penyidikan dilakukan secara profesional, transparan, dan akan terus berlanjut hingga proses persidangan apabila seluruh unsur pidana telah terpenuhi.

Di sisi lain, ia mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai maupun menyebarkan informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya. Penyebaran informasi yang tidak akurat, baik melalui media sosial maupun media lainnya, dikhawatirkan dapat menimbulkan kesalahpahaman dan memicu persoalan baru di tengah masyarakat.

Kapolres menjelaskan bahwa penyidik bekerja dengan batas waktu yang telah ditentukan dalam penanganan perkara anak, sehingga seluruh tahapan dilakukan secara intensif agar berkas perkara segera dinyatakan lengkap.

Apabila tidak terdapat kendala berarti, Polres Nabire menargetkan pelimpahan berkas tahap pertama (Tahap I) ke Kejaksaan Negeri Nabire dapat dilakukan pada awal pekan depan, antara Senin atau Selasa. Setelah jaksa melakukan penelitian berkas dan menyatakannya lengkap (P-21), proses hukum akan berlanjut ke tahapan berikutnya sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Perkembangan kasus ini masih terus dinantikan masyarakat Nabire. Kepolisian memastikan setiap langkah penyidikan akan dilakukan secara profesional dengan mengedepankan asas keadilan, perlindungan hak anak, serta kepastian hukum bagi seluruh pihak yang terlibat.

[Nabire.Net/Sitti Hawa]

Read Entire Article
Kepri | Aceh | Nabire | |