OD Alias IK, DPO Kasus Pemalangan dan Pembakaran Mobil di Dogiyai Ditangkap di Kalibobo Nabire

8 hours ago 7
(ilustrasi) (ilustrasi)

Nabire, 13 Mei 2026 – Polda Papua Tengah membenarkan penangkapan seorang pemuda berinisial OD alias IK yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pemalangan, perusakan, dan pembakaran mobil di Kabupaten Dogiyai.

OD ditangkap aparat kepolisian di Jalan Mandala, Kelurahan Kali Bobo, Distrik Nabire, Kabupaten Nabire, pada Selasa (12/5/2026) malam. Penangkapan dilakukan terkait dugaan keterlibatan tersangka dalam aksi pemalangan, perusakan, dan pembakaran satu unit mobil Toyota Hilux di Kampung Ugapa, Distrik Kamu Timur, Kabupaten Dogiyai, pada 1 April 2026 lalu.

Kapolda Papua Tengah Brigjen Pol Jermias Rontini melalui Kabid Humas Polda Papua Tengah, AKBP I Made Suartika membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengatakan, proses penangkapan merupakan bagian dari penegakan hukum berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B-14/IV/2026/SPKT/Polres Dogiyai/Polda Papua Tengah tertanggal 3 April 2026.

“Benar, kami telah menangkap OD terkait dugaan kasus pemalangan, perusakan, dan pembakaran satu unit mobil di Dogiyai. Saat ini yang bersangkutan sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik,” ujar I Made, Rabu (13/5/2026).

Menurut I Made, tersangka telah masuk dalam daftar DPO sejak 11 Mei 2026. Polisi kemudian menemukan OD saat melakukan patroli mobile di kawasan Wonorejo. Saat itu, tersangka diketahui mengendarai sepeda motor tanpa menggunakan helm.

“Ketika hendak diamankan, yang bersangkutan melakukan perlawanan. Selain itu ada sekelompok orang yang melempari petugas sehingga aparat terpaksa mengeluarkan tembakan peringatan,” katanya.

Dari hasil pemeriksaan sementara, OD mengakui turut serta dalam aksi pemalangan terhadap rombongan pengantar jenazah Bripda JE. Dalam rombongan tersebut terdapat satu unit mobil Toyota Hilux warna hitam milik korban bernama Saudin.

“Tersangka mengaku melakukan perusakan terhadap mobil korban dengan melepaskan anak panah dan melempar batu ke arah kendaraan. Selain itu, tersangka juga mengakui ikut membakar mobil tersebut bersama sekitar 30 pemuda dari Kampung Uga Puga,” jelas I Made.

Polisi juga mengungkapkan, saat kejadian tersangka menggunakan sepeda motor Yamaha Vixion sambil membawa samurai dan senjata rakitan. Tersangka mengaku aksi perusakan mobil dilakukan berdasarkan kesepakatan sejumlah pemuda di Kampung Uga Puga.

Saat ini penyidik masih melakukan pendalaman guna mengungkap keterlibatan pelaku lainnya dalam kasus tersebut.

[Nabire.Net/Sitti Hawa]

Read Entire Article
Kepri | Aceh | Nabire | |