Polda Papua Tengah Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Karhutla Saat Puncak Kemarau 2026

17 hours ago 9

Nabire, Kepolisian Daerah Papua Tengah bersama Pemerintah Provinsi Papua Tengah, TNI, ASN, dan sejumlah unsur terkait memperkuat kesiapan menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang berpotensi meningkat selama musim kemarau 2026.

Kesiapsiagaan tersebut ditandai dengan Apel Gelar Pasukan Penanggulangan Karhutla 2026 yang berlangsung di kawasan Bandara Lama Nabire, Senin (24/8/2026). Apel dipimpin Wakapolda Papua Tengah dan dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), jajaran TNI-Polri, aparatur sipil negara serta instansi dan elemen masyarakat terkait.

Kegiatan ini menjadi bagian dari langkah antisipasi pemerintah dan aparat keamanan menyusul kondisi cuaca yang diperkirakan lebih kering pada periode puncak kemarau.

Kemarau dan El Nino Jadi Perhatian

Dalam amanat Kapolda Papua Tengah Brigjen Pol. Jermias Rontini, S.I.K., M.Si. yang dibacakan Wakapolda, disebutkan bahwa Papua Tengah telah memasuki periode musim kemarau sejak awal Juni 2026.

Kondisi tersebut dipengaruhi oleh penguatan fenomena El Nino. Berdasarkan prediksi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), periode paling kering diperkirakan terjadi pada Agustus hingga September 2026.

Penurunan curah hujan dan berkurangnya ketersediaan sumber air dinilai dapat meningkatkan potensi terjadinya kebakaran, terutama di kawasan hutan, perkebunan dan lahan pertanian.

“Pegelaran pasukan ini memiliki makna yang sangat penting sebagai wujud kesiapsiagaan, kesungguhan dan komitmen bersama dalam menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan di wilayah Provinsi Papua Tengah,” demikian amanat Kapolda yang dibacakan Wakapolda.

Kapolda menekankan bahwa apel tersebut tidak boleh berhenti sebagai kegiatan seremonial. Kesiapan personel, peralatan, pola koordinasi dan kemampuan merespons kejadian harus benar-benar dipastikan sebelum terjadi kebakaran.

Pencegahan Jadi Prioritas

Menurut Kapolda, penanganan Karhutla tidak cukup hanya mengandalkan kemampuan memadamkan api setelah kebakaran terjadi. Strategi pencegahan, pemantauan dan deteksi dini harus ditempatkan sebagai prioritas.

“Keberhasilan kita dalam menangani Karhutla bukan hanya diukur dari seberapa cepat kita memadamkan api, tetapi yang lebih utama adalah seberapa mampu kita mencegah agar kebakaran tidak terjadi dan mencegah api berkembang menjadi lebih luas,” tegasnya.

Untuk itu, seluruh unsur diminta memperkuat patroli terpadu serta melakukan pemetaan kawasan yang memiliki tingkat kerawanan tinggi. Daerah yang pernah mengalami kebakaran juga perlu mendapat perhatian khusus.

Pemerintah dan aparat juga didorong meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat mengenai bahaya pembukaan lahan dengan cara membakar. Edukasi dinilai penting untuk mencegah munculnya titik api akibat aktivitas manusia.

Sinergi Lintas Sektor Diperkuat

Penanganan Karhutla di Papua Tengah akan melibatkan berbagai pihak, mulai dari TNI-Polri, pemerintah daerah, BPBD, Basarnas, instansi kehutanan dan lingkungan hidup, pemadam kebakaran hingga tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, dunia usaha dan warga.

Setiap unsur diminta memahami tugas dan kewenangan masing-masing agar respons terhadap kejadian di lapangan dapat berlangsung cepat dan terkoordinasi.

Selain personel, kesiapan sarana dan prasarana juga menjadi perhatian. Pemeriksaan, pemeliharaan serta pengujian peralatan penanggulangan kebakaran diminta dilakukan secara berkala.

Kapolda juga mengingatkan pentingnya penegakan hukum terhadap pihak yang terbukti sengaja maupun lalai hingga menyebabkan kebakaran hutan dan lahan.

Ancaman Karhutla Berdampak Luas

Karhutla bukan hanya persoalan kerusakan vegetasi. Kebakaran dapat menghasilkan kabut asap yang berpotensi mengganggu kesehatan masyarakat, aktivitas pendidikan dan sosial, transportasi serta kegiatan ekonomi.

Karena itu, kesiapsiagaan menghadapi Karhutla dinilai sebagai bagian dari upaya melindungi masyarakat sekaligus mempertahankan kelestarian lingkungan Papua Tengah.

“Karhutla bukan hanya persoalan pemadaman api, tetapi merupakan persoalan kemanusiaan, lingkungan, kesehatan dan keberlangsungan kehidupan masyarakat,” tegas Kapolda.

Dengan memasuki periode puncak kemarau pada Agustus-September 2026, seluruh unsur di Papua Tengah diharapkan mempertahankan kewaspadaan. Pencegahan, patroli, deteksi dini dan respons cepat akan menjadi bagian penting dalam menekan risiko kebakaran agar tidak berkembang menjadi bencana yang lebih luas.

[Nabire.Net/Musa Boma]

Read Entire Article
Kepri | Aceh | Nabire | |