Mimika, 11 Mei 2026 – Para pimpinan daerah se-Tanah Papua menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) untuk memperkuat implementasi Otonomi Khusus (Otsus), dengan fokus pada sinkronisasi program, penguatan kelembagaan, serta penyaluran dana Otsus yang lebih berkualitas.
Rakor ini dibingkai dalam Forum Koordinasi Strategis Percepatan Pembangunan Penguatan Implementasi Kebijakan Otonomi Khusus Dalam Rangka Mewujudkan Papua yang Lebih Sejahtera, yang dilaksanakan di Ballroom Hotel Horison Diana Timika yang akan berlangsung selama dua hari 11-12 Mei 2026.
Rakor ini dibuka oleh Stafsus Mendagri Bidang Pemerintahan Desa dan Pembangunan Perbatasan Hoiruddin Hasibuan, dihadiri Anggota Komisi II DPR RI Komarudin Watubun sebagai narasumber dan diikuti pimpinan daerah enam provinsi dan 42 pimpinan daerah kabupaten dan kota.
Sambutan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang dibacakan oleh Hoiruddin Hasibuan menyampaikan, forum ini merupakan wujud komitmen bersama untuk memperkuat koordinasi untuk menyamakan persepsi serta membahas isu-isu strategis dan aktual terkait dengan implementasi Otsus Papua termasuk dalam mendukung kebijakan nasional.
“Dalam Forum ini kami memiliki cita-cita besar agar terwujudnya Papua mandiri adil dan sejahtera, melalui misi Papua sehat Papua cerdas dan Papua produktif sebagaimana tertuang dalam rencana induk percepatan pembangunan Papua yang juga merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari upaya bersama mewujudkan visi Indonesia emas tahun 2045,” ujarnya.
Ia menjelaskan, tantangan pembangunan di tanah Papua masih sangat kompleks selain tantangan geografis dan terisolir wilayah yang masih terdapat persoalan kemiskinan, pemerataan tetap tinggal di sejumlah wilayah di Papua dan keterbatasan akses pelayanan dasar masih menjadi pekerjaan rumah dan perhatian bersama.
Di sisi lain efisiensi anggaran menuntut pemerintah daerah untuk semakin cermat dalam menentukan skala prioritas pembangunan. Sehingga para pimpinan daerah di Tanah Papua benar-benar memperhatikan segala prioritas dalam penyusunan program dan kegiatan pembangunan dengan memastikan setiap kebijakan program dan penganggaran benar-benar difokuskan kepada pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat serta memberikan dampaknya.
“Kemendagri juga menegaskan pentingnya percepatan penyelesaian berbagai regulasi turunan Otsus Papua, keberada andrigodansi ini sangat penting sebagai instrumen implementasi kewenangan khusus di daerah. Saya harapkan dalam Forum ini dapat menyatukan pemikiran, apabila DBH dirasa kurang maka ditegaskan dalam Forum ini,” jelas Hoiruddin.
Ketua Asosiasi Kepala Daerah se-Tanah Papua, Meki Fritz Nawipa mengatakan, Otsus diibaratkan sebagai generasi yang siap melahirkan masa depan baru, namun masih menghadapi tantangan implementasi di lapangan.
“Kita ini telah memiliki enam provinsi tapi tetap satu Papua, kami sangat mengapresiasi seluruh pihak uang telah mendukung terselenggaranya forum ini. Forum ini merupakan hasil pertemuan kami bersama bapak Presiden,” ucapnya.
Menurutnya, masih ada hambatan dalam implementasi Otsus berupa kurangnya data, ego sektoral, dan lemahnya kerja sama antar daerah. Sehingga para gubernur diingatkan untuk rendah hati dan kolaboratif dalam meningkatkan implementasi Otsus.
Otsus harus hadir nyata dalam bentuk layanan pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan penguatan ekonomi rakyat yang dirasakan langsung oleh OAP.
“Mari kita bicara bersama untuk bagaimana kita rangkumkan satu hati untuk kedepan bahwa kita dapat menghadirkan keadilan dan percepatan kesejahteraan bagi masyarakat Papua. Pembangunan Papua tidak bisa dilakukan sendiri oleh pemerintah daerah, melainkan membutuhkan orkestrasi bersama pemerintah pusat, DPRP, MRP, dunia usaha, akademisi, dan masyarakat sipil,” ungkap Meki.
Sementara itu, Team Leader Program SKALA, Petrarca Karetji mengungkapkan, ada tiga “tiang penghalang” yang perlu segera disingkirkan agar kebijakan dan pendanaan Otsus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Papua yakni, kepercayaan masyarakat, di mana masih muncul keraguan terhadap efektivitas dana Otsus.
Dua data Sosial Ekonomi yang Lemah• Kebijakan sering disusun berdasarkan asumsi, bukan kondisi nyata. Minimnya data terpilah tentang OAP, perempuan, anak-anak, masyarakat adat, dan kelompok rentan membuat program kurang tepat sasaran.
Ketiga, terbatasnya kerja sama dan kolaborasi, di mana ego sektoral antar daerah dan lembaga masih menghambat langkah besar.
“Setiap rupiah dana Otsus harus berdampak langsung pada kesejahteraan Orang Asli Papua. Forum ini menjadi momentum menyatukan arah, komitmen, dan langkah bersama untuk mempercepat pembangunan Papua yang sejahtera, inklusif, dan berdaya,” pungkasnya.
[Nabire.Net/Yosef Doo]

6 hours ago
4

















































