Bupati Mesak Magai Soroti Tiga Lokasi Tambang di Nabire, Minta Satgas PKH Bertindak

13 hours ago 9

Nabire, Bupati Nabire Mesak Magai meminta pemerintah pusat dan aparat penegak hukum memperkuat langkah penertiban terhadap aktivitas pertambangan yang diduga ilegal di wilayah Kabupaten Nabire, Papua Tengah.

Mesak menyebut sedikitnya terdapat tiga titik pertambangan yang menjadi perhatian pemerintah daerah, yakni PT Kristalin, kawasan pertambangan Kilometer 102, serta lokasi Kilometer 95. Menurutnya, aktivitas pertambangan yang tidak memenuhi kewajiban kepada pemerintah daerah maupun masyarakat tidak semestinya terus berlangsung tanpa tindakan tegas.

Pernyataan itu disampaikan Mesak Magai ketika ditemui di Lapangan Kodim Sapta Marga, Nabire, Jumat (14/8/2026).

Bupati Minta Penertiban Tak Sekadar Pendataan

Mesak mengapresiasi keterlibatan pemerintah pusat melalui Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) dan tim terkait dalam melakukan penanganan berbagai persoalan di wilayah Papua, termasuk Nabire.

Namun, ia berharap kehadiran tim di lapangan tidak berhenti pada proses pendataan atau pemeriksaan administratif. Menurutnya, apabila ditemukan aktivitas pertambangan yang tidak memenuhi ketentuan, harus ada langkah lanjutan berupa penertiban sesuai aturan yang berlaku.

“Harus ditertibkan, karena tidak memenuhi kewajiban mereka di Kabupaten Nabire,” tegas Mesak.

Ia menilai penertiban diperlukan agar aktivitas pertambangan tidak menimbulkan persoalan baru bagi pemerintah maupun masyarakat di sekitar wilayah operasi.

Bupati juga menyampaikan apresiasi terhadap kebijakan pemerintah pusat yang memberikan perhatian terhadap persoalan tersebut.

“Terima kasih atas kebijakan pusat, dengan adanya Bim dan Satgas PKH,” ujar Mesak.

Tiga Lokasi Pertambangan Jadi Sorotan

Dalam keterangannya, Mesak secara spesifik menyebut tiga titik yang menurutnya perlu mendapat perhatian dari tim penertiban.

Ketiga lokasi tersebut adalah PT Kristalin, kawasan Kilometer 102, dan Kilometer 95. Pemerintah daerah berharap aktivitas di sejumlah lokasi itu dapat diperiksa secara menyeluruh untuk memastikan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku.

Penertiban, menurut Mesak, tidak hanya berkaitan dengan status kegiatan pertambangan, tetapi juga menyangkut kewajiban pihak yang melakukan aktivitas usaha terhadap pemerintah daerah dan masyarakat.

Dengan adanya pemeriksaan dan penertiban, pemerintah diharapkan dapat memastikan bahwa kegiatan ekonomi di sektor pertambangan tetap berjalan dalam koridor hukum dan tidak mengabaikan kepentingan masyarakat setempat.

Bupati Soroti Keterlibatan Warga Negara Asing

Selain persoalan tambang, Mesak juga menyoroti keberadaan warga negara asing yang disebutnya terlibat dalam aktivitas pertambangan ilegal.

Ia meminta aparat tidak ragu mengambil tindakan hukum apabila ditemukan warga negara asing yang menjalankan kegiatan pertambangan tanpa memenuhi ketentuan.

“Tangkap saja orang asing yang melakukan tambang ilegal, karena tidak melakukan kewajiban sebagai orang asing,” kata Mesak.

Menurutnya, penegakan aturan harus berlaku terhadap siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran. Ia juga menegaskan bahwa aktivitas pertambangan ilegal dan keterlibatan warga negara asing perlu menjadi bagian dari perhatian tim yang melakukan penertiban di Nabire.

“Satgas dan Bim tertibkan orang asing di Nabire dan semua tambang ilegal,” tegasnya.

Masyarakat Diminta Diberi Pemahaman

Meski meminta tindakan tegas terhadap pelanggaran, Mesak menekankan pentingnya pendekatan persuasif kepada masyarakat.

Ia mengatakan masyarakat perlu mendapatkan penjelasan mengenai tujuan kedatangan tim serta tugas yang dilakukan dalam proses penanganan aktivitas pertambangan.

Menurut Mesak, pemerintah daerah mempunyai tanggung jawab untuk membangun komunikasi dengan masyarakat sehingga langkah penertiban tidak menimbulkan kesalahpahaman di lapangan.

“Terhadap masyarakat, tugas saya untuk berkomunikasi baik dan memberikan pemahaman terhadap tugas penanganan Bim,” jelasnya.

Pendekatan tersebut dinilai penting karena persoalan pertambangan di daerah tidak hanya menyangkut aspek hukum dan lingkungan, tetapi juga berkaitan dengan aktivitas ekonomi masyarakat.

Dampak bagi Masyarakat Nabire

Penertiban tambang ilegal berpotensi memberikan dampak langsung maupun tidak langsung bagi masyarakat. Dari sisi pemerintah, langkah tersebut dapat mendorong kepatuhan terhadap aturan dan memastikan kewajiban pelaku usaha dipenuhi.

Di sisi lain, masyarakat yang selama ini menggantungkan aktivitas ekonomi dari kawasan pertambangan membutuhkan informasi yang jelas mengenai kebijakan pemerintah. Karena itu, komunikasi antara pemerintah, aparat, tim penertiban, dan masyarakat menjadi faktor penting selama proses berlangsung.

Pemerintah daerah juga dituntut memastikan bahwa penertiban dilakukan secara terukur, berdasarkan ketentuan hukum, serta tetap memperhatikan kondisi sosial masyarakat setempat.

Penertiban Menjadi Ujian Konsistensi Pemerintah

Pernyataan Bupati Nabire tersebut menunjukkan adanya dorongan agar penanganan pertambangan ilegal dilakukan secara lebih serius. Pemerintah pusat melalui Satgas PKH bersama aparat terkait diharapkan tidak hanya melakukan pemetaan persoalan, tetapi juga mengambil langkah konkret terhadap aktivitas yang terbukti melanggar aturan.

Di tingkat daerah, Pemkab Nabire menyatakan siap membantu melalui komunikasi dengan masyarakat. Sementara itu, terhadap pelaku yang terbukti melakukan pelanggaran, termasuk warga negara asing, Bupati meminta proses hukum dijalankan sesuai ketentuan.

Langkah selanjutnya akan menjadi perhatian publik Nabire, terutama terkait tindak lanjut pemeriksaan terhadap tiga lokasi yang disebut Bupati serta penanganan aktivitas pertambangan ilegal lainnya di wilayah tersebut.

[Nabire.Net/Sitti Hawa]

Read Entire Article
Kepri | Aceh | Nabire | |