(Pimpin Apel di Kantor Distrik Nabire Kota, Sekda Soroti Kebiasaan ASN yang Suka Telat)
Nabire, 30 April 2026 – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Nabire, Yulianus Pasang, M.Pd, menegaskan pentingnya disiplin aparatur sipil negara (ASN) saat memimpin apel di Kantor Distrik Nabire Kota, Kamis (30/04/2026), yang dihadiri para Kepala Kelurahan. Dalam arahannya, ia menyoroti peningkatan kehadiran ASN sekaligus mengingatkan konsistensi pelaksanaan apel pagi sesuai ketentuan.
Sekda mengapresiasi jajaran distrik dan kelurahan yang mulai menunjukkan kedisiplinan dalam mengikuti apel. Ia mengungkapkan, beberapa tahun sebelumnya pelaksanaan apel di wilayah distrik dalam kota belum berjalan optimal, bahkan kerap diikuti hanya segelintir pegawai.
“Apel pagi adalah bagian dari program pemerintah dari pusat hingga daerah. Waktu pelaksanaannya sudah jelas, yakni pukul 07.30 WIT, dan harus dipatuhi seluruh ASN,” tegasnya.

Untuk memastikan kedisiplinan, Sekda meminta setiap unit kerja, mulai dari distrik hingga kelurahan, melakukan absensi harian yang dilaporkan melalui grup WhatsApp. Sistem ini juga telah diterapkan hingga ke wilayah terpencil guna memastikan kehadiran ASN tetap terpantau.
Selain soal kehadiran, ia menyoroti masih adanya ASN di kelurahan yang datang terlambat, bahkan hingga pukul 09.00 atau 10.00 pagi. Ia menegaskan bahwa aturan berlaku sama tanpa pengecualian, baik di distrik, kelurahan, maupun organisasi perangkat daerah (OPD).
“Tidak boleh ada anggapan karena bekerja di kelurahan lalu bisa datang terlambat. Aturan kehadiran itu satu, apel jam 07.30, dan sebelum itu lingkungan kerja harus sudah bersih dan siap digunakan,” ujarnya.
Sekda juga menekankan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan kerja sebagai bagian dari etos kerja ASN. Menurutnya, ruang kerja yang tertata rapi mencerminkan profesionalisme dan tanggung jawab pegawai.
Dalam kesempatan itu, ia mengingatkan para pejabat agar menjadi teladan bagi staf. Kepemimpinan, kata dia, tidak lagi bersifat otoriter seperti masa lalu, melainkan harus memberi contoh nyata, terutama dalam hal kedisiplinan waktu.
“Kalau kita melarang pegawai terlambat, maka kita sebagai pimpinan harus hadir lebih dulu. Keteladanan itu kunci,” tegasnya.

Sebagai langkah pengawasan, Sekda juga meminta kepala distrik dan lurah untuk melaporkan secara berkala data kehadiran pegawai, terutama bagi ASN yang jarang atau tidak pernah masuk kerja dalam jangka waktu tertentu.

Arahan ini diharapkan mampu memperkuat disiplin ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nabire, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.
[Nabire.Net]

6 hours ago
5















































