48 Kampung di Nabire Bentuk Tim Pengendalian Malaria untuk Percepat Eliminasi

9 hours ago 4

Nabire, 23 Juni 2026 – Sebanyak 48 kampung di Kabupaten Nabire telah membentuk Tim Pengendalian Malaria sebagai upaya mempercepat eliminasi malaria melalui pemberdayaan masyarakat kampung. Program ini diperkuat melalui pertemuan yang digelar Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Kabupaten Nabire bersama Dinas Kesehatan, UNICEF, dan Perdhaki, Senin (22/6/2026).

Pertemuan tersebut dihadiri Kepala DPMK Kabupaten Nabire Pilemon Madai, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kabupaten Nabire Elvina Agustina, Tenaga Ahli Pendamping Kabupaten Kemendesa PDT, perwakilan UNICEF, Perdhaki, kepala kampung, dan kader malaria.

Kepala DPMK Kabupaten Nabire, Pilemon Madai, mengungkapkan bahwa hingga saat ini baru 48 dari 72 kampung di Kabupaten Nabire yang telah mengalokasikan anggaran untuk program pengendalian malaria.

Menurutnya, seluruh kampung seharusnya menganggarkan kegiatan eliminasi malaria karena penyakit tersebut masih menjadi ancaman kesehatan masyarakat dan berdampak pada pembangunan kampung.

“Seharusnya semua kampung mengalokasikan pembiayaan untuk eliminasi malaria, karena penyakit ini ada di masyarakat kita. Kesehatan itu sangat penting untuk diwujudkan,” ujarnya.

Pilemon menambahkan, pemerintah kampung perlu mengaktifkan kembali kegiatan pencegahan seperti membersihkan saluran air, melakukan pemberantasan sarang nyamuk, serta membiasakan masyarakat menggunakan kelambu saat tidur.

Sementara itu, Kepala Bidang P2P Dinas Kesehatan Kabupaten Nabire, Elvina Agustina, menegaskan bahwa malaria merupakan penyakit berbahaya yang membutuhkan keterlibatan aktif seluruh masyarakat.

Ia menjelaskan bahwa kader malaria bersama tim malaria kampung harus meningkatkan pemeriksaan warga dari rumah ke rumah, melakukan pemantauan minum obat bagi pasien positif malaria, penyelidikan kasus, survei penggunaan kelambu, hingga survei jentik di wilayah yang memiliki angka kasus tinggi.

“Tim malaria kampung bersama kader perlu meningkatkan pemeriksaan warga dari rumah ke rumah. Jika ditemukan kasus positif, lakukan pemantauan minum obat setiap hari secara maksimal,” jelas Elvina.

Di sisi lain, Tenaga Ahli Kabupaten Kemendesa PDT, Arius S. Yakadewa, mengungkapkan bahwa sebanyak 44 kampung telah mengalokasikan Dana Desa Tahun Anggaran 2026 untuk mendukung pengendalian malaria.

Total anggaran yang disiapkan mencapai Rp292.044.000 yang digunakan untuk insentif kader malaria, transportasi kader, serta kegiatan sosialisasi dan edukasi pencegahan malaria di kampung-kampung.

Arius menegaskan bahwa penggunaan dana kampung harus dapat dipertanggungjawabkan dan seluruh kader wajib menyampaikan laporan kegiatan secara berkala kepada kepala kampung.

Melalui pembentukan Tim Pengendalian Malaria di 48 kampung, Pemerintah Kabupaten Nabire berharap upaya pencegahan, pengobatan, dan pengendalian malaria berbasis masyarakat dapat berjalan lebih efektif sehingga target eliminasi malaria di Kabupaten Nabire dapat tercapai.

[Nabire.Net/Musa Boma]

Read Entire Article
Kepri | Aceh | Nabire | |