Rekonsiliasi Iuran JKN, Kadinkes Deiyai Ingatkan Pentingnya Perlindungan Kesehatan bagi Masyarakat Kecil

1 day ago 15
(Rekonsiliasi Iuran JKN, Kadinkes Deiyai Ingatkan Pentingnya Perlindungan Kesehatan bagi Masyarakat Kecil) (Rekonsiliasi Iuran JKN, Kadinkes Deiyai Ingatkan Pentingnya Perlindungan Kesehatan bagi Masyarakat Kecil)

Nabire, 29 April 2026 – Pemerintah Kabupaten Deiyai mengikuti kegiatan Rekonsiliasi Iuran Wajib BPJS Kesehatan yang dilaksanakan di Hotel Mahafira I, Nabire, Rabu (29/04/2026). Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan Pemerintah Provinsi Papua Tengah serta seluruh kabupaten di wilayah tersebut.

Kabupaten Deiyai dalam kegiatan tersebut diwakili langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Deiyai, Fransina Rumbiak Mote, S.K.M, yang turut menandatangani kesepakatan bersama BPJS Kesehatan.

Dalam keterangannya, Fransina menegaskan bahwa kegiatan rekonsiliasi iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) merupakan langkah strategis yang sangat penting untuk memastikan keberlanjutan layanan kesehatan bagi masyarakat.

“Rekonsiliasi iuran JKN ini merupakan langkah penting untuk memastikan keberlanjutan pelayanan kesehatan bagi masyarakat, khususnya masyarakat kecil yang sangat bergantung pada akses layanan melalui BPJS Kesehatan,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkomitmen menjaga keberlangsungan program jaminan kesehatan di daerah.

“Kami menyampaikan apresiasi kepada BPJS Kesehatan, pemerintah daerah, dan seluruh pihak yang terus berkomitmen menjaga jaminan kesehatan di Kabupaten Deiyai,” tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Deiyai juga menyampaikan kondisi terkini pelayanan kesehatan di wilayahnya. Ia mengakui bahwa hingga saat ini RSUD Pratama Deiyai belum dapat melakukan kerja sama pelayanan dengan BPJS Kesehatan.

Hal tersebut disebabkan karena rumah sakit masih dalam proses pemenuhan persyaratan akreditasi.

“Saat ini kami juga menyampaikan bahwa RSUD Pratama Deiyai belum dapat melakukan kerja sama dengan BPJS Kesehatan karena masih dalam proses pemenuhan syarat akreditasi,” jelas Fransina.

Pihaknya berharap proses akreditasi tersebut dapat segera diselesaikan sehingga pelayanan kesehatan rujukan bagi masyarakat dapat lebih mudah diakses.

“Kami sangat berharap setelah proses akreditasi selesai, RSUD Pratama Deiyai dapat segera menjalin Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan BPJS Kesehatan sehingga pelayanan kesehatan rujukan bagi masyarakat Deiyai dapat lebih mudah, cepat, dan dekat dengan daerah sendiri,” harapnya.

Selain itu, Fransina juga memohon dukungan penuh dari Pemerintah Daerah agar kewajiban pembayaran dana JKN dapat segera diselesaikan. Menurutnya, program BPJS Kesehatan memiliki manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam memberikan perlindungan kesehatan dan meringankan beban ekonomi keluarga.

“Kami juga memohon dukungan penuh dari Pemerintah Daerah agar dapat membantu penyelesaian kewajiban pembayaran dana JKN. Dukungan ini sangat penting karena program BPJS Kesehatan secara nyata langsung menyentuh kebutuhan masyarakat kecil,” tegasnya.

Di akhir pernyataannya, Fransina berharap sinergi antara pemerintah daerah, BPJS Kesehatan, dan fasilitas pelayanan kesehatan dapat terus terjaga demi peningkatan kualitas layanan kesehatan.

“Harapan kami, melalui sinergi antara pemerintah daerah, BPJS Kesehatan, dan fasilitas pelayanan kesehatan, masyarakat Deiyai dapat memperoleh pelayanan kesehatan yang semakin baik, merata, dan berkeadilan,” pungkasnya.

[Nabire.Net]

Read Entire Article
Kepri | Aceh | Nabire | |