(Pemkab Puncak Jaya Serahkan Raperda APBD Perubahan 2026, Sinergi Eksekutif-Legislatif Diperkuat)
Puncak Jaya, Pemerintah Kabupaten Puncak Jaya resmi menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2026 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Puncak Jaya. Penyerahan tersebut menjadi langkah awal menuju pembahasan perubahan anggaran daerah yang diharapkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus mendukung keberlanjutan pembangunan.
Agenda penyerahan Raperda APBD Perubahan 2026 dilaksanakan melalui rapat paripurna di Aula Sasana Kaonak, Kantor Bupati Puncak Jaya, Rabu (19/8/2026). Forum tersebut mempertemukan unsur pemerintah daerah dan legislatif sebagai bagian dari proses penyusunan kebijakan anggaran daerah.
Eksekutif dan Legislatif Perkuat Sinergi
Rapat paripurna dihadiri Bupati Puncak Jaya Yuni Wonda, Wakil Bupati Mus Kogoya, Pj. Sekretaris Daerah Yubelina Enumbi, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan dan anggota DPRK, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta sejumlah undangan.
Bupati Yuni Wonda mengatakan pembahasan APBD Perubahan tidak semata-mata berkaitan dengan penyesuaian angka dalam dokumen anggaran. Menurut dia, perubahan anggaran harus tetap berorientasi pada kebutuhan daerah dan kepentingan masyarakat.

“Penyerahan Raperda APBD Perubahan ini merupakan bagian penting dalam proses penyelenggaraan pemerintahan daerah. Karena itu, pembahasannya harus dilakukan secara bersama-sama, dengan mengedepankan kepentingan masyarakat dan memperhatikan kemampuan keuangan daerah,” ujar Yuni Wonda.
Ia menekankan bahwa kerja sama antara pemerintah daerah dan DPRK menjadi faktor penting dalam memastikan program yang masuk dalam APBD Perubahan mempunyai arah yang jelas dan sesuai dengan prioritas pembangunan.
Anggaran Diharapkan Berdampak Langsung
Pemerintah Kabupaten Puncak Jaya berharap perubahan anggaran dapat memperkuat sejumlah sektor yang berkaitan langsung dengan pelayanan kepada masyarakat. Pengelolaan anggaran juga diarahkan agar setiap program memiliki manfaat yang dapat dirasakan masyarakat.
Bupati menegaskan bahwa efektivitas penggunaan anggaran menjadi perhatian utama pemerintah daerah. Program yang dibiayai melalui APBD Perubahan diharapkan tidak hanya memenuhi kebutuhan administrasi pemerintahan, tetapi juga memberikan dampak nyata terhadap pelayanan publik dan pembangunan.
“Yang paling penting adalah bagaimana anggaran yang kita kelola dapat memberikan dampak dan manfaat bagi masyarakat. Kita ingin pembangunan berjalan, pelayanan publik terus ditingkatkan, dan kebutuhan masyarakat dapat menjadi perhatian utama,” tegasnya.
Tahapan Pembahasan Segera Berlanjut
Penyerahan Raperda APBD Perubahan 2026 menjadi bagian dari rangkaian proses penganggaran daerah. Setelah dokumen disampaikan dalam rapat paripurna, pemerintah daerah bersama DPRK akan memasuki tahapan pembahasan sesuai mekanisme yang berlaku.
Pembahasan antara kedua lembaga tersebut diharapkan berlangsung secara terbuka, konstruktif, dan tetap memperhatikan kemampuan fiskal daerah. Prinsip transparansi dan akuntabilitas juga menjadi bagian penting agar kebijakan anggaran dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
Dengan adanya sinergi antara eksekutif dan legislatif, Pemkab Puncak Jaya menargetkan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 dapat diselesaikan sesuai tahapan dan ditetapkan tepat waktu.

Ke depan, perubahan APBD tersebut diharapkan menjadi instrumen untuk memperkuat pelayanan publik, mendukung pelaksanaan program pembangunan prioritas, serta menjawab kebutuhan masyarakat di Kabupaten Puncak Jaya. Proses pembahasan selanjutnya akan menentukan program dan kegiatan yang menjadi prioritas hingga akhir tahun anggaran 2026.
[Nabire.Net]

4 hours ago
2

















































