Pastikan Tersangka AWS Ada di Nabire, Dina Misiro: Komisi A DPRK Terus Kawal Proses Hukum

11 hours ago 10

Nabire, Anggota Komisi A DPRK Nabire, Priskila Dina Misiro, S.Pi, memberikan klarifikasi terkait keberadaan anak berhadapan dengan hukum (ABH) berinisial AWS setelah muncul berbagai tanggapan masyarakat mengenai proses rekonstruksi perkara pembunuhan yang berlangsung sebelumnya.

Priskila mengatakan, pihaknya turun langsung untuk memastikan bahwa tersangka AWS yang sedang menjalani proses hukum tersebut benar-benar berada di Nabire dan berada dalam pengawasan aparat penegak hukum.

“Untuk memastikan AWS ada di Nabire dan tidak ke mana-mana, hari ini sekitar pukul 13.00 WIT saya memastikan langsung keberadaannya,” kata Priskila, Jumat (14/8/2026).

Menurutnya, langkah tersebut dilakukan menyusul munculnya informasi dan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai identitas serta keberadaan AWS. Sebelumnya, terdapat komentar yang mempertanyakan apakah orang yang menjalani rekonstruksi benar-benar merupakan pihak yang dimaksud dalam perkara tersebut.

Priskila menegaskan bahwa dirinya telah bertemu langsung dengan yang bersangkutan. Pertemuan tersebut, menurut dia, dilakukan untuk memastikan kondisi dan keberadaan AWS sekaligus menjawab keraguan yang berkembang di masyarakat.

“Saya sudah bertemu langsung dengan si pelaku dan memastikan bahwa benar yang bersangkutan ada di tahanan Polres Nabire,” ujarnya.

Ia menambahkan, Komisi A DPRK Nabire akan terus menjalankan fungsi pengawasan dan pendampingan terhadap proses hukum yang sedang berlangsung. Priskila berharap seluruh tahapan perkara dapat dilakukan secara profesional, terbuka, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.

“Kami dari Komisi A akan memastikan dan mendampingi semua proses yang berjalan. Kami juga akan memastikan prosesnya berjalan secara transparan dan sesuai hukum yang berlaku di NKRI,” tegasnya.

Rekonstruksi Perkara Masuki Tahap Pendalaman

Sebelumnya, penyidik Polres Nabire telah melakukan rekonstruksi perkara yang melibatkan ABH AWS. Dalam rekonstruksi tersebut, sebanyak 45 adegan diperagakan untuk membantu penyidik mencocokkan kembali rangkaian peristiwa berdasarkan keterangan yang telah diperoleh selama penyidikan.

Rekonstruksi juga menjadi bagian dari upaya penyidik mendalami kemungkinan adanya unsur perencanaan sebelum peristiwa pembunuhan terjadi. Namun, hasil rekonstruksi belum dapat langsung dijadikan kesimpulan bahwa perkara tersebut merupakan pembunuhan berencana.

Kapolres Nabire, Samuel D. Tatiratu, sebelumnya menjelaskan bahwa penyidik masih harus mencocokkan setiap adegan dengan alat bukti lainnya.

Pemeriksaan lanjutan dilakukan dengan membandingkan hasil rekonstruksi dengan berita acara pemeriksaan (BAP), keterangan para saksi, barang bukti, serta temuan forensik.

Masyarakat Diminta Menunggu Proses Hukum

Priskila berharap masyarakat tidak mudah mengambil kesimpulan berdasarkan informasi yang belum terverifikasi. Menurutnya, pengawasan terhadap proses hukum penting dilakukan agar penanganan perkara tetap berjalan sesuai prosedur.

Dengan adanya kepastian mengenai keberadaan ABH dan pendampingan dari Komisi A DPRK Nabire, proses penyidikan diharapkan dapat berlangsung secara transparan. Perkembangan selanjutnya masih menunggu hasil pendalaman penyidik dan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Apresiasi Polres Nabire

Dina Misiro juga menyampaikan apresiasi kepada Kapolres Nabire beserta seluruh jajaran atas upaya dan kerja yang telah dilakukan dalam menangani perkara tersebut. Ia menegaskan bahwa Komisi A DPRK Nabire akan tetap mengawal proses hukum hingga perkara ini selesai.

“Saya tetap mengapresiasi kerja Kapolres Nabire beserta seluruh jajaran yang telah menangani perkara ini. Kami dari Komisi A DPRK Nabire akan terus mengawal dan mengawasi proses hukum ini sampai selesai, agar seluruh tahapan dapat berjalan secara transparan, profesional, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” pungkasnya.

[Nabire.Net]

Read Entire Article
Kepri | Aceh | Nabire | |