Sekda Nabire Tegaskan ASN Mangkir Kerja Akan Diputus Gaji

12 hours ago 7
(Sekda Nabire, Yulianus Pasang) (Sekda Nabire, Yulianus Pasang)

Nabire, 9 April 2026 – Pemerintah Kabupaten Nabire memperketat disiplin aparatur sipil negara (ASN) dengan menerapkan sanksi tegas berupa penghentian pembayaran gaji bagi pegawai yang tidak menjalankan tugas tanpa keterangan resmi.

Kebijakan tersebut ditegaskan Sekretaris Daerah Kabupaten Nabire, Yulianus Pasang, sebagai bagian dari langkah penertiban administrasi kepegawaian yang dilakukan pemerintah daerah.

Menurut Yulianus, kebijakan tersebut dilaksanakan atas arahan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin ASN, yang mengatur kewajiban dan sanksi bagi aparatur sipil negara.

Sekitar 100 ASN Tidak Terima Gaji Akibat Tidak Bertugas

Dalam proses evaluasi yang dilakukan, pemerintah daerah menemukan adanya ASN yang tidak menjalankan tugas dalam periode tertentu.

Yulianus mengungkapkan bahwa pada April lalu terdapat sekitar 100 ASN yang tidak melaksanakan tugas, sehingga tidak diberikan pembayaran gaji pada periode tersebut.

Selain itu, ASN yang telah berpindah tugas ke kabupaten atau provinsi lain juga dihentikan pembayaran gajinya, hingga adanya kejelasan status administrasi.

“Kami akan membayarkan kembali gaji tersebut apabila yang bersangkutan dapat menunjukkan surat pindah tugas resmi. Jika tidak, hal itu sudah menyalahi aturan kepegawaian,” tegasnya.

Penataan Birokrasi untuk Tingkatkan Disiplin dan Kinerja

Langkah penghentian gaji bagi ASN yang tidak aktif dinilai sebagai bagian dari upaya penataan birokrasi yang tengah dilakukan Pemerintah Kabupaten Nabire.

Yulianus menegaskan bahwa penertiban administrasi kepegawaian bertujuan meningkatkan disiplin, profesionalisme, serta kinerja ASN dalam menjalankan pelayanan kepada masyarakat.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung proses pembenahan birokrasi yang sedang berjalan.

Menurutnya, dukungan masyarakat sangat penting agar upaya reformasi birokrasi dapat berjalan efektif dan memberikan dampak nyata bagi pembangunan daerah.

Dorong Kemajuan Daerah dan Kesejahteraan Masyarakat

Pemerintah Kabupaten Nabire menilai bahwa peningkatan disiplin ASN merupakan fondasi penting dalam mendorong kemajuan daerah, baik dari sisi kualitas sumber daya manusia maupun pertumbuhan ekonomi.

“Kita ingin semua sektor berjalan sesuai aturan, dengan tujuan akhir untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tutup Yulianus.

[Nabire.Net]

Read Entire Article
Kepri | Aceh | Nabire | |