Nabire, 30 Mei 2026 – Lembaga Masyarakat Adat Suku Mee-Auye menggelar syukuran bakar batu sekaligus penanaman tapal batas tanah adat antara masyarakat Suku Mee Distrik Siriwo dan masyarakat Suku Aiwai (pesisir) Distrik Makimi di kawasan Tobo Sugiya Kunuu, Kabupaten Nabire, Papua Tengah, Sabtu (30/5/2026).
Kegiatan yang berlangsung penuh kekeluargaan tersebut dihadiri tokoh adat, tokoh agama, intelektual, dan masyarakat dari kedua wilayah. Hadir dalam acara itu Kepala Suku Siriwo Oktopianus Magai, Kepala Suku Makimi Arnold Eliks Manasi, Kepala Dusun Siriwo Thobias Tagi, Pdt. Obet Obaipa, S.Th., intelektual Siriwo Melkias Bunai, serta masyarakat Siriwo dan Makimi yang berdomisili di Nabire.

Acara diawali dengan ibadah syukur dan tradisi bakar batu yang menjadi simbol kebersamaan, persaudaraan, dan penghormatan terhadap nilai-nilai adat yang diwariskan para leluhur.
Kepala Suku Makimi, Arnold Eliks Manasi, dalam sambutannya mengajak seluruh masyarakat untuk terus menjaga persatuan dan menghormati hubungan persaudaraan yang telah terjalin sejak masa leluhur.

“Kita harus saling menghargai dan menghormati. Jika kasih dan hormat terus dipelihara, maka tidak akan ada permusuhan di antara kita. Para leluhur telah mewariskan pesan damai yang harus dijaga oleh generasi sekarang,” ujarnya.
Arnold menegaskan bahwa masyarakat pesisir dan masyarakat Siriwo telah hidup berdampingan sejak lama. Karena itu, ia berharap tidak ada lagi perbedaan yang dapat memecah belah persaudaraan antarsuku.

“Kita semua adalah orang Papua. Suku boleh berbeda, tetapi suku besar kita adalah Papua. Mari bangun kasih, persaudaraan, dan saling menghormati agar Tuhan memberikan kedamaian bagi kita semua,” katanya.
Senada dengan itu, Kepala Dusun Siriwo, Thobias Tagi, mengingatkan masyarakat agar tidak menjadikan perbedaan suku sebagai alasan untuk saling bermusuhan.

“Kita tidak boleh saling marah atau membenci karena perbedaan suku. Kita harus hidup rukun dan menjaga hubungan baik yang telah diwariskan para leluhur,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh tokoh adat dan masyarakat yang telah mendukung pelaksanaan kegiatan tersebut sehingga berlangsung aman, tertib, dan damai.
Sementara itu, perwakilan orang tua dari kedua suku, Kliopas Rumbobiar, menjelaskan bahwa penetapan tapal batas adat yang dilakukan merupakan kelanjutan dari kesepakatan yang telah ditetapkan para leluhur terdahulu.
Menurutnya, para leluhur telah menetapkan batas wilayah adat yang ditandai dengan batu adat bernama Upasa Bobega Tamana sebagai simbol sejarah dan penanda wilayah adat.
“Tapal batas yang ditegaskan kembali hari ini merupakan warisan moyang kita, khususnya Seveitibode. Di hadapan Tuhan dan seluruh masyarakat, kita melanjutkan serta menegaskan kembali batas adat yang telah ditetapkan oleh leluhur agar tetap dihormati dan dijaga oleh generasi penerus,” ungkapnya.
Tradisi bakar batu yang menjadi bagian dari kegiatan tersebut berlangsung dalam suasana penuh kebersamaan. Masyarakat berkumpul, berbagi makanan, serta meneguhkan komitmen untuk menjaga perdamaian, persaudaraan, dan saling menghormati.
Tradisi ini menjadi simbol bahwa perbedaan suku dan wilayah tidak menghalangi kebersamaan dalam semangat persatuan, kasih, dan persaudaraan sebagai sesama orang Papua.
[Nabire.Net/Marten Dogomo]

14 hours ago
10

















































