Forkopimda dan Masyarakat Dogiyai Teken Deklarasi Damai, Ini Isi Kesepakatannya!

9 hours ago 9

Dogiyai, 16 Maret 2026 – Pemerintah Kabupaten Dogiyai bersama aparat keamanan dan berbagai elemen masyarakat menggelar kegiatan Deklarasi Damai dan Komitmen Bersama Menjaga Ketertiban Daerah, Senin (16/3/2026).

Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Gereja Kingmi Digikotu, Moanemani, Kabupaten Dogiyai, Provinsi Papua Tengah, dan dihadiri oleh unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), TNI-Polri, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Dewan Adat, tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh perempuan, organisasi kemasyarakatan, serta perwakilan masyarakat dari 79 kampung di Kabupaten Dogiyai.

Deklarasi ini menghasilkan pernyataan sikap bersama yang berisi komitmen untuk menjaga keamanan, ketertiban, serta keharmonisan masyarakat guna mendukung pembangunan daerah dan aktivitas masyarakat sehari-hari.

Dalam deklarasi tersebut, seluruh pihak sepakat menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat agar tetap aman dan kondusif. Masyarakat juga menolak berbagai tindakan anarkis seperti kekerasan, perusakan fasilitas umum, pemalangan jalan, maupun gangguan terhadap kantor pemerintah.

Selain itu, masyarakat juga menyatakan komitmen untuk menolak peredaran dan konsumsi minuman keras beralkohol yang dinilai sering menjadi pemicu berbagai permasalahan sosial di wilayah Dogiyai. Pemerintah daerah bersama aparat keamanan dan masyarakat diminta melakukan pengawasan ketat terhadap distribusi serta konsumsi minuman beralkohol.

Penyelesaian berbagai persoalan sosial di masyarakat juga disepakati untuk mengedepankan musyawarah dan dialog damai. Dalam kesempatan tersebut, masyarakat turut diajak untuk mencegah penyebaran berita bohong (hoaks), ujaran kebencian, serta informasi yang dapat memecah belah persatuan.

Sebagai langkah menjaga keamanan lingkungan, masyarakat di seluruh kampung diminta mengaktifkan kembali sistem keamanan lingkungan (siskamling) serta ronda malam secara partisipatif.

Para kepala distrik juga diwajibkan melakukan pertemuan rutin dua kali setiap bulan bersama kepala kampung, tokoh masyarakat, dan unsur terkait untuk memantau kondisi keamanan wilayah masing-masing.

Dalam deklarasi tersebut juga muncul sejumlah usulan kebijakan daerah, salah satunya dorongan kepada pemerintah kabupaten untuk segera menetapkan peraturan daerah tentang larangan peredaran minuman keras.

Apabila peraturan daerah belum dapat ditetapkan dalam waktu dekat, masyarakat meminta Bupati Dogiyai mengeluarkan instruksi atau kebijakan sementara terkait pelarangan distribusi dan konsumsi minuman keras di wilayah tersebut.

Selain isu keamanan, deklarasi ini juga menyoroti berbagai langkah sosial dan ekonomi, antara lain penertiban terminal umum dan pasar, pemberdayaan pedagang lokal terutama mama-mama asli Dogiyai dalam penjualan bahan pangan, serta pengembangan sektor pertanian guna meningkatkan produksi sayur mayur lokal.

Pemerintah daerah juga didorong untuk menciptakan lapangan pekerjaan bagi para pemuda serta membentuk komisi pemberantasan penyakit sosial di Kabupaten Dogiyai yang melibatkan unsur pemuda, tokoh masyarakat, serta pemerintah kampung dan distrik.

Deklarasi damai ini ditandatangani oleh unsur pimpinan daerah dan berbagai perwakilan masyarakat sebagai bentuk komitmen bersama dalam menjaga persatuan, keamanan, serta keharmonisan sosial di Kabupaten Dogiyai.

Melalui kesepakatan tersebut, seluruh pihak berharap situasi keamanan di wilayah Dogiyai dapat terus terjaga sehingga proses pembangunan daerah serta aktivitas masyarakat dapat berjalan dengan aman dan lancar.

[Nabire.Net]

Read Entire Article
Kepri | Aceh | Nabire | |