Nabire, 18 April 2026 – Pemerintah Provinsi Papua Tengah menegaskan bahwa kegiatan reses anggota Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi (DPRP) Papua Tengah harus menjadi dasar utama dalam penyusunan kebijakan pembangunan daerah, bukan sekadar agenda formal.
Penegasan tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Papua Tengah, dr. Silwanus Sumule, Sp.OG(K) saat membacakan sambutan Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa, SH, dalam rapat paripurna DPR Papua Tengah terkait penyampaian laporan hasil pelaksanaan Reses I Masa Persidangan II Tahun 2026.
Rapat tersebut digelar di ruang rapat umum DPR Papua Tengah, Nabire, Jumat (17/4/2026).
“Pemerintah memandang bahwa proses reses bukan sekadar agenda formal, tetapi merupakan instrumen strategis dalam membaca realitas pembangunan di lapangan,” ujar Silwanus.
Ia menjelaskan, hasil reses yang dihimpun dari berbagai wilayah menunjukkan bahwa kebutuhan masyarakat Papua Tengah masih didominasi persoalan mendasar, terutama keterbatasan infrastruktur dan layanan dasar.
Beberapa permasalahan utama yang disoroti meliputi belum terbukanya akses jalan antar distrik serta keterbatasan jembatan yang menghambat mobilitas masyarakat dan distribusi logistik. Bahkan, masih terdapat wilayah yang hanya dapat dijangkau dengan berjalan kaki selama berhari-hari.
Selain infrastruktur, keterbatasan akses terhadap layanan pendidikan dan kesehatan juga menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Kebutuhan rumah layak huni, ketersediaan listrik, serta akses air bersih di sejumlah wilayah turut menjadi sorotan dalam laporan hasil reses.
“Pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui sektor UMKM, pertanian, peternakan, dan perikanan juga menjadi kebutuhan yang harus segera ditindaklanjuti,” lanjutnya.
Pemerintah Provinsi Papua Tengah menilai seluruh hasil reses tersebut mencerminkan kebutuhan riil masyarakat yang harus direspons secara sistematis, terukur, dan berkelanjutan.
Sejalan dengan visi pembangunan daerah, pemerintah menetapkan sejumlah prioritas utama, antara lain peningkatan konektivitas wilayah melalui pembangunan jalan dan jembatan, penguatan layanan dasar, pembangunan infrastruktur listrik dan air bersih, serta pemberdayaan ekonomi berbasis potensi lokal.
Dalam kesempatan tersebut, Sekda juga menekankan pentingnya integrasi hasil reses ke dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah, baik melalui Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) maupun rencana kerja organisasi perangkat daerah (OPD).
Ia mengingatkan anggota DPRP Papua Tengah agar segera menginput usulan pokok-pokok pikiran (pokir) ke dalam sistem perencanaan daerah sebelum batas waktu yang telah ditentukan.
“Setiap usulan harus diselaraskan melalui sistem agar memiliki kejelasan kewenangan, program, serta penanggung jawab,” tegasnya.
Di akhir penyampaiannya, pemerintah menegaskan pentingnya sinergi antara DPRP dan Pemerintah Provinsi Papua Tengah dalam mempercepat pembangunan daerah.

“Kita tidak boleh berjalan sendiri-sendiri. Kita harus bergerak bersama untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat Papua Tengah,” tutupnya.
[Nabire.Net/Musa Boma]

10 hours ago
7












































