Puncak Jaya, 23 Februari 2026 – Apel pagi yang dipimpin langsung oleh Dr. Yuni Wonda , S.Sos, S.IP, MM dirangkaikan dengan sejumlah agenda penting, mulai dari penyerahan penghargaan dari BPJS Kesehatan, penghargaan Bupati Visioner Terbaik, hingga penyerahan truk sampah kepada Dinas Lingkungan Hidup, Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Puncak Jaya serta penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA). Kegiatan tersebut berlangsung di halaman Kantor Bupati Puncak Jaya, Senin (23/02/2026).
Dalam amanatnya, Bupati menyampaikan bahwa berbagai penghargaan yang diterima pada apel pagi hari ini merupakan motivasi bagi seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Puncak Jaya untuk terus meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.
“Hari ini ada beberapa penghargaan yang kita terima. Ini menjadi motivasi untuk kita semua agar ke depan kinerja dapat terus ditingkatkan,” ujar Bupati.
Terkait penghargaan dari BPJS Kesehatan, Bupati mengungkapkan rasa syukur karena capaian kepesertaan BPJS di Kabupaten Puncak Jaya telah mencapai 98 persen. Ia menegaskan bahwa program BPJS merupakan program strategis yang harus terus didukung dan ditingkatkan demi menjamin pelayanan kesehatan masyarakat.
“Kami bersyukur karena 98 persen masyarakat sudah tercatat sebagai penerima BPJS. Terima kasih kepada BPJS, Dinas Kesehatan, dan Direktur RSUD. Mari kita bersatu mendukung program ini agar masyarakat benar-benar merasakan manfaat pelayanan kesehatan,” tegasnya.
Selain itu, pada kesempatan yang sama juga dilakukan penyerahan truk sampah kepada Dinas Lingkungan Hidup, Perkebunan dan Peternakan. Bupati mengimbau seluruh ASN dan masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan serta menjaga kebersihan lingkungan.
“Kami sudah menyerahkan truk sampah. Untuk itu, saya minta seluruh ASN dan masyarakat tidak membuang sampah sembarangan. Sampah harus dikumpulkan di satu tempat agar dapat diangkut oleh truk sampah yang sudah disediakan,” pesannya.
Bupati Yuni juga secara simbolis menyerahkan DPA kepada para kepala OPD sebagai dasar pelaksanaan program dan kegiatan Tahun Anggaran 2026. Ia menyatakan kepercayaannya kepada seluruh pimpinan OPD dan staf agar dapat menggunakan anggaran secara tepat, transparan, dan sesuai ketentuan.
“Saya percaya para kepala OPD dan seluruh staf dapat mempergunakan DPA ini dengan baik dan tepat sesuai pelaksanaan kegiatan yang telah direncanakan,” ujarnya.
Di akhir amanatnya, Bupati Puncak Jaya menegaskan komitmennya terhadap penegakan disiplin ASN. Ia menegaskan bahwa ASN yang tidak berada di tempat tugas tanpa keterangan yang jelas akan dikenakan sanksi tegas, termasuk pengembalian gaji ke kas daerah (kasda).
Apel pagi tersebut diikuti oleh para kepala OPD, ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Puncak Jaya, serta jajaran terkait lainnya dengan penuh khidmat dan semangat kebersamaan dalam membangun daerah.
[Nabire.Net]

19 hours ago
11













































