Nabire, 22 Juni 2026 – Pemerintah Provinsi Papua Tengah menggelar Sosialisasi Penyusunan Laporan LKPD, SAKIP, LAKIP dan TPP di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Tengah yang berlangsung di Aula Kasih Tabernakel, Jalan Kusuma Bangsa, Nabire, Senin (22/6/2026).
Kegiatan tersebut dibuka oleh Staf Ahli Gubernur Papua Tengah Bidang Kemasyarakatan, SDM, dan Pengembangan Otonomi Khusus (Otsus), Ukkas, S.Sos., M.KP, yang hadir mewakili Gubernur Papua Tengah Meki Nawipa.
Dalam sambutannya, Ukkas menyampaikan bahwa penyusunan laporan pemerintah bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan program, penggunaan anggaran, capaian kinerja, serta kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Laporan yang disusun oleh setiap perangkat daerah merupakan dokumen pertanggungjawaban atas pelaksanaan program, penggunaan anggaran, capaian kinerja, dan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Menurutnya, pemahaman yang baik terhadap penyusunan LKPD, SAKIP, LAKIP, dan TPP sangat penting bagi daerah otonom baru seperti Papua Tengah agar tata kelola pemerintahan dapat berjalan lebih baik, transparan, dan akuntabel.
Ia memberikan apresiasi kepada Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Papua Tengah yang telah menyelenggarakan kegiatan tersebut serta menghadirkan narasumber dari Kementerian PAN-RB, Kementerian Dalam Negeri, dan Pemerintah Provinsi Papua untuk memberikan pendampingan teknis kepada peserta.
Ukkas menegaskan bahwa keberhasilan implementasi SAKIP ditentukan oleh sinergi tiga unsur utama, yakni Bapperida/Bappeda, Biro Organisasi, dan Inspektorat.
“Ketiga unsur ini merupakan pilar utama yang menjalankan sistem akuntabilitas kinerja. Karena keluaran akhirnya adalah LAKIP yang menjadi cerminan kinerja pemerintah daerah,” katanya.
Ia berharap seluruh peserta dari delapan kabupaten di Papua Tengah dapat memanfaatkan kegiatan tersebut untuk meningkatkan pemahaman teknis terkait penyusunan laporan, pengelolaan data, pelaksanaan evaluasi, hingga penyampaian laporan tepat waktu.
“Setelah kegiatan ini saya berharap tidak ada lagi OPD yang terlambat menyampaikan laporan, tidak lengkap dalam menyiapkan dokumen, atau belum memahami mekanisme penyusunan laporan pemerintahan,” tegasnya.
Menurut Ukkas, Papua Tengah sebagai daerah otonom baru harus mampu bergerak cepat mengejar ketertinggalan melalui penguatan sistem pemerintahan yang tertib, disiplin, dan berbasis kinerja.
[Nabire.Net/Musa Boma]

5 hours ago
3

















































